Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Tidak Cukup 24 Jam, Sat Reskrim Polres Sinjai Ringkus Pelaku Penikaman Maut di Sinjai Tengah

Tidak Cukup 24 Jam, Sat Reskrim Polres Sinjai Ringkus Pelaku Penikaman Maut di Sinjai Tengah

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
  • visibility 95
  • comment 0 komentar

SINJAI – Kurang dari 24 jam, pelaku penikaman yang menyebabkan lel. AP alias Oge (31) meninggal dunia, yang terjadi pada Minggu malam (16/3/2025) pukul 23:30 Wita di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, berhasil diringkus tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai dengan backup dari tim Resmob Polda Sulsel.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH, membenarkan penangkapan terduga pelaku penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Pihaknya mengamankan terduga pelaku berinisial lel. KR (45) di Jalan Tun Abd. Rasak, BTN Pao Pao Permai, Kabupaten Gowa, sekitar pukul 21.15 Wita,” ujarnya.

AKP Andi Rahmatullah mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah orang tua korban dan langsung masuk ke dalam kamar, di mana korban saat itu sedang bersama Onang. Tiba-tiba terjadi cekcok antara korban dan pelaku.

Mendengar keributan tersebut, ibu korban, Cahaya, mengetuk pintu dan meminta mereka untuk tidak ribut karena ada orang yang sedang tidur. Onang kemudian menarik pelaku keluar rumah untuk memisahkan mereka.

Namun, pelaku kembali lagi dan mengetuk pintu rumah, mengaku ingin meminta maaf kepada korban. Saat diizinkan masuk ke dalam kamar, pelaku justru menghunus badik dan menikam korban di bagian dada sebelah kiri.

Onang yang melihat kejadian itu langsung melerai dan membawa pelaku keluar dari rumah. Korban kemudian keluar rumah sambil meminta tolong, berjalan sejauh 20 meter sebelum akhirnya terjatuh. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Manimpahoi untuk mendapatkan pertolongan medis.

Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri sepanjang 3,5 sentimeter, lebar 1,5 sentimeter, dan dalam 3 sentimeter, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Gowa.

“Alhamdulillah, tim kami berhasil menangkap pelaku dengan backup Resmob Polda Sulsel tadi malam sekitar pukul 21.15 Wita. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sajam jenis badik yang disimpan pelaku di rumah kos temannya di Jalan Rappokalling, Kota Makassar,” pungkasnya.

“Pelaku saat ini sedang dalam perjalanan dari Makassar menuju Sinjai,” tutupnya.

Kasat Reskrim Polres Sinjai menegaskan, agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Kami akan menangani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan selalu menjaga kondusifitas wilayah,” pungkasnya.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siwas dan SiPropam Polres Takalar Dorong Transparansi Melalui Sosialisasi WBS dan SP4N-LAPOR!

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 45
    • 0Komentar

    TAKALAR – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian, Seksi Pengawasan (Siwas) bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polres Takalar menggelar sosialisasi Whistle Blower System (WBS) dan SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional), Rabu (12/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa tersebut diikuti oleh para personel Polres Takalar dan Polsek jajaran. Sosialisasi […]

  • Power Plays and Unresolved Conflicts Across the Global

    • calendar_month Sab, 7 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Post Views: 53

  • Dorong Pembinaan Berbasis Pemahaman Hukum, Lapas IIB Maros Lakukan Sosialisasi KUHP

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 49
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru kepada petugas dan warga binaan, Jumat (28/11). Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Makassar. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai substansi dan perubahan yang terdapat dalam KUHP […]

  • Bersama Pemerintah Desa Timbuseng, Lapas Narkotika Sungguminasa Salurkan Paket Sembako Tepat Sasaran

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Gowa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali menunjukkan konsistensinya dalam kegiatan sosial melalui pembagian paket sembako kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia untuk peduli dan hadir di tengah masyarakat. Kali ini, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, bersama sejumlah pejabat struktural dan pegawai, mengunjungi langsung […]

  • Kalapas koordinasi walikota Parepare terkait pemberian remisi wbp

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Parepare – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., melaksanakan koordinasi dengan Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, S.E., M.H., di Kantor Wali Kota Parepare. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang ditujukan kepada para Gubernur dan Kepala Daerah di seluruh Indonesia, termasuk Wali Kota […]

  • Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan dan Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Personel Ditlantas Polda Sulsel

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memberikan pengarahan kepada seluruh personel Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, bertempat di Gedung Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (03/12/2025). Turut hadir mendampingi Kapolda yaitu, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol. Karsiman, S.I.K., M.M., Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., […]

error: Content is protected !!
expand_less