Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » Daerah » Rutan Masamba Laksanakan Skrining Napza : Upaya Nyata Menuju Rehabilitasi Warga Binaan

Rutan Masamba Laksanakan Skrining Napza : Upaya Nyata Menuju Rehabilitasi Warga Binaan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
  • visibility 28
  • comment 0 komentar

Masamba – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba laksanakan skrining awal bagi Warga Binaan, skrining ini dilakukan sebagai bagian dari program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Masamba dan dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, Syamsul Bahri, pejabat struktural, Tim Rehabilitasi Rutan Masamba serta Warga Binaan. (21/07/2025)

Pelaksanaan Skrining napza dilakukan oleh Tim Rehabilitasi Rutan Masamba dengan menggunakan metode WHO-ASSIST V3.1, sebuah instrumen standar yang dikembangkan oleh WHO untuk menilai tingkat risiko penggunaan Napza.

Skrining Napza bertujuan untuk mendeteksi risiko penggunaan zat psikoaktif dan memetakan kebutuhan rehabilitasi secara tepat agar setiap program yang dijalankan bisa lebih efektif dan sesuai kondisi tiap individu.

Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, menyampaikan kegiatan skrining Napza ini merupakan langkah awal dalam upaya rehabilitasi dan pembinaan bagi Warga Binaan.

“Kegiatan skrining ini merupakan langkah awal dalam rangka mengidentifikasi kondisi penyalahgunaan Napza. Skrining ini sekaligus menjadi dasar untuk menyusun program pembinaan yang lebih terarah dan efektif kepada Warga Binaan yang mengikuti rehabilitasi. Ujarnya

Adapun Warga Binaan yang mengikuti skrining napza sebanyak 40 orang masing-masing laki-laki 36 orang dan perempuan 4 orang dan hasil dari skrining tersebut sebagai dasar untuk menentukan yang memenuhi syarat untuk mengikuti program rehabilitasi.

Dengan adanya kegiatan ini Rutan Masamba berkomitmen mendukung program rehabilitasi yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat serta bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.

Kegiatan skrining napza ini juga sejalan dengan era baru Pemasyarakatan sesuai dengan yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 di mana salah satu fungsi Pemasyarakatan adalah perawatan. (*)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Takalar Tangani Cepat Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak Dibawah Umur di Desa Kalelantang

    Polres Takalar Tangani Cepat Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak Dibawah Umur di Desa Kalelantang

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Polres Takalar Tangani Cepat Kasus Dugaan Pengeroyokan Anak Dibawah Umur di Desa Kalelantang sorotanrakyat.co.id/ — Kepolisian Resor Takalar bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur, Abdul Salam, warga Dusun Bontomanai, Desa Surulangi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar. Laporan polisi terkait kejadian ini diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian […]

  • Blenora’s National Football Team Makes Historic World Cup Qualification

    Blenora’s National Football Team Makes Historic World Cup Qualification

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 32
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Panen Perdana Hidroponik, WBP Lapas Narkotika Sungguminasa Hasilkan Sayuran Segar

    Panen Perdana Hidroponik, WBP Lapas Narkotika Sungguminasa Hasilkan Sayuran Segar

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Gowa – Program pembinaan kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali membuahkan hasil. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berhasil memanen sayuran segar hasil budidaya hidroponik berupa pakcoi, bayam, dan selada. Panen ini merupakan yang pertama kali dilakukan sebagai uji coba, dan hasilnya dinilai cukup berhasil untuk menjadi pijakan pengembangan lebih lanjut, Kamis (2/10). […]

  • LAPAS NARKOTIKA SUNGGUMINASA HADIRI RAKOR PEMDA GOWA, BAHAS PERSIAPAN HUT RI KE-80 DAN PEMBERIAN REMISI UMUM

    LAPAS NARKOTIKA SUNGGUMINASA HADIRI RAKOR PEMDA GOWA, BAHAS PERSIAPAN HUT RI KE-80 DAN PEMBERIAN REMISI UMUM

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Sungguminasa — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa mengikuti rapat koordinasi yang digelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa bersama seluruh unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa, Senin (4/8). Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Bupati Gowa tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Gowa, Hj. Husniah Talenrang, bersama Wakil Bupati […]

  • Rutan Kelas I Makassar Gelar Apel Pagi dan Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2025

    Rutan Kelas I Makassar Gelar Apel Pagi dan Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2025

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Makassar — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan kegiatan penyematan tanda kenaikan pangkat bagi sejumlah pegawai pada periode Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di halaman Rutan Makassar ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar serta diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan pegawai. Dalam amanatnya, Kepala […]

  • JPU KEJATI SULSEL LIMPAHKAN 3 TERDAKWA DAN BARANG BUKTI PERKARA SKINCARE KE PENGADILAN NEGERI MAKASSAR

    JPU KEJATI SULSEL LIMPAHKAN 3 TERDAKWA DAN BARANG BUKTI PERKARA SKINCARE KE PENGADILAN NEGERI MAKASSAR

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 23
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL — Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Makassar, melimpahkan 3 terdakwa dan barang bukti perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau berbahaya, Rabu (19/2/2025) ke Pengadilan Negeri Makassar untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan di persidangan. Proses pelimpahan ketiga terdakwa, masing-masing Agus Salim alias H. Agus bin H.Babaringan Dg […]

error: Content is protected !!
expand_less