Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Ungkap Kasus Curat, Unit Reskrim Polsek Bontonompo Amankan Pelaku dan Sita Barang Bukti

Ungkap Kasus Curat, Unit Reskrim Polsek Bontonompo Amankan Pelaku dan Sita Barang Bukti

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
  • visibility 30
  • comment 0 komentar

BONTONOMPO, GOWA — Unit Reskrim Polsek Bontonompo Polres Gowa berhasil mengungkap dan menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Senin (28/07/2025) sekitar pukul 02.00 WITA. Penangkapan dilakukan di wilayah Sapoletana, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/67/VI/2025/SPKT/Sek Bontonompo/Res.Gowa, tertanggal 30 Juni 2025, yang dilaporkan oleh korban berinisial Y (34). Kejadian pencurian sendiri terjadi pada Senin, 30 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WITA di Dusun Pannujuan, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial IJ (43), warga Desa Jipang. Dalam aksinya, IJ diduga memanjat rumah korban dari bagian belakang dan masuk ke dalam kamar. Ia kemudian mengambil dua unit handphone dan satu buah tabung gas elpiji 3 kg milik korban.

Barang-barang yang dicuri yakni 1 unit HP merek VIVO Y21s warna biru (IMEI 1: 862194050352980, IMEI 2: 862194050352960), 1 unit HP merek VIVO Y03 warna hitam (IMEI 1: 866707079479815, IMEI 2: 866707079479807) dan 1 buah tabung gas elpiji 3 kg warna hijau.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.365.000 dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontonompo untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos, S.H, M.H.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bontonompo, diperoleh informasi keberadaan pelaku di rumahnya. Tim kemudian dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim AIPTU H. Burhanuddin dan melakukan penangkapan terhadap pelaku IJ tanpa perlawanan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku sesuai laporan korban, yakni dua unit HP dan satu tabung gas elpiji 3 kg. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini telah diamankan di Polsek Bontonompo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Gowa akan terus berkomitmen memberantas tindak kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Sosialisasi Kesadaran Hukum Terkait Narkotika di Blok Wanita Rutan Kelas I Makassar

    Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Sosialisasi Kesadaran Hukum Terkait Narkotika di Blok Wanita Rutan Kelas I Makassar

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Makassar — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar bekerja sama dengan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar kegiatan Sosialisasi Kesadaran Hukum Terkait Narkotika dan Dampaknya di Blok Wanita Rutan Kelas I Makassar.15 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan Mahasiswa Unhas yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum bagi warga binaan wanita, khususnya terkait bahaya penyalahgunaan […]

  • Sambut HUT Korpri Ke-54, Korpri Polda Sulsel Gelar Bakti Kesehatan dan Edukasi Kesehatan Gigi di Panaikang Makassar

    Sambut HUT Korpri Ke-54, Korpri Polda Sulsel Gelar Bakti Kesehatan dan Edukasi Kesehatan Gigi di Panaikang Makassar

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 14
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025, Korpri Polda Sulawesi Selatan menggelar rangkaian kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Salah satu kegiatan utama yang digelar adalah Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan di Klinik Biddokkes Panaikang Polda Sulsel serta Edukasi Kesehatan Gigi bagi siswa-siswi Sekolah Dasar di […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Laksanakan Bakti Sosial Peringati Hari Bakti Kemenimipas Tahun 2025

    Lapas Kelas IIB Maros Laksanakan Bakti Sosial Peringati Hari Bakti Kemenimipas Tahun 2025

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 15
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket kebutuhan pokok kepada masyarakat kurang mampu di sekitar lingkungan lapas dalam rangka memperingati Hari Bakti Kemenimipas Tahun 2025, Jumat (14/11). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian nyata yang terus diupayakan lapas bagi masyarakat sekitar. Kepala Lapas Kelas IIB Maros, […]

  • Menghadirkan Tawa dan Kebersamaan Mahasiswa UIN dan UNM Dibalik Tembok Rutan Makassar

    Menghadirkan Tawa dan Kebersamaan Mahasiswa UIN dan UNM Dibalik Tembok Rutan Makassar

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Bukan sekadar tor monitor, tetapi tentang bagaimana menghadirkan tawa dan kebersamaan di balik tembok Rutan. Suasana hangat dan penuh keceriaan tampak mewarnai halaman Rutan Kelas I Makassar saat para mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dan Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar kegiatan rekreasi bersama warga binaan. Kegiatan […]

  • Class Efforts in Safeguarding and Restoring Historic Monuments

    Class Efforts in Safeguarding and Restoring Historic Monuments

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Post Views: 27

  • Dirkeswat Ditjenpas Tinjau Rutan Makassar, Pastikan Pelayanan Sesuai Standar Operasional Prosedur

    Dirkeswat Ditjenpas Tinjau Rutan Makassar, Pastikan Pelayanan Sesuai Standar Operasional Prosedur

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Makassar, — Rutan Kelas I Makassar menerima kunjungan kerja Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ., M.K.M., Jumat (17/10). Dalam kegiatan tersebut, Dirkeswat bersama Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan meninjau sejumlah titik pelayanan, antara lain klinik, dapur, blok hunian, kamar lansia, kamar ibu yang memiliki anak, […]

error: Content is protected !!
expand_less