Personil Sat Lantas Polres Takalar Gencarkan Sosialisasi UU Lalu Lintas di Sekolah dan Ruang Publik
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Sel, 9 Des 2025
- visibility 12
- comment 0 komentar

TAKALAR — Upaya menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan lalu lintas terus digencarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Takalar. Melalui kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, personel Sat Lantas hadir langsung di tengah masyarakat, termasuk sekolah, pangkalan ojek, dan lokasi-lokasi keramaian.
Pada Selasa, 09 Desember 2025, jajaran Sat Lantas melaksanakan sosialisasi di SMP Negeri 2 Takalar serta di kawasan Alun-Alun Makkattang Daeng Sibali Takalar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, mengenalkan rambu-rambu, serta mengajak pelajar dan masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Dengan disiplin berlalu lintas diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan serta mengurangi angka kematian di jalan.
Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M melalui Kasat Lantas Polres Takalar IPTU Mulyadi, S.Sos., MH menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.
“Berdasarkan data, korban meninggal dunia di jalanan jauh lebih banyak dibandingkan korban akibat perang. Karena itu, niatkan setiap upaya ini sebagai bentuk menyelamatkan nyawa manusia,” ujarnya.
Melalui sosialisasi yang berkesinambungan, Sat Lantas Polres Takalar berharap terbentuknya budaya tertib berlalu lintas di masyarakat, sehingga keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar