Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » Daerah » Sat Reskrim Polres Sinjai Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Dua TKP

Sat Reskrim Polres Sinjai Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Dua TKP

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
  • visibility 29
  • comment 0 komentar

SINJAI — Satreskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian di dua TKP yakni

di kantin SMAN 09 Sinjai, Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe yang terjadi pada Senin (21/1/25) sekitar pukul 01.00 wita dan di Jalan Stadion Mini, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara yang terjadi pada Jum’at (31/1/25) sekitar pukul 02.00 wita.

Korban, Rudi (22), pek. tidak ada, melaporkan kejadian tersebut pada tanggal (24/1) di Mapolsek Tellulimpoe. Laporan ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP-B / 08 / I / 2025 / SPKT / Polsek Tellulimpoe, tanggal 24 Januari 2025 tentang pencurian.

Selain itu, Laporan Polisi Nomor:
LP-B / 19 / I / 2025/SPKT/ Polres Sinjai, Tanggal 31 Januari 2025 tentang pencurian yang dilaporkan korban Vivi Miliarti, (37), pek. IRT, Alamat BTN Sao Citra Permai, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar Hasry, S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH, membenarkan penangkapan tersebut. Dua pelaku yang ditangkap adalah lelaki berinisial MA (15) tahun, dan lelaki berinisial MN (17), keduanya seorang pelajar, serta keduanya beralamat di Kecamatan Sinjai Tellulimpoe.

“Sejak menerima laporan, kami segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku serta mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku di jalan KH Agussalim, Kelurahan Balangnipa, Kec. Sinjai Utara, dan Pada hari Sabtu (1/2/25) pukul 03.40 wita, tim Resmob Polres Sinjai berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujar IPTU Andi Rahmatullah.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pencurian di kantin SMAN 09 Sinjai. Pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci gembok pintu kantin milik korban, lalu mengambil barang-barang di dalam boks, antara lain 2 tabung gas 3 kg, 30 bungkus Pop Mie, 1 dus Mie Sedap, 9 botol minuman Golda, 12 botol minuman Milku, serta uang tunai sekitar Rp.30.000. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 900.000 dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tellulimpoe.

“Begitu pun pencurian terjadi
pada Senin (21/1) di sebuah tempat usaha setelah korban menutup box dagangannya sekitar pukul 00.30 wita. Kejadian tersebut baru diketahui keesokan harinya saat pegawai korban, Per. Risda, hendak membuka tempat usaha tersebut.

Saat tiba di lokasi, Per. Risda mendapati gembok box dagangan sudah terbuka dan isi di dalamnya dalam keadaan berserakan. Menyadari adanya dugaan pencurian, ia segera menghubungi pemilik usaha. Tak lama kemudian, korban datang dan memastikan bahwa sejumlah barang dagangannya telah hilang, di antaranya satu tabung gas 3 kg serta beberapa barang jualan lainnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000 dan segera melaporkan peristiwa ini ke pihak Polres Sinjai.

Hasil interogasi terhadap dua pelaku pencurian, lel. MA dan lel. MN mengungkap bahwa keduanya telah melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda.

Para terduga pelaku mengakui bahwa pencurian pertama terjadi pada (21/1/2025) di Kantin SMAN 09 Sinjai, yang berlokasi di Lingkungan Bontoasa, Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe. Sementara lokasi kedua berada di sebuah box di Jalan Stadion Mini, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, dengan cara pelaku merusak gembok lalu mengambil barang yang ada di dalam kantin SMAN 09 dan di dalam Box di jalan Stadion Mini.

Selain mengamankan pelaku, juga menyita beberapa barang bukti, 1 satu buah tabung gas 3 kg, 1 satu unit sepeda motor Yamaha M3 warna Hijau DW 3066 VQ yang digunakan pelaku ke TKP, satu buah jaket warna hitam yang dipakai pelaku, satu buah jaket warna biru yang dipakai pelaku.

Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laporan Pasal 170,,351,,406KUHPidana di Polrestabes Makassar Dihentikan Usai Digelar

    Laporan Pasal 170,,351,,406KUHPidana di Polrestabes Makassar Dihentikan Usai Digelar

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 32
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Laporan Bapak Darwis dengan nomor B/1066/V/RES.1.10/2023/RESKRIM.terkait pasal 170,,351,,406KUHPidana pada bulan September tahun 2023 lalu dihentikan oleh pihak oknum Polrestabes Makassar Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Kanit Tipidum Polrestabes Makassar, awak media menanyakan perihal adanya laporan di bulan September tahun 2023 itu tidak ditanggapi, Jawab kanit tipidum AKP Jafar Ahmad, di ruang […]

  • Dorong Pembinaan Berbasis Pemahaman Hukum, Lapas IIB Maros Lakukan Sosialisasi KUHP

    Dorong Pembinaan Berbasis Pemahaman Hukum, Lapas IIB Maros Lakukan Sosialisasi KUHP

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru kepada petugas dan warga binaan, Jumat (28/11). Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Makassar. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai substansi dan perubahan yang terdapat dalam KUHP […]

  • Laporan Terhadap Advokat Wawan Nur Rewa Picu Kemarahan Advokat se Sulawesi Selatan, Kasus Tersebut Menyangkut Hak Imunitas Advokat

    Laporan Terhadap Advokat Wawan Nur Rewa Picu Kemarahan Advokat se Sulawesi Selatan, Kasus Tersebut Menyangkut Hak Imunitas Advokat

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Terendus kabar, Laporan Informasi Andi Amran Sulaiman (AAS) di Polrestabes Makassar yang diwakili Kuasa Hukumnya inisial AB yang melaporkan Pengacara ahli waris atas Objek Tanah yang diketahui telah berdiri bangunan AAS Building Jalan Urip Sumoharjo, atas tudingan pencemaran nama baik pasca berstatemen di media online, saat ini laporan tersebut ditingkatkan ke Laporan Polisi […]

  • Personil Sat Lantas Polres Takalar Gelar Gatur Sore Jelang Buka Puasa Ramadhan 1446 H

    Personil Sat Lantas Polres Takalar Gelar Gatur Sore Jelang Buka Puasa Ramadhan 1446 H

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 27
    • 0Komentar

    TAKALAR — Menjelang waktu berbuka puasa di bulan suci Ramadhan 1446 H, personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Takalar dari Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur) sore hari. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (1/3/2025) mulai pukul 16.30 WITA hingga selesai, dengan lokasi utama di persimpangan lampu merah Jalan Poros […]

  • Azmira Struggles With Rising Civil Unrest After Government Crackdown

    Azmira Struggles With Rising Civil Unrest After Government Crackdown

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 28
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Cegah Kemacetan, Satlantas Takalar Lakukan Binluh di Pasar Pattallassang

    Cegah Kemacetan, Satlantas Takalar Lakukan Binluh di Pasar Pattallassang

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 26
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas Polres Takalar melaksanakan kegiatan pengaturan arus dan bimbingan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat di Pasar Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, pada Rabu (29/10/2025) pagi. Kegiatan yang dipimpin oleh Ipda Nasrullah, S.H., M.M bersama anggota Unit Kamsel ini berlangsung […]

error: Content is protected !!
expand_less