Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Kantor Hukum RKP Tolak Pemeriksaan Tersangka Alwan Sihadji Kepala Desa Bonea Selayar Tunggu Putusan Praperadilan

Kantor Hukum RKP Tolak Pemeriksaan Tersangka Alwan Sihadji Kepala Desa Bonea Selayar Tunggu Putusan Praperadilan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
  • visibility 95
  • comment 0 komentar

SELAYAR — Kepala Desa Bonea, Alwan Sihadji, resmi mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Ratna Kahali & Partner, Alwan menolak proses pemeriksaan lebih lanjut hingga adanya putusan pengadilan mengenai keabsahan status tersangkanya.

Permohonan praperadilan yang diajukan pada 17 Februari 2025 ini didasarkan pada dugaan pelanggaran prosedur dalam penetapan tersangka. Kuasa hukum Alwan menyatakan bahwa proses hukum yang dijalankan oleh kejaksaan dinilai cacat formil dan materil, termasuk tidak adanya pendampingan hukum yang sah saat pemeriksaan awal. Selain itu, mereka juga menyoroti bahwa tidak ada hasil audit resmi dari BPK, BPKP, atau Inspektorat yang menyatakan adanya kerugian negara dalam pengelolaan dana desa Bonea.

“Penetapan tersangka terhadap klien kami tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dalam MoU antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri, setiap dugaan penyimpangan dana desa harus terlebih dahulu melalui proses pembinaan, bukan langsung dibawa ke ranah pidana,” ujar Ratna Kahali, SH, salah satu kuasa hukum Alwan.

Dengan pengajuan praperadilan ini, Alwan Sihadji menegaskan bahwa dirinya tetap terbuka untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai melalui mekanisme Restorative Justice, sebagaimana yang dianjurkan dalam program Jaksa Jaga Desa. Namun, ia juga berharap agar hukum tetap ditegakkan dengan cara yang benar dan tidak merugikan dirinya sebagai kepala desa yang sedang menjalankan tugasnya.

Sidang praperadilan ini dijadwalkan akan segera berlangsung di Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar dalam waktu dekat, yakni Senin, 3 Maret 2025 dengan agenda pembacaan Permohonan Praperadilan. Alwan Sihadji dan kuasa hukumnya berharap hakim dapat memberikan keputusan yang adil dan objektif dalam menangani kasus ini.

Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar yang ditetapkan tersangka dan ditahan sejak 6 Februari 2025, menilai penetapan tersangka dan penahanan adalah tindakan melawan hukum dari Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

“Kami menolak adanya pemeriksaan lanjutan dan pergerakan gerik gerik lainnya dari kejaksaan negeri selayar sampai ada putusan pengadilan negeri Kepulauan Selayar,” tambah Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL, yang turut menjadi kuasa hukum dalam perkara ini.

Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL, advokat dan pengacara Makassar yang progresif dan siap menangkis semua jurus kejaksaan negeri kepulauan selayar membuka layanan informasi melalui nomor kontak 085340100081 jika ada permasalahan hukum, terutama yang menimpa Alwan Sihadji SH Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar. Apalagi adanya penolakan atas pemeriksaan sampai adanya putusan Praperadilan pengadilan negeri Selayar yang dilayangkan Apreza Darul Putra, SH, MH, Jaksa Madya, Penyidik Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melalui suratnya tertanggal Benteng, 17/2/2025, dengan nomor surat SP-207/P.4.28/Fd.2/2/2025, perihal Surat Panggilan Tersangka, ditujukan kepada Alwan Sihadji SH Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar, yang dijadwalkan untuk diperiksa Kamis, 20/2/2025. (*)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta, INFO_PAS – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6) sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun […]

  • Optimalisasi Keamanan, Inspeksi Radiasi Alat Detektor di Rutan Makassar

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Makassar – Kepala Rutan Makassar menerima kunjungan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bersama tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dalam rangka melakukan Inspeksi Keselamatan Radiasi pada alat detektor barang terlarang berbasis sinar-X yang ada di Rutan Makassar.kamis (4/9) Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh peralatan deteksi berjalan dengan baik, aman digunakan, serta sesuai […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Peringati Hari Korpri dengan Upacara Khidmat

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan upacara peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tahun 2025, Senin (1/12). Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk memperkuat semangat pengabdian serta meningkatkan profesionalitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Upacara digelar di halaman depan lapas dan diikuti oleh seluruh petugas. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, […]

  • Capaian Membanggakan! Lapas IIA Parepare Sabet Peringkat Pertama IKPA dengan Nilai 100 Sempurna

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Parepare — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tertinggi kategori Pagu DIPA Sedang periode Tahun Anggaran 2025.Kamis 21 Mei 2026. Dalam penghargaan tersebut, Lapas Parepare berhasil meraih predikat terbaik pertama dengan nilai sempurna, yakni 100. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Lapas Parepare dalam mewujudkan […]

  • Bhabinkamtibmas Sombalabella Aktif Sambangi Warga, Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 89
    • 0Komentar

    TAKALAR –- Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Takalar hingga ke tingkat kelurahan. Rabu (14/01/2026), sekitar pukul 11.00 Wita, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sombalabella Aiptu Ilham melaksanakan kegiatan sambang warga di Lingkungan Ballo 1, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ilham menyempatkan diri berdialog langsung dengan masyarakat sebagai bentuk pendekatan […]

  • Solidaritas ZED STP 2004, Ulurkan Tangan untuk Korban Angin Kencang di Sanrobone

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 60
    • 0Komentar

    TAKALAR — Solidaritas anggota Polri lulusan 2004 gelombang II yang tergabung dalam ZED STP Indonesia Polres Takalar kembali teruji. Mereka menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak angin kencang yang melanda Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 17.40 Wita. Bencana tersebut menyebabkan sejumlah rumah warga di wilayah hukum Polsek Mappakasunggu mengalami kerusakan, […]

error: Content is protected !!
expand_less