Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Tidak Cukup 24 Jam, Sat Reskrim Polres Sinjai Ringkus Pelaku Penikaman Maut di Sinjai Tengah

Tidak Cukup 24 Jam, Sat Reskrim Polres Sinjai Ringkus Pelaku Penikaman Maut di Sinjai Tengah

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
  • visibility 31
  • comment 0 komentar

SINJAI – Kurang dari 24 jam, pelaku penikaman yang menyebabkan lel. AP alias Oge (31) meninggal dunia, yang terjadi pada Minggu malam (16/3/2025) pukul 23:30 Wita di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, berhasil diringkus tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai dengan backup dari tim Resmob Polda Sulsel.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH, membenarkan penangkapan terduga pelaku penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Pihaknya mengamankan terduga pelaku berinisial lel. KR (45) di Jalan Tun Abd. Rasak, BTN Pao Pao Permai, Kabupaten Gowa, sekitar pukul 21.15 Wita,” ujarnya.

AKP Andi Rahmatullah mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah orang tua korban dan langsung masuk ke dalam kamar, di mana korban saat itu sedang bersama Onang. Tiba-tiba terjadi cekcok antara korban dan pelaku.

Mendengar keributan tersebut, ibu korban, Cahaya, mengetuk pintu dan meminta mereka untuk tidak ribut karena ada orang yang sedang tidur. Onang kemudian menarik pelaku keluar rumah untuk memisahkan mereka.

Namun, pelaku kembali lagi dan mengetuk pintu rumah, mengaku ingin meminta maaf kepada korban. Saat diizinkan masuk ke dalam kamar, pelaku justru menghunus badik dan menikam korban di bagian dada sebelah kiri.

Onang yang melihat kejadian itu langsung melerai dan membawa pelaku keluar dari rumah. Korban kemudian keluar rumah sambil meminta tolong, berjalan sejauh 20 meter sebelum akhirnya terjatuh. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Manimpahoi untuk mendapatkan pertolongan medis.

Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri sepanjang 3,5 sentimeter, lebar 1,5 sentimeter, dan dalam 3 sentimeter, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Gowa.

“Alhamdulillah, tim kami berhasil menangkap pelaku dengan backup Resmob Polda Sulsel tadi malam sekitar pukul 21.15 Wita. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sajam jenis badik yang disimpan pelaku di rumah kos temannya di Jalan Rappokalling, Kota Makassar,” pungkasnya.

“Pelaku saat ini sedang dalam perjalanan dari Makassar menuju Sinjai,” tutupnya.

Kasat Reskrim Polres Sinjai menegaskan, agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Kami akan menangani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan selalu menjaga kondusifitas wilayah,” pungkasnya.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TIM KESEHATAN RUTAN MAKASSAR LAKSANAKAN KONTROL DAN PENGOBATAN RUTIN BAGI WARGA BINAAN PENDERITA TBC

    TIM KESEHATAN RUTAN MAKASSAR LAKSANAKAN KONTROL DAN PENGOBATAN RUTIN BAGI WARGA BINAAN PENDERITA TBC

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Makassar – Dalam rangka memastikan terpenuhinya hak kesehatan bagi seluruh Warga Binaan, Tim Kesehatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan kontrol dan pengobatan rutin bagi Warga Binaan yang menderita Tuberkulosis (TBC).7 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut setelah para Warga Binaan penderita TBC selesai menjalani masa isolasi selama dua pekan, […]

  • Kakanwil Ditjenpas Sulsel Tindak Lanjuti Arahan Dirkeswat Ditjenpas Berikan Pelayanan Terbaik dan Berkelanjutan

    Kakanwil Ditjenpas Sulsel Tindak Lanjuti Arahan Dirkeswat Ditjenpas Berikan Pelayanan Terbaik dan Berkelanjutan

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Sianturi, melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas I Makassar sebagai tindak lanjut dari hasil kunjungan Direktur Kesehatan dan Perawatan (Dirkeswat) Ditjenpas yang telah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya. Kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh arahan terkait peningkatan layanan kesehatan, kebersihan lingkungan, serta kondisi blok hunian […]

  • Dukung Pemasyarakatan Humanis, Lapas Narkotika Sungguminasa Buka Program Rehabilitasi dan Kemandirian 2025

    Dukung Pemasyarakatan Humanis, Lapas Narkotika Sungguminasa Buka Program Rehabilitasi dan Kemandirian 2025

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menggelar kegiatan Pembukaan Program Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan dan Program Pembinaan Kemandirian Tahun 2025 pada Sabtu (23/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk membekali warga binaan dengan layanan rehabilitasi serta keterampilan kerja, sebagai langkah nyata dalam mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan mental, spiritual, dan keahlian yang lebih baik. Acara ini turut dihadiri […]

  • JPU KEJATI SULSEL LIMPAHKAN 3 TERDAKWA DAN BARANG BUKTI PERKARA SKINCARE KE PENGADILAN NEGERI MAKASSAR

    JPU KEJATI SULSEL LIMPAHKAN 3 TERDAKWA DAN BARANG BUKTI PERKARA SKINCARE KE PENGADILAN NEGERI MAKASSAR

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 25
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL — Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Makassar, melimpahkan 3 terdakwa dan barang bukti perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau berbahaya, Rabu (19/2/2025) ke Pengadilan Negeri Makassar untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan di persidangan. Proses pelimpahan ketiga terdakwa, masing-masing Agus Salim alias H. Agus bin H.Babaringan Dg […]

  • Rutan Pangkep Tuntaskan Misi Pengabdian: Toilet Umum Malise Diserahkan Kembali dalam Kondisi Layak Pakai

    Rutan Pangkep Tuntaskan Misi Pengabdian: Toilet Umum Malise Diserahkan Kembali dalam Kondisi Layak Pakai

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 21
    • 0Komentar

    PANGKEP — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI, Rutan Kelas IIB Pangkep melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertajuk “Pengabdian IMIPAS Untuk Negeri” melalui perbaikan fasilitas umum berupa toilet di Kampung Malise, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep. Serah terima hasil perbaikan dilaksanakan pada hari ini, Senin (1/12), dan dihadiri oleh […]

  • Building a Foundation for Sustainable Health and Longevity

    Building a Foundation for Sustainable Health and Longevity

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Post Views: 33

error: Content is protected !!
expand_less