Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Tidak Cukup 24 Jam, Sat Reskrim Polres Sinjai Ringkus Pelaku Penikaman Maut di Sinjai Tengah

Tidak Cukup 24 Jam, Sat Reskrim Polres Sinjai Ringkus Pelaku Penikaman Maut di Sinjai Tengah

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
  • visibility 96
  • comment 0 komentar

SINJAI – Kurang dari 24 jam, pelaku penikaman yang menyebabkan lel. AP alias Oge (31) meninggal dunia, yang terjadi pada Minggu malam (16/3/2025) pukul 23:30 Wita di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, berhasil diringkus tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai dengan backup dari tim Resmob Polda Sulsel.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH, membenarkan penangkapan terduga pelaku penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Pihaknya mengamankan terduga pelaku berinisial lel. KR (45) di Jalan Tun Abd. Rasak, BTN Pao Pao Permai, Kabupaten Gowa, sekitar pukul 21.15 Wita,” ujarnya.

AKP Andi Rahmatullah mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah orang tua korban dan langsung masuk ke dalam kamar, di mana korban saat itu sedang bersama Onang. Tiba-tiba terjadi cekcok antara korban dan pelaku.

Mendengar keributan tersebut, ibu korban, Cahaya, mengetuk pintu dan meminta mereka untuk tidak ribut karena ada orang yang sedang tidur. Onang kemudian menarik pelaku keluar rumah untuk memisahkan mereka.

Namun, pelaku kembali lagi dan mengetuk pintu rumah, mengaku ingin meminta maaf kepada korban. Saat diizinkan masuk ke dalam kamar, pelaku justru menghunus badik dan menikam korban di bagian dada sebelah kiri.

Onang yang melihat kejadian itu langsung melerai dan membawa pelaku keluar dari rumah. Korban kemudian keluar rumah sambil meminta tolong, berjalan sejauh 20 meter sebelum akhirnya terjatuh. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Manimpahoi untuk mendapatkan pertolongan medis.

Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri sepanjang 3,5 sentimeter, lebar 1,5 sentimeter, dan dalam 3 sentimeter, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Gowa.

“Alhamdulillah, tim kami berhasil menangkap pelaku dengan backup Resmob Polda Sulsel tadi malam sekitar pukul 21.15 Wita. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sajam jenis badik yang disimpan pelaku di rumah kos temannya di Jalan Rappokalling, Kota Makassar,” pungkasnya.

“Pelaku saat ini sedang dalam perjalanan dari Makassar menuju Sinjai,” tutupnya.

Kasat Reskrim Polres Sinjai menegaskan, agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Kami akan menangani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan selalu menjaga kondusifitas wilayah,” pungkasnya.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Takalar Gelar Operasi Pasar Jelang Tahun Baru 2026, Pastikan Stok dan Harga Sembako Stabil

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Takalar – Menjelang perayaan pergantian Tahun Baru 2026, Polres Takalar melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hatta, S.H., bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Takalar melaksanakan kegiatan operasi pasar di Pasar Sentral Takalar, Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan […]

  • Akademisi UKIP Soroti Dugaan Penyimpangan Prosedur Sewa Lahan PT IHIP di Luwu Timur

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Makassar – Akademisi Hukum Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar, Jermias Rarsina, menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang menyewakan lahan kepada PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) berpotensi melanggar hukum jika tidak melalui mekanisme pengelolaan aset daerah yang diatur dalam regulasi. Menurut Jermias Rarsina, penyewaan atas lahan yang diklaim sebagai milik daerah wajib tunduk […]

  • Rutan Sinjai Gelar Kegiatan FMD Selama Dua Hari, Rangkaian Outbond dan Lepas Sambut Pegawai Warnai Kebersamaan Jajaran

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinjai, — Rutan Kelas IIB Sinjai menggelar kegiatan Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD) selama dua hari (jumat – Sabtu), yang diisi dengan berbagai kegiatan pembinaan dan kebersamaan seluruh jajaran Rutan Sinjai. Pada hari pertama (jumat), kegiatan difokuskan pada pembinaan tradisi bagi CPNS angkatan 2024. Para peserta mengikuti long march sejauh 15 kilometer, dilanjutkan dengan […]

  • Karutan Malino Hadiri Koordinasi Strategis Bersama Bupati Gowa dan Ka Kanwil Ditjenpas Sulsel

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Malino, — Kepala Rutan Kelas IIB Malino, Dedy Sutriady Rijal, mengikuti kegiatan koordinasi yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Gowa bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Bapak Rudy Fernando Sianturi, dan Bupati Kabupaten Gowa, Ibu Sitti Husniah Talenrang.13 Juni 2025 Kegiatan ini dihadiri pula oleh para pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sulsel dan para Kepala UPT […]

  • Hari Kedua Kunjungan Lebaran, Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Sulsel

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Gowa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali melaksanakan layanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri pada hari kedua dengan optimal, tertib, dan aman. Dalam momentum tersebut, Lapas Narkotika Sungguminasa menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, guna meninjau langsung pelaksanaan layanan kunjungan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) […]

  • Lapas Kelas IIA Palopo Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 44 Warga Binaan

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 72
    • 0Komentar

    PALOPO — Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo melaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Khusus bagi Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Anak Binaan, Kamis (25/12/2025), bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Palopo. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan beragama Kristen. Sebanyak 44 […]

error: Content is protected !!
expand_less