Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Pelaku KDRT di Tambora Land, Gowa

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Pelaku KDRT di Tambora Land, Gowa

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
  • visibility 108
  • comment 0 komentar

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Pelaku KDRT di Tambora Land, Gowa

sorotanrakyat.co.id/ — Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa, pada Jumat dini hari, 2 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (22), terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Jum’at (2/5/2025).

Penangkapan dilakukan di Perumahan Tambora Land, Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/450/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel tanggal 30 April 2025.

Kejadian KDRT tersebut terjadi pada Rabu, 30 April 2025, di Desa Bontoala, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa. Korban diketahui bernama Febriana (22), ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Pelita Taeng No. 1, Desa Taeng, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat terlapor menyatakan niatnya untuk menceraikan korban.

Tidak terima dengan keputusan tersebut karena sedang hamil satu bulan, korban menegur pelaku. Namun, pelaku justru membalas dengan kalimat kasar dan berusaha keluar dari rumah.

Saat korban menghadang, pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke lantai. Setelah korban berdiri, pelaku membenturkan kepalanya ke arah bibir korban dan memukul kepala bagian belakang serta mulut korban menggunakan kepalan tangan.

Akibat tindakan kekerasan tersebut, korban mengalami luka bengkak dan robek pada bibir, serta rasa sakit di bagian belakang leher. Merasa keberatan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa untuk diproses secara hukum.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berada di rumah orangtuanya di BTN Tambora Land, Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong. Dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., tim Resmob Polres Gowa bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” jelas AKP Bahtiar.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 44, dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Humas Polres Gowa

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • How Newmarkia Is Using Technology to Revamp Traditional Craftsmanship

    • calendar_month Ming, 5 Sep 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 63
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Polda Sulsel Intensifkan Patroli Kewilayahan, Ungkap Ratusan Kasus Selama Operasi Pekat 2025

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Polda Sulsel Intensifkan Patroli Kewilayahan, Ungkap Ratusan Kasus Selama Operasi Pekat 2025 sorotanrakyat.co.id/ — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh Polres jajarannya terus meningkatkan intensitas patroli kewilayahan sebagai bagian dari komitmen dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa […]

  • Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Maros Gelar Pengabdian Imipas untuk Negeri

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Maros — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan Pengabdian Imipas untuk Negeri sebagai bagian dari rangkaian Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2025, Selasa (18/11). Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian jajaran pemasyarakatan terhadap lingkungan masyarakat melalui aksi pemeliharaan fasilitas ibadah. Aksi pengabdian dilakukan dengan membersihkan halaman masjid, menata area sekitar, melakukan […]

  • Kapolda Sulsel Pimpin Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I T.A. 2026

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulsel, Selasa (06/01/2026). Upacara pembukaan ini dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Sulsel, serta jajaran pendidik […]

  • Kapolda Sulsel Resmikan Jembatan Gantung Dusun Pakka Desa Nepo Kabupaten Barru, Dukung Aksesibilitas dan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BARRU, SULSEL — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., meresmikan Jembatan Gantung Dusun Pakka, Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Rabu (04/03/2026). Peresmian tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sulsel dalam mendukung peningkatan akses transportasi serta kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan. Kegiatan peresmian turut dihadiri Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik […]

  • Cegah Masuknya Barang Terlarang, Lapas Narkotika Sungguminasa Geledah dan Perketat Setiap Pengunjung

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 245
    • 0Komentar

    GOWA — 4 November 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (lapas), Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan penggeledahan ketat terhadap pengunjung yang datang untuk melakukan kunjungan tatap muka dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, sebagai bagian dari komitmen mencegah […]

error: Content is protected !!
expand_less