Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Pelaku KDRT di Tambora Land, Gowa

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Pelaku KDRT di Tambora Land, Gowa

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
  • visibility 29
  • comment 0 komentar

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Pelaku KDRT di Tambora Land, Gowa

sorotanrakyat.co.id/ — Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa, pada Jumat dini hari, 2 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (22), terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Jum’at (2/5/2025).

Penangkapan dilakukan di Perumahan Tambora Land, Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/450/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel tanggal 30 April 2025.

Kejadian KDRT tersebut terjadi pada Rabu, 30 April 2025, di Desa Bontoala, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa. Korban diketahui bernama Febriana (22), ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Pelita Taeng No. 1, Desa Taeng, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat terlapor menyatakan niatnya untuk menceraikan korban.

Tidak terima dengan keputusan tersebut karena sedang hamil satu bulan, korban menegur pelaku. Namun, pelaku justru membalas dengan kalimat kasar dan berusaha keluar dari rumah.

Saat korban menghadang, pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke lantai. Setelah korban berdiri, pelaku membenturkan kepalanya ke arah bibir korban dan memukul kepala bagian belakang serta mulut korban menggunakan kepalan tangan.

Akibat tindakan kekerasan tersebut, korban mengalami luka bengkak dan robek pada bibir, serta rasa sakit di bagian belakang leher. Merasa keberatan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa untuk diproses secara hukum.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berada di rumah orangtuanya di BTN Tambora Land, Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong. Dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., tim Resmob Polres Gowa bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” jelas AKP Bahtiar.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 44, dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Humas Polres Gowa

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LAGI IRJEN KEMENTERIAN PKP SERAHKAN KASUS KORUPSI, KALI INI PERKARA DI BPP SULAWESI III KE KEJATI SULSEL

    LAGI IRJEN KEMENTERIAN PKP SERAHKAN KASUS KORUPSI, KALI INI PERKARA DI BPP SULAWESI III KE KEJATI SULSEL

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 31
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL, Makassar— Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Laporan tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim di Kejati Sulsel, Selasa (27/5/2025). Heri Jermen menyerahkan sejumlah dokumen kepada Kajati Sulsel, Agus Salim. […]

  • Karutan Pangkep Resmi Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025

    Karutan Pangkep Resmi Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Pangkep – Rutan Kelas IIB Pangkep resmi melaksanakan pembukaan program Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi warga binaan dengan tema “Mewujudkan Pribadi yang Sehat & Mandiri agar Mampu Berperan Positif dan Produktif Ketika Kembali ke Masyarakat”. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam membentuk karakter warga binaan agar dapat terbebas dari adiksi dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik, […]

  • Opinions That Shape, Challenge, and Influence the Direction

    Opinions That Shape, Challenge, and Influence the Direction

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Post Views: 28

  • Lapas palopo Donor Darah dalam Rangkaian Kegiatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Bekerja Sama dengan PMI Kota Palopo

    Lapas palopo Donor Darah dalam Rangkaian Kegiatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Bekerja Sama dengan PMI Kota Palopo

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Palopo – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menggelar kegiatan donor darah yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palopo.14 November 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Palopo, Kepala Bapas Palopo, serta Kepala Imigrasi Palopo, dan bertujuan untuk membantu memenuhi […]

  • Kasubdit Kemandirian Dirjen Pemasyarakatan Pantau Kreativitas Warga Binaan rutan kelas 1 Makassar

    Kasubdit Kemandirian Dirjen Pemasyarakatan Pantau Kreativitas Warga Binaan rutan kelas 1 Makassar

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Rutan Kelas I Makassar menerima kunjungan kerja dari jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS)dalam rangka memantau secara langsung pelaksanaan kegiatan pembinaan di dalam rutan,(21/8). “Kami sangat mengapresiasi kunjungan kerja Dirjen PAS yang didampingi langsung oleh Bapak Yohanis Varianto, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Kehadiran ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas […]

  • LANGKAH NYATA  IMPLEMENTASI 13 PROGRAM AKSELERASI LEWAT AKSI NYATA BANTUAN SOSIAL RUTAN MAKASSAR

    LANGKAH NYATA  IMPLEMENTASI 13 PROGRAM AKSELERASI LEWAT AKSI NYATA BANTUAN SOSIAL RUTAN MAKASSAR

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Makassar – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar menunjukkan kepeduliannya dengan menggelar kegiatan bantuan sosial berupa pemberian sembako kepada keluarga Warga Binaan Rutan Makassar (19/07) . Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Bertempat di Aula Sulistyadi Rutan Makassar, acara […]

error: Content is protected !!
expand_less