Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Polres Gowa Bongkar Pertambangan Ilegal, Amankan Excavator dan Satu Pelaku

Polres Gowa Bongkar Pertambangan Ilegal, Amankan Excavator dan Satu Pelaku

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
  • visibility 65
  • comment 0 komentar

GOWA — Kepolisian Resor (Polres) Gowa menggelar press release terkait pengungkapan kasus pertambangan mineral dan batu bara tanpa izin (ilegal mining), Rabu (17/9/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., Kasat Samapta AKP Cahyadi, S.H, M.H dan Kasihumas AKP Kusman Jaya di Mapolres Gowa, Rabu (17/9/2025).

Kapolres Gowa menjelaskan, kasus tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/40/IX/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL, tanggal 16 September 2025.

Kejadian berawal pada hari Selasa, 16 September 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, di Borong Unti, Desa Tangkebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Modus operandi pelaku yakni melakukan aktivitas pengerukan tanah dengan menggunakan alat berat excavator untuk kemudian menjual material tanah urug tersebut dengan harga Rp150.000 per ret.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial MI (35), bekerja sebagai helper alat berat excavator di lokasi tambang. Saat diamankan, pelaku tengah mengoperasikan excavator merk Kaihatsu PC 210 warna kuning.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Tipidter Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Tipidter IPDA Nova Tanjung, S.H., ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin usaha pertambangan. Dari lokasi, satu unit excavator berhasil diamankan sebagai barang bukti,” jelas Kapolres Gowa.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

“Polres Gowa akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian negara,” tegas AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karutan Makassar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan di Lapas Kelas I Makassar

    Karutan Makassar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan di Lapas Kelas I Makassar

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menghadiri kegiatan Panen Raya Ketahanan Pangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar pada Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional dengan melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk pembinaan kemandirian sekaligus dukungan […]

  • Rutan Masamba Gelar Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Bersama “Menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA yang Bersih dari Peredaran Narkoba dan Penggunaan Telepon Genggam Ilegal”

    Rutan Masamba Gelar Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Bersama “Menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA yang Bersih dari Peredaran Narkoba dan Penggunaan Telepon Genggam Ilegal”

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Masamba – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba gelar deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama “Menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA yang Bersih dari Peredaran Narkoba dan Penggunaan Telepon Genggam Ilegal. Kegiatan berlangsung di halaman depan kantor diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh jajaran. (03/06/2025) Kegiatan diawali dengan pembacaan deklarasi perang terhadap alat komunikasi ilegal dan pencanangan […]

  • Dorong Pembinaan Berbasis Pemahaman Hukum, Lapas IIB Maros Lakukan Sosialisasi KUHP

    Dorong Pembinaan Berbasis Pemahaman Hukum, Lapas IIB Maros Lakukan Sosialisasi KUHP

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru kepada petugas dan warga binaan, Jumat (28/11). Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Makassar. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai substansi dan perubahan yang terdapat dalam KUHP […]

  • Rutan Kelas I Makassar Laksanakan Asesmen Tahap Akhir Program Rehabilitasi Pemasyarakatan

    Rutan Kelas I Makassar Laksanakan Asesmen Tahap Akhir Program Rehabilitasi Pemasyarakatan

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Makassar – Rutan Kelas I Makassar melaksanakan asesmen tahap akhir program rehabilitasi pemasyarakatan sebagai bagian dari tahap Re-Entry. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil pemulihan warga binaan yang telah mengikuti program rehabilitasi sebelumnya.14 Oktober 2025. Asesmen dipimpin oleh Ibu Musmiati, perawat Rutan Kelas I Makassar, dan didampingi oleh dua mahasiswa Universitas Hasanuddin. Warga binaan mengikuti […]

  • Perkuat Pembinaan dan Rehabilitasi, Kanwil Ditjenpas Sulsel Tinjau Asimilasi, Monitoring Blok Hunian, dan Tutup Program Rehabilitasi WBP di Rutan Masamba

    Perkuat Pembinaan dan Rehabilitasi, Kanwil Ditjenpas Sulsel Tinjau Asimilasi, Monitoring Blok Hunian, dan Tutup Program Rehabilitasi WBP di Rutan Masamba

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Masamba – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba menerima kunjungan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Bapak Mutzaini, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., dalam rangka Peninjauan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Monitoring Blok Hunian, serta Penutupan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tahun 2025, Selasa (16/12/2025). Rangkaian kegiatan diawali […]

  • Rutan Masamba Manfaatkan Lahan Kosong Jadi Kolam Ikan, Pemda Luwu Utara Turut Dukung dengan Bantuan Alat Berat

    Rutan Masamba Manfaatkan Lahan Kosong Jadi Kolam Ikan, Pemda Luwu Utara Turut Dukung dengan Bantuan Alat Berat

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Masamba – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba terus berinovasi dalam upaya meningkatkan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni pemanfaatan lahan kosong menjadi kolam ikan produktif di area hortikultura Rutan Masamba. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (13/11/2025) ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, didampingi […]

error: Content is protected !!
expand_less