Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kesehatan Warga Binaan Jadi Prioritas, Sinergi LPN dengan Puskesmas Wujudkan Lingkungan Bersih & Layak

Kesehatan Warga Binaan Jadi Prioritas, Sinergi LPN dengan Puskesmas Wujudkan Lingkungan Bersih & Layak

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
  • visibility 123
  • comment 0 komentar

Gowa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa menerima kunjungan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Pattallassang dalam rangka inspeksi kesehatan lingkungan, Kamis (25/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas kesehatan dan kebersihan lingkungan di dalam Lapas.

Tim Puskesmas melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari kebersihan area lingkungan Lapas, pengecekan kondisi bak mandi, hingga menilai kualitas air minum yang dikonsumsi warga binaan. Selain itu, petugas juga melakukan pemberian abate pada tempat-tempat penampungan air untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk penyebab penyakit, serta pengambilan sampel air minum untuk dilakukan uji laboratorium.

Selama kegiatan, tim Puskesmas didampingi oleh Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Awaluddin, yang bersama-sama menyisir seluruh sudut lingkungan Lapas guna memastikan kebersihan dan kesehatan tetap terjaga.

Kalapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, memberikan apresiasi atas kunjungan ini. “Kami menyambut baik kerjasama dengan Puskesmas Pattallassang. Inspeksi kesehatan lingkungan seperti ini sangat penting untuk memastikan warga binaan dan petugas dapat beraktivitas di lingkungan yang bersih, sehat, dan layak. Dengan adanya pendampingan serta pemeriksaan rutin, kami semakin terbantu dalam menjaga standar kesehatan di dalam Lapas. Harapannya sinergi ini terus berlanjut sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat,” ujarnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara Lapas dan instansi kesehatan dalam mendukung program pemasyarakatan yang humanis, sehat, dan berkelanjutan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertegas Komitmen, Pemasyarakatan Sulsel Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Lapas, Rutan dan LPKA Bebas Dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam Ilegal

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Makassar – Sebagai langkah untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta mempercepat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi bersama dengan seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan mendeklarasikan komitmen untuk menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA bebas dari peredaran […]

  • Rutan Pangkep Gelar Skrining Napza, Langkah Awal Menuju Rehabilitasi Warga Binaan

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Pangkep – Rutan Kelas IIB Pangkep melaksanakan kegiatan skrining riwayat penyalahgunaan Napza terhadap warga binaan sebagai bentuk pelaksanaan awal dari amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 60 ayat (2) yang mengatur tentang pemberian layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan, narapidana dan anak binaan di Rutan, Lapas dan LPKA, Jum’at (17/7). Kegiatan skrining […]

  • Kasubdit Kemandirian Dirjen Pemasyarakatan Pantau Kreativitas Warga Binaan rutan kelas 1 Makassar

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Rutan Kelas I Makassar menerima kunjungan kerja dari jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS)dalam rangka memantau secara langsung pelaksanaan kegiatan pembinaan di dalam rutan,(21/8). “Kami sangat mengapresiasi kunjungan kerja Dirjen PAS yang didampingi langsung oleh Bapak Yohanis Varianto, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Kehadiran ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas […]

  • Mayjen Bangun Nawoko Ditunjuk Gantikan Mayjen Windiyatno Pimpin Kodam XIV/Hasanuddin

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Makassar — Tongkat komando Panglima Kodam XIV/Hasanuddin akan segera berpindah tangan. Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1334/IX/2025 tertanggal 30 September 2025 yang diteken Jenderal Agus Subiyanto, jabatan tersebut dipercayakan kepada Mayjen TNI Bangun Nawoko. Perwira tinggi baret infanteri itu ditunjuk untuk menggantikan Mayjen TNI Windiyatno, yang masih menjabat Pangdam XIV/Hasanuddin hingga pelaksanaan serah terima […]

  • Yoga dan Pemeriksaan Rutin: Komitmen Rutan Pangkep Jaga Warga Binaan Lansia Tetap Sehat

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 61
    • 0Komentar

    PANGKEP — Bertempat di Aula Ngusman, Rutan Kelas IIB Pangkep menggelar kegiatan peningkatan kebugaran warga binaan lanjut usia (lansia), Sabtu (28/2). Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim Klinik Rutan Pangkep bersama peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan warga binaan lansia. Kegiatan diawali dengan senam yoga yang dirancang khusus untuk lansia. Yoga […]

  • Majelis Hakim PN Makassar Vonis Bersalah Kasus Skincare Mengandung Merkuri Terdakwa Mustadir Dg Sila, Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara Serta Denda Rp1 Miliar

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 71
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL, Makassar– Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang pembacaan putusan perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya untuk tersangka Mustadir Dg Sila (Direktur CV. Fenny Frans), di ruang sidang Mudjono, Selasa (3/6/2025). Dalam putusannya yang dibacakan hakim ketua Angeliky Handajani Day, terdakwa Mustadir Dg Sila divonis 1 tahun 6 bulan kurungan penjara. Selain […]

error: Content is protected !!
expand_less