Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Dirkeswat Ditjenpas Tinjau Rutan Makassar, Pastikan Pelayanan Sesuai Standar Operasional Prosedur

Dirkeswat Ditjenpas Tinjau Rutan Makassar, Pastikan Pelayanan Sesuai Standar Operasional Prosedur

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

Makassar, — Rutan Kelas I Makassar menerima kunjungan kerja Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ., M.K.M., Jumat (17/10).

Dalam kegiatan tersebut, Dirkeswat bersama Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan meninjau sejumlah titik pelayanan, antara lain klinik, dapur, blok hunian, kamar lansia, kamar ibu yang memiliki anak, serta jalur disabilitas.

Saat meninjau klinik Rutan, Dr. Adhayani Lubis meninjau langsung sarana dan prasarana layanan kesehatan, ruang perawatan, serta ketersediaan obat-obatan dan alat medis. Ia juga berinteraksi dengan petugas medis untuk mengetahui prosedur pelayanan kesehatan bagi warga binaan, termasuk mekanisme rujukan bagi pasien dengan kondisi tertentu.

Pada peninjauan dapur, Dr. Adhayani memastikan proses pengolahan makanan bagi warga binaan berjalan dengan higienis dan sesuai dengan standar gizi yang telah ditetapkan.

Sementara itu, saat meninjau blok hunian, Dr. Adhayani melihat langsung kondisi ruang tinggal warga binaan, kebersihan lingkungan, sirkulasi udara, serta ketersediaan sarana pendukung kesehatan. Beliau juga berdialog dengan beberapa warga binaan untuk mendengarkan secara langsung kondisi dan pengalaman mereka selama menjalani masa pembinaan

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Kami menyambut baik arahan dari Ibu Direktur dan jajaran. Hal ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan,” ujar Jayadikusumah.

Melalui kunjungan ini, Rutan Kelas I Makassar diharapkan dapat terus meningkatkan mutu pelayanan dan pembinaan agar berjalan sesuai dengan prinsip pemasyarakatan yang berkeadilan dan manusiawi.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Iduladha 1446 H, Lapas Maros Matangkan Persiapan dan Buka Kunjungan Warga Binaan

    Sambut Iduladha 1446 H, Lapas Maros Matangkan Persiapan dan Buka Kunjungan Warga Binaan

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Maros – Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar rapat koordinasi yang melibatkan seluruh jajaran petugas, Selasa (3/6). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran. Rapat tersebut membahas berbagai hal teknis dan non-teknis terkait pelaksanaan Iduladha di […]

  • PENYIDIK PIDSUS KEJATI SULSEL GELEDAH 3 KANTOR TERKAIT DUGAAN KORUPSI PENGADAAN BIBIT NANAS RP60 MILIAR

    PENYIDIK PIDSUS KEJATI SULSEL GELEDAH 3 KANTOR TERKAIT DUGAAN KORUPSI PENGADAAN BIBIT NANAS RP60 MILIAR

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Makassar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan melaksanakan tindakan penggeledahan dan penyitaan di 3 lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025). Pertama, di kantor perusahaan swasta di Kabupaten Gowa. Kedua, di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Sulsel. Dan ketiga, di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah […]

  • JPU KEJATI SULSEL MENERIMA PENYERAHAN 3 TERSANGKA DAN BARANG BUKTI PERKARA SKINCARE DARI PENYIDIK

    JPU KEJATI SULSEL MENERIMA PENYERAHAN 3 TERSANGKA DAN BARANG BUKTI PERKARA SKINCARE DARI PENYIDIK

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 23
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menerima penyerahan 3 tersangka dan barang bukti perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau berbahaya, Senin (3/2/2025). Proses penyerahan tiga tersangka, masing-masing tersangka AS, MS dan MH beserta barang bukti dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel kepada JPU Kejaksaan Tinggi Sulsel di Kantor Kejari Makassar. […]

  • Jum’at Berkah: Rutan Pangkep Berikan Layanan Wartelsuspas Gratis Bagi Seluruh Warga Binaan

    Jum’at Berkah: Rutan Pangkep Berikan Layanan Wartelsuspas Gratis Bagi Seluruh Warga Binaan

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Pangkep – Pada hari ini, Jumat (1/8), Rutan Pangkep kembali melaksanakan program Jum’at Berkah dalam bentuk pemberian layanan Wartelsuspas secara gratis, khusus pada hari ini. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan sosial berupa Jum’at Berkah. Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) adalah sebuah wartel khusus […]

  • Kajati Sulsel Setujui Keadilan Restoratif Dua Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Ibu di Luwu Timur Disanksi Sosial

    Kajati Sulsel Setujui Keadilan Restoratif Dua Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Ibu di Luwu Timur Disanksi Sosial

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 95
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL, Makassar— Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr Didik Farkhan Alisyahdi didampingi Wakajati Sulsel, Prihatin, Aspidum, Teguh Suhendro, Koordinator, Koko Erwinto Danarko bersama jajaran pidum melakukan ekspose usulan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) atas perkara yang diajukan Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Kejati Sulsel, Selasa (4/11/2025). Ekspose ini diikuti Kajari Luwu Timur , […]

  • Akademisi UKIP Soroti Dugaan Penyimpangan Prosedur Sewa Lahan PT IHIP di Luwu Timur

    Akademisi UKIP Soroti Dugaan Penyimpangan Prosedur Sewa Lahan PT IHIP di Luwu Timur

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Makassar – Akademisi Hukum Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar, Jermias Rarsina, menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang menyewakan lahan kepada PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) berpotensi melanggar hukum jika tidak melalui mekanisme pengelolaan aset daerah yang diatur dalam regulasi. Menurut Jermias Rarsina, penyewaan atas lahan yang diklaim sebagai milik daerah wajib tunduk […]

error: Content is protected !!
expand_less