Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Karutan Pimpin Rapat Persiapan “Pengabdian Imipas untuk Negeri” dan Penyaringan MagangHub Kemnaker

Karutan Pimpin Rapat Persiapan “Pengabdian Imipas untuk Negeri” dan Penyaringan MagangHub Kemnaker

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
  • visibility 52
  • comment 0 komentar

Makassar — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar memimpin rapat internal pada Minggu, 17 November, dalam rangka mematangkan persiapan dua agenda besar, yaitu kegiatan “Pengabdian Imipas untuk Negeri” dan penyaringan peserta program MagangHub Kemnaker.

Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat Rutan Makassar dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta perwakilan staf dari setiap bidang. Pembahasan berfokus pada pembagian peran, penetapan timeline kegiatan, kesiapan teknis, serta koordinasi lintas subseksi agar pelaksanaan kegiatan berjalan optimal.

Dalam arahannya, Karutan menekankan bahwa kegiatan “Pengabdian Imipas untuk Negeri” harus memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat, bukan hanya bersifat seremonial. Ia menegaskan pentingnya sinergi, kecepatan koordinasi, serta konsistensi pelaksanaan agar kegiatan nantinya tertib, efektif, dan berdampak langsung.

Terkait program penyaringan MagangHub Kemnaker, salah satu peserta rapat, Rustanto selaku Kasi Pengelolaan, turut memberikan saran strategis. Ia menyampaikan pentingnya memastikan kesesuaian penempatan peserta magang dengan kebutuhan bidang, agar para peserta mendapatkan pengalaman kerja yang tepat dan Rutan mendapatkan dukungan kompetensi yang relevan.

“Seleksi MagangHub bukan hanya soal menerima peserta, tetapi memastikan mereka ditempatkan di bidang yang sesuai agar pengalaman kerja benar-benar membentuk kapasitas mereka sekaligus membantu kinerja organisasi,” ujar Rustanto.

Saran tersebut disambut baik dan menjadi salah satu poin penguatan dalam kesiapan teknis penyaringan MagangHub. Seluruh peserta rapat sepakat menjaga komunikasi intensif, disiplin pada timeline, dan memperkuat kerja sama antarbidang untuk menyukseskan kedua agenda besar ini.

Dengan semangat kebersamaan, Rutan Makassar berkomitmen menyukseskan “Pengabdian Imipas untuk Negeri” dan MagangHub Kemnaker sebagai wujud nyata pengabdian dan kontribusi dalam mendukung pembangunan SDM serta pelayanan kepada masyarakat.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dzikir dan Doa Bersama Rutan Sinjai Hadirkan Wakil Ketua MUI Sinjai

    Dzikir dan Doa Bersama Rutan Sinjai Hadirkan Wakil Ketua MUI Sinjai

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Sinjai – Suasana khidmat menyelimuti Rutan Kelas IIB Sinjai saat pelaksanaan kegiatan dzikir dan doa bersama yang digelar pada Jumat, (11/07). Kegiatan rutin yang biasa dilaksanakan setiap hari Jumat ini terasa lebih istimewa dengan kehadiran Ustadz Fadhullah Marzuki, Wakil Ketua MUI Kabupaten Sinjai sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Darul Istiqomah Sinjai. Dalam sambutannya, Kepala Rutan Sinjai, […]

  • Unveiling 2024 Travel Trends, the Ultimate Wanderlust Guide

    Unveiling 2024 Travel Trends, the Ultimate Wanderlust Guide

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Post Views: 29

  • Cegah Pelanggaran Dini, Sipropam Polres Gowa Gelar Gaktiblin Rutin Usai Apel Pagi

    Cegah Pelanggaran Dini, Sipropam Polres Gowa Gelar Gaktiblin Rutin Usai Apel Pagi

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 19
    • 0Komentar

    GOWA — Seusai pelaksanaan apel pagi, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Gowa melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap seluruh personel Polres Gowa, Kamis, (6/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Gowa tersebut dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Gowa, AKP Abdul Wahab, S.H., dan menyasar pemeriksaan kelengkapan perorangan seperti identitas diri, surat-surat kendaraan […]

  • SPDP Dikembalikan, Kuasa Hukum Nilai Penyidik Polda Sulsel Tak Profesional Tangani Perkara TPPU

    SPDP Dikembalikan, Kuasa Hukum Nilai Penyidik Polda Sulsel Tak Profesional Tangani Perkara TPPU

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Makassar — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas dengan mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka Sulfikar dan Hamsul HS. Langkah ini diambil setelah penyidik tak kunjung memenuhi petunjuk jaksa dalam proses P-18, P-19, hingga melewati batas waktu penyidikan tambahan (P-20) sebagaimana diatur dalam KUHAP. Kepala […]

  • Pahlawanku, Teladanku: Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

    Pahlawanku, Teladanku: Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 19
    • 0Komentar

    GOWA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di lapangan upacara Lapas, pada Senin (10/11/2025). Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh makna, diikuti oleh seluruh jajaran pegawai serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bertindak selaku pemimpin upacara, Rahmat Nai, dan Inspektur Upacara yakni Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan. Dalam […]

  • Dipicu Cekcok Asmara, Kejati Sulsel Setujui Restorative Justice Kasus Penganiayaan yang Melibatkan 3 Perempuan di Luwu Timur

    Dipicu Cekcok Asmara, Kejati Sulsel Setujui Restorative Justice Kasus Penganiayaan yang Melibatkan 3 Perempuan di Luwu Timur

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 23
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali melanjutkan komitmennya dalam menerapkan prinsip Keadilan Restoratif (Restorative Justice – RJ) dengan menyetujui penghentian penuntutan untuk perkara pidana yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Perkara ini merupakan kasus penganiayaan akibat pertikaian asmara yang berujung pada saling lapor antarpihak yang terlibat. Usulan penghentian penuntutan […]

error: Content is protected !!
expand_less