Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Polda Sulsel Gelar Sosialisasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 kepada Anggota Polri

Polda Sulsel Gelar Sosialisasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 kepada Anggota Polri

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
  • visibility 46
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), bertempat di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Rabu (04/02/2026).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Sulsel, seluruh Kapolres jajaran, serta personel Polda Sulsel.

Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., yang memberikan pemaparan terkait perubahan dan substansi penting dalam regulasi hukum pidana nasional yang baru.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Wakil Menteri Hukum RI atas kesediaannya memberikan pembekalan kepada jajaran Polda Sulsel. Kapolda menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bekal penting bagi personel Polri, khususnya penyidik, dalam menghadapi implementasi aturan hukum yang baru.

“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat tercipta kesamaan persepsi antara penyidik, penuntut umum, serta para praktisi hukum lainnya dalam mengimplementasikan aturan baru. Tantangan ke depan tentu tidak semakin ringan, namun dengan pemahaman hukum yang matang, saya yakin Polri akan semakin profesional, modern, dan terpercaya di mata masyarakat,” ujar Kapolda Sulsel.

Sementara itu, dalam paparannya, Wakil Menteri Hukum RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan bahwa sistem hukum pidana nasional saat ini terdiri dari tiga paket undang-undang pidana, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Undang-Undang Penyesuaian Pidana.

Ia menyatakan bahwa dalam penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, aparat penegak hukum juga wajib berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Hal tersebut dikarenakan di dalam undang-undang penyesuaian pidana terdapat 55 item perubahan terhadap ketentuan dalam KUHP yang baru.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Polda Sulsel memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi hukum pidana terbaru sehingga mampu mengimplementasikannya secara tepat, profesional, dan berkeadilan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasat Binmas Polres Takalar Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Aeng Towa, Ajak Jaga Kamtibmas dan Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 156
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam rangka mempererat silaturahmi dan mendengar langsung aspirasi masyarakat, Polres Takalar melalui Kasat Binmas AKP Achmad Koembara, S.H., M.H. bersama Kapolsek Galut IPTU Agusalim Gama, S.H. melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Masjid Nurul Huda, Dusun Sagge Bongga, Desa Aeng Towa, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 12.00 Wita. Kegiatan tersebut […]

  • Rutan Makassar Bantah Isu ‘Kamar Lohan’, Semua WBP Dipastikan Diperlakukan Sama

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Makassar — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jayadi Kusumah, menegaskan bahwa seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diperlakukan secara setara tanpa adanya kamar istimewa ataupun perlakuan khusus. Sabtu (3/1/2026). Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan isu yang menyebut adanya “kamar lohan” bagi napi tertentu di dalam blok hunian. Jayadi menyebut, informasi yang beredar tersebut […]

  • Partisipasi Rutan Pangkajene Pada Peringatan HUT Bhayangkara Ke-79: Wujud Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Pangkep – Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene beserta jajaran menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-79 yang dilaksanakan di Alun-Alun Citra Mas Pangkep, Selasa (1/7). Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pangkep, yang bertindak sebagai inspektur upacara dan diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pejabat daerah serta tamu undangan lainnya. […]

  • Patroli Blue Light Warnai Malam Takalar, Polisi Jaga Keselamatan Pengguna Jalan

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 39
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Personel Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Takalar melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di wilayah hukum Kabupaten Takalar, Jumat malam (23/01/2026). Kegiatan patroli yang dimulai pukul 21.00 WITA tersebut menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di seputaran […]

  • RUTAN MAKASSAR GELAR RAZIA INSIDENTIL SERENTAK BERSAMA TNI/POLRI, PASTIKAN LINGKUNGAN PEMBINAAN BEBAS HALINAR

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Makassar — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar melaksanakan razia insidentil serentak bersama jajaran TNI dan POLRI di sejumlah blok hunian. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan pembinaan tetap aman, tertib, dan bebas dari halinar (handphone, pungli, dan narkoba).10 Oktober 2025. Adapun area yang menjadi fokus penggeledahan meliputi: Blok Hunian A (Pongtiku), […]

  • Lesser-Known World Heritage Sites That Deserve a Closer Look

    • calendar_month Sab, 21 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Post Views: 64

error: Content is protected !!
expand_less