PENYERAHAN REMISI KHUSUS IDUL FITRI 1447 H RUTAN KELAS I MAKASSAR
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Sab, 21 Mar 2026
- visibility 15
- comment 0 komentar

Makassar — Rutan Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) bagi Anak Binaan. Sabtu (21/3)
Kegiatan ini dilaksanakan setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang berlangsung dengan khidmat, menambah suasana penuh makna dan kebahagiaan bagi seluruh warga binaan.
Sebanyak 160 orang warga binaan menerima remisi khusus dengan rincian, 79 orang memperoleh remisi 15 hari, 76 orang memperoleh remisi 1 bulan, dan 5 orang mendapatkan Remisi Khusus II (RK II). Dari jumlah tersebut, sebanyak 3 orang warga binaan langsung bebas setelah menerima remisi.
Kepala Rutan Kelas I Makassar dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan secara aktif, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, serta menjadi momentum kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan yang menerima haknya, khususnya bagi mereka yang dapat langsung menghirup udara bebas di hari yang penuh kemenangan ini.
- Penulis: Sorotan Rakyat


Saat ini belum ada komentar