Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Video Viral Berujung Bantahan: Wanita Inisial D Akui Tak Pernah Nikah dengan Oknum DPRD Enrekang ST

Video Viral Berujung Bantahan: Wanita Inisial D Akui Tak Pernah Nikah dengan Oknum DPRD Enrekang ST

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
  • visibility 35
  • comment 0 komentar

MAKASSAR – Kasus video viral yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Enrekang berinisial ST dari Fraksi PKB memasuki babak baru. Wanita dalam video berinisial D membantah keras pengakuan ST yang menyebut keduanya sudah menikah.

Secara eksklusif kepada _Berita.News_ di Makassar, 20 April 2026, D menegaskan dirinya tidak pernah menikah dengan ST. Bantahan itu disampaikan D menyusul beredarnya video bermuatan asusila yang diduga melibatkan keduanya.

“Saya tidak pernah menikah dengan dia (ST). Itu hanya pengakuannya saja saat saya masih di dalam penjara,” ungkap D.

D mengaku kaget saat dibesuk dan diperlihatkan surat keterangan nikah melalui handphone ST. “Saya pikir itu hanya alasan dia supaya bisa bebas ketemu dengan saya,” sambungnya.

D juga mempertanyakan keabsahan surat keterangan nikah tersebut. ST disebut mengklaim dokumen itu melibatkan ibu kandung D. “Demi Allah saya tidak pernah menikah dengan dia (ST). Saya juga tidak pernah tanda tangan isi surat keterangan itu,” tegas D.

Sebelumnya, video bermuatan pornografi yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Enrekang beredar terbatas. Sejumlah pihak mengaku telah melihat rekaman yang memperlihatkan pria mirip ST bersama seorang perempuan di kamar hotel wilayah Enrekang.

Ketua DPC PKB Enrekang, Misbahudin, mengaku baru mengetahui kabar tersebut dan menegaskan partainya tidak akan tinggal diam. “Kami memandang serius persoalan ini. Jika terbukti melanggar, tentu akan ada konsekuensi tegas,” ujarnya.

PKB Enrekang telah membentuk tim investigasi internal. Misbahudin menegaskan proses akan dilakukan transparan dan berbasis fakta terverifikasi. “Jika dugaan tersebut terbukti benar, sanksi berat menanti. Mulai pemecatan sebagai kader hingga pengusulan PAW dari kursi DPRD Kabupaten Enrekang,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, _Berita.News_ masih berupaya mengonfirmasi ST terkait bantahan D dan keabsahan surat keterangan nikah tersebut.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Gowa Bersama Ketua Bhayangkari Hadiri Acara Serah Terima Kepemimpinan Kapolda Sulsel di Makassar

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 216
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Suasana haru dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan Tradisi Penyambutan Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., sekaligus pelepasan Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., yang berlangsung di halaman Mako Polda Sulsel, Senin (3/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, […]

  • Kapolda Sulsel Beri Arahan Strategis Saat Apel Bersama Personel Polres Pangkep

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 86
    • 0Komentar

    PANGKEP — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., melaksanakan Apel Bersama Personel Polres Pangkep yang berlangsung pada Kamis (29/01/2026). Kegiatan apel digelar sebagai bentuk penguatan soliditas, kedisiplinan, serta penyampaian arahan pimpinan kepada seluruh personel di jajaran Polres Pangkep. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulsel didampingi oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. […]

  • Awal Tahun 2026 Perketat Pemberantasan Narkoba, Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Tes Urine WBP dan Petugas

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 100
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam rangka menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas, Rabu (7/1/2026). Tes urine dilaksanakan secara acak terhadap 30 orang WBP serta 20 orang petugas, sebagai bentuk komitmen bersama dalam […]

  • Satbrimob Polda Sulsel Bangun Jembatan Darurat di Desa Nepo Kab. Barru, Wujud Kepedulian untuk Akses Masyarakat

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BARRU — Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan pembangunan jembatan darurat/jembatan gantung di Dusun Pakka, Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan infrastruktur masyarakat, khususnya akses penghubung antar wilayah. Kegiatan pembangunan jembatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 3 Januari 2026. Jembatan yang direncanakan memiliki […]

  • Aktivis Antikorupsi Desak Penegak Hukum Tuntas Tangani Kasus Pencucian Uang Sulfikar

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Makassar — Ketua Badan Pegiat Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, mendesak aparat penegak hukum menuntaskan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sulfikar secara transparan dan berkeadilan. Ia menilai kasus ini sudah seharusnya menjadi perhatian serius pimpinan tertinggi institusi hukum di Sulawesi Selatan agar tidak ada ruang toleransi bagi pihak-pihak yang […]

  • Isu Penggunaan Ponsel di Rutan Masamba Jangan Digiring Tanpa Bukti Jelas

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 22
    • 0Komentar

    MASAMBA – Koordinator DEMA PTKIN Wilayah Sulawesi, M. Dirga Saputra, menanggapi beredarnya isu dugaan penggunaan telepon seluler di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba. Ia meminta publik menyikapi informasi secara objektif dan tidak menggiringnya menjadi opini tanpa bukti jelas. “Tuduhan terhadap institusi negara tidak boleh dibangun di atas asumsi, spekulasi, atau narasi yang tidak terverifikasi. […]

error: Content is protected !!
expand_less