Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Laporan Pasal 170,,351,,406KUHPidana di Polrestabes Makassar Dihentikan Usai Digelar

Laporan Pasal 170,,351,,406KUHPidana di Polrestabes Makassar Dihentikan Usai Digelar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Laporan Bapak Darwis dengan nomor B/1066/V/RES.1.10/2023/RESKRIM.terkait pasal 170,,351,,406KUHPidana pada bulan September tahun 2023 lalu dihentikan oleh pihak oknum Polrestabes Makassar

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Kanit Tipidum Polrestabes Makassar, awak media menanyakan perihal adanya laporan di bulan September tahun 2023 itu tidak ditanggapi,

Jawab kanit tipidum AKP Jafar Ahmad, di ruang kerjanya ke awak media bahwa terkait laporan tersebut insya allah saya akan gelarkan secepatnya dinda,” Beber Akp Jafar,

Tak berselang lama seusai awak media bertemu Kanit Tipidum, kembali awak media melakukan konfirmasi melalui via telepon WhatsApp kapan kiranya dapat dilakukan gelar perkara kasus tersebut komandan,”Tanya awak media,

Kanit Tipidum ke awak media sekiranya gelar yang akan kami lakukan itu tepatnya di hari rabu 23 September 2024 dinda,” jawab Jafar

Lanjut awak media menanyakan, “kapan bisa didengar hasilnya komandan? Jawab Akp Jafar, hasilnya bisa kita dengar pada jum’at dengan membawa Bapak DARWIS sekalian kita dampingi dinda,

Setelah Darwis dan awak media berada di ruang kerjanya Kanit Tipidum persoalan tersebut langsung dilakukan pembahasan, “jadi begini Pak Darwis kami panggil ki datang ini untuk mendengar hasil dari gelar kasus ini pak darwis,”Ungkap Akp Jafar,

“Kasus ini Pak Darwis kami hentikan karena berdasarkan hasil gelar dan surat pernyataan dari kedua belah pihak yang sudah disepakati dan bertanda tangan diatas materai, serta surat pernyataan tersebut itu di legalkan oleh notaris, jadi ini kenapa kami lakukan pemberhentian karena dasar dari surat pernyataan tersebut,,” jelas Akp Jafar ke Pak Darwis dan awak media,

Karena merasa tidak puas dengan hasil gelar yang dilakukan oleh Oknum Polisi Polrestabes tersebut, selanjutnya awak media mendatangi ketua RT setempat dan mempertanyakan kebenaran surat pernyataan yang dibuat oleh ahli waris, dimana Pak RT mengatakan kalau surat kedua belah pihak itu berbunyi,”pemberi kuasa yang dimana ditujukan kepada Bapak Darwis untuk menjual atau berdagang di lokasi ahli waris yang bersifat sementara namun sewaktu-waktu pihak dari ahli waris ingin mengambilnya maka Pak Darwis siap untuk keluar dan mengosongkan tempat tersebut,” Beber RT Hasanuddin kepada media,

Namun kembali awak media mempertanyakan ke Pak RT perihal isi surat tersebut yang berbunyi bahwa surat pernyataan tersebut “terjadi penambahan bahasa menyerahkan sepenuhnya atau membongkar kepada ahli waris dan tidak keberatan atas kerusakan yang timbul,,” jawab RT Hasanuddin itu tidak benar adanya

Sepengetahuan saya hanya surat saja yang saya baca dan menandatangani tapi tidak seperti apa yang sudah dinotariskan oleh pihak ahli waris,” Keluh RT,

Untuk membuktikan surat tersebut yang menjadi dasar oleh pihak oknum Polisi Polrestabes Makassar menghentikan pelaporan Bapak Darwis pada tahun 2023 lalu,

Selanjutnya awak media mendatangi notaris FEBER RICARDO PINANTOAN pada hari senin 28 oktober 2024 sekitar pukul 10:30 wita.

Sesampainya awak media di kantor notaris Feber Ricardo Pinantoan di jalan Adyaksa VIII, alhasil awak media diterima dengan baik oleh bapak Feber Ricardo Pinantoan diruang kerjanya dimana awak media menanyakan terkait surat pernyataan yang dibuat oleh kedua pihak yang ditandatangani oleh bapak Feber selaku notaris

Jawab bapak Feber Ricardo Pinantoan keq1 awak media terkait surat pernyataan ini, saya menandatangi berdasarkan surat yang masuk ke kantor saya bukan berarti surat tersebut kuat legalnya untuk ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Berkali kali awak media menanyakan pertanyaan ke notaris Feber sebelum meninggalkan kantornya dan Bapak Feber Ricardo Pinantoan tetap pada perkataan awalnya bahwa terkait tanda tangan saya di surat tersebut itu tidak menguatkan dasar hukumnya dan ia juga mengatakan saya tidak tahu menahu apa isi surat tersebut hanya saja tanggal masuknya surat tersebut yang saya ketahui,,” pungkasnya.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Embark on Mystical Adventures in Uncharted Territories

    Embark on Mystical Adventures in Uncharted Territories

    • calendar_month Ming, 19 Jun 2022
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Post Views: 27

  • Lapas Palopo Gelar Pengobatan Gratis Memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1

    Lapas Palopo Gelar Pengobatan Gratis Memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Palopo — Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo menggelar kegiatan Pengobatan Gratis bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang berkunjung serta masyarakat umum di sekitar lingkungan Lapas.14 November 2025. Kegiatan yang berlangsung Jumat pagi pukul 09.00 WITA ini terselenggara atas kerja sama dengan Puskesmas Bara […]

  • Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba dan Pupuk Bersubsidi di Polres Sidrap

    Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba dan Pupuk Bersubsidi di Polres Sidrap

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SIDRAP — Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin langsung Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba dan penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Mako Polres Sidrap pada Rabu (19/02/25). Acara ini juga dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tersebut. Turut hadir mendampingi Kapolda Sulsel yaitu, Irwasda Kombes Polda Sulsel […]

  • Semangat Persatuan Menggema di Polres Takalar, Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

    Semangat Persatuan Menggema di Polres Takalar, Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 25
    • 0Komentar

    TAKALAR — Lapangan Apel Polres Takalar menjadi saksi khidmatnya pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, pada Selasa (28/10/2025) pukul 07.30 Wita. Upacara tahun ini mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, sebagai refleksi semangat kebangsaan dan persatuan generasi muda di tengah tantangan zaman. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kapolres Takalar AKBP Supriadi […]

  • Skalen’s Bold New Urban Green Spaces Bring Nature Back to the City

    Skalen’s Bold New Urban Green Spaces Bring Nature Back to the City

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 29
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Remisi Jadi Kado Kemerdekaan, Jeruji Tak Halangi Harapan untuk Merdeka : Bupati Serahkan Remisi kepada WBP Lapas Narkotika Sungguminasa

    Remisi Jadi Kado Kemerdekaan, Jeruji Tak Halangi Harapan untuk Merdeka : Bupati Serahkan Remisi kepada WBP Lapas Narkotika Sungguminasa

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Gowa – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia berlangsung khidmat di Lapangan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, Minggu (17/08/2025). Upacara pengibaran bendera merah putih sebagai Inspektur Upacara Bupati Gowa, Ibu Husniah Talenrang. Tema nasional tahun ini adalah “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI ke-80 […]

error: Content is protected !!
expand_less