Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Laporan Pasal 170,,351,,406KUHPidana di Polrestabes Makassar Dihentikan Usai Digelar

Laporan Pasal 170,,351,,406KUHPidana di Polrestabes Makassar Dihentikan Usai Digelar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
  • visibility 86
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Laporan Bapak Darwis dengan nomor B/1066/V/RES.1.10/2023/RESKRIM.terkait pasal 170,,351,,406KUHPidana pada bulan September tahun 2023 lalu dihentikan oleh pihak oknum Polrestabes Makassar

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Kanit Tipidum Polrestabes Makassar, awak media menanyakan perihal adanya laporan di bulan September tahun 2023 itu tidak ditanggapi,

Jawab kanit tipidum AKP Jafar Ahmad, di ruang kerjanya ke awak media bahwa terkait laporan tersebut insya allah saya akan gelarkan secepatnya dinda,” Beber Akp Jafar,

Tak berselang lama seusai awak media bertemu Kanit Tipidum, kembali awak media melakukan konfirmasi melalui via telepon WhatsApp kapan kiranya dapat dilakukan gelar perkara kasus tersebut komandan,”Tanya awak media,

Kanit Tipidum ke awak media sekiranya gelar yang akan kami lakukan itu tepatnya di hari rabu 23 September 2024 dinda,” jawab Jafar

Lanjut awak media menanyakan, “kapan bisa didengar hasilnya komandan? Jawab Akp Jafar, hasilnya bisa kita dengar pada jum’at dengan membawa Bapak DARWIS sekalian kita dampingi dinda,

Setelah Darwis dan awak media berada di ruang kerjanya Kanit Tipidum persoalan tersebut langsung dilakukan pembahasan, “jadi begini Pak Darwis kami panggil ki datang ini untuk mendengar hasil dari gelar kasus ini pak darwis,”Ungkap Akp Jafar,

“Kasus ini Pak Darwis kami hentikan karena berdasarkan hasil gelar dan surat pernyataan dari kedua belah pihak yang sudah disepakati dan bertanda tangan diatas materai, serta surat pernyataan tersebut itu di legalkan oleh notaris, jadi ini kenapa kami lakukan pemberhentian karena dasar dari surat pernyataan tersebut,,” jelas Akp Jafar ke Pak Darwis dan awak media,

Karena merasa tidak puas dengan hasil gelar yang dilakukan oleh Oknum Polisi Polrestabes tersebut, selanjutnya awak media mendatangi ketua RT setempat dan mempertanyakan kebenaran surat pernyataan yang dibuat oleh ahli waris, dimana Pak RT mengatakan kalau surat kedua belah pihak itu berbunyi,”pemberi kuasa yang dimana ditujukan kepada Bapak Darwis untuk menjual atau berdagang di lokasi ahli waris yang bersifat sementara namun sewaktu-waktu pihak dari ahli waris ingin mengambilnya maka Pak Darwis siap untuk keluar dan mengosongkan tempat tersebut,” Beber RT Hasanuddin kepada media,

Namun kembali awak media mempertanyakan ke Pak RT perihal isi surat tersebut yang berbunyi bahwa surat pernyataan tersebut “terjadi penambahan bahasa menyerahkan sepenuhnya atau membongkar kepada ahli waris dan tidak keberatan atas kerusakan yang timbul,,” jawab RT Hasanuddin itu tidak benar adanya

Sepengetahuan saya hanya surat saja yang saya baca dan menandatangani tapi tidak seperti apa yang sudah dinotariskan oleh pihak ahli waris,” Keluh RT,

Untuk membuktikan surat tersebut yang menjadi dasar oleh pihak oknum Polisi Polrestabes Makassar menghentikan pelaporan Bapak Darwis pada tahun 2023 lalu,

Selanjutnya awak media mendatangi notaris FEBER RICARDO PINANTOAN pada hari senin 28 oktober 2024 sekitar pukul 10:30 wita.

Sesampainya awak media di kantor notaris Feber Ricardo Pinantoan di jalan Adyaksa VIII, alhasil awak media diterima dengan baik oleh bapak Feber Ricardo Pinantoan diruang kerjanya dimana awak media menanyakan terkait surat pernyataan yang dibuat oleh kedua pihak yang ditandatangani oleh bapak Feber selaku notaris

Jawab bapak Feber Ricardo Pinantoan keq1 awak media terkait surat pernyataan ini, saya menandatangi berdasarkan surat yang masuk ke kantor saya bukan berarti surat tersebut kuat legalnya untuk ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Berkali kali awak media menanyakan pertanyaan ke notaris Feber sebelum meninggalkan kantornya dan Bapak Feber Ricardo Pinantoan tetap pada perkataan awalnya bahwa terkait tanda tangan saya di surat tersebut itu tidak menguatkan dasar hukumnya dan ia juga mengatakan saya tidak tahu menahu apa isi surat tersebut hanya saja tanggal masuknya surat tersebut yang saya ketahui,,” pungkasnya.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025 Polda Sulawesi Selatan menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada publik. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., […]

  • Tujuh WBP Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Hak Integrasi Bebas Bersyarat

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Gowa – Sebanyak tujuh orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa resmi mendapatkan hak integrasi bebas bersyarat, Kamis (16/10/2025). Pemberian hak ini merupakan hasil dari proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik oleh para warga binaan selama menjalani masa pidana di lapas. Proses pemberian hak integrasi dilakukan setelah seluruh persyaratan […]

  • Bangun Budaya Peduli Lingkungan, Rutan Pangkep Laksanakan Aksi Bersih-Bersih Fasilitas Umum

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Pangkep – Menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan kegiatan kerja bakti kebersihan (korve) pada fasilitas umum, Rutan Kelas IIB Pangkep melaksanakan aksi bersih-bersih di area Stadion Andi Mappe, Kabupaten Pangkep, Senin (16/2). Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 45 personel Rutan Pangkep yang terdiri dari petugas dan peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta 4 orang […]

  • Semangat Kemerdekaan dan Atmosfer Piala Dunia 2026 Warnai Pembukaan Pekan Olahraga di Rutan Sidrap

    • calendar_month Ming, 19 Jul 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sidrap – Semangat kemerdekaan berpadu dengan atmosfer Piala Dunia 2026 mewarnai Upacara Pembukaan Pekan Olahraga dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 yang diselenggarakan oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidenreng Rappang, Sabtu (18/7/2026). Kegiatan yang diikuti seluruh jajaran pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan ini berlangsung meriah, penuh semangat, dan sarat nilai kebersamaan. […]

  • Sinergi TNI–Polri Gelar Patroli Gabungan Harkamtibmas Operasi Lilin 2025 di Takalar

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 157
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, jajaran TNI–Polri melaksanakan apel dan patroli gabungan Harkamtibmas Operasi Lilin 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu malam, 24 Desember 2025, sekira pukul 20.00 Wita, di wilayah hukum Polsek Pattallassang. Apel dan patroli gabungan dipimpin langsung oleh Danramil Pattallassang […]

  • Sejumlah Warga Binaan Rutan Pangkep Resmi Dilantik sebagai Pramuka Pandega

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 123
    • 0Komentar

    PANGKEP — Sejumlah warga binaan Rutan Kelas IIB Pangkep resmi dilantik sebagai Pramuka Pandega Racana Tumanurung dan Nagauleng Gugus Depan Griya Winaya 02.093–02.094 Pangkalan Rutan Kelas IIB Pangkep, Sabtu (7/2). Pelantikan ini dilaksanakan setelah para peserta berhasil melewati rangkaian ujian SKU Pandega. Kepala Rutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) […]

error: Content is protected !!
expand_less