Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Laporan Pasal 170,,351,,406KUHPidana di Polrestabes Makassar Dihentikan Usai Digelar

Laporan Pasal 170,,351,,406KUHPidana di Polrestabes Makassar Dihentikan Usai Digelar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
  • visibility 77
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Laporan Bapak Darwis dengan nomor B/1066/V/RES.1.10/2023/RESKRIM.terkait pasal 170,,351,,406KUHPidana pada bulan September tahun 2023 lalu dihentikan oleh pihak oknum Polrestabes Makassar

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Kanit Tipidum Polrestabes Makassar, awak media menanyakan perihal adanya laporan di bulan September tahun 2023 itu tidak ditanggapi,

Jawab kanit tipidum AKP Jafar Ahmad, di ruang kerjanya ke awak media bahwa terkait laporan tersebut insya allah saya akan gelarkan secepatnya dinda,” Beber Akp Jafar,

Tak berselang lama seusai awak media bertemu Kanit Tipidum, kembali awak media melakukan konfirmasi melalui via telepon WhatsApp kapan kiranya dapat dilakukan gelar perkara kasus tersebut komandan,”Tanya awak media,

Kanit Tipidum ke awak media sekiranya gelar yang akan kami lakukan itu tepatnya di hari rabu 23 September 2024 dinda,” jawab Jafar

Lanjut awak media menanyakan, “kapan bisa didengar hasilnya komandan? Jawab Akp Jafar, hasilnya bisa kita dengar pada jum’at dengan membawa Bapak DARWIS sekalian kita dampingi dinda,

Setelah Darwis dan awak media berada di ruang kerjanya Kanit Tipidum persoalan tersebut langsung dilakukan pembahasan, “jadi begini Pak Darwis kami panggil ki datang ini untuk mendengar hasil dari gelar kasus ini pak darwis,”Ungkap Akp Jafar,

“Kasus ini Pak Darwis kami hentikan karena berdasarkan hasil gelar dan surat pernyataan dari kedua belah pihak yang sudah disepakati dan bertanda tangan diatas materai, serta surat pernyataan tersebut itu di legalkan oleh notaris, jadi ini kenapa kami lakukan pemberhentian karena dasar dari surat pernyataan tersebut,,” jelas Akp Jafar ke Pak Darwis dan awak media,

Karena merasa tidak puas dengan hasil gelar yang dilakukan oleh Oknum Polisi Polrestabes tersebut, selanjutnya awak media mendatangi ketua RT setempat dan mempertanyakan kebenaran surat pernyataan yang dibuat oleh ahli waris, dimana Pak RT mengatakan kalau surat kedua belah pihak itu berbunyi,”pemberi kuasa yang dimana ditujukan kepada Bapak Darwis untuk menjual atau berdagang di lokasi ahli waris yang bersifat sementara namun sewaktu-waktu pihak dari ahli waris ingin mengambilnya maka Pak Darwis siap untuk keluar dan mengosongkan tempat tersebut,” Beber RT Hasanuddin kepada media,

Namun kembali awak media mempertanyakan ke Pak RT perihal isi surat tersebut yang berbunyi bahwa surat pernyataan tersebut “terjadi penambahan bahasa menyerahkan sepenuhnya atau membongkar kepada ahli waris dan tidak keberatan atas kerusakan yang timbul,,” jawab RT Hasanuddin itu tidak benar adanya

Sepengetahuan saya hanya surat saja yang saya baca dan menandatangani tapi tidak seperti apa yang sudah dinotariskan oleh pihak ahli waris,” Keluh RT,

Untuk membuktikan surat tersebut yang menjadi dasar oleh pihak oknum Polisi Polrestabes Makassar menghentikan pelaporan Bapak Darwis pada tahun 2023 lalu,

Selanjutnya awak media mendatangi notaris FEBER RICARDO PINANTOAN pada hari senin 28 oktober 2024 sekitar pukul 10:30 wita.

Sesampainya awak media di kantor notaris Feber Ricardo Pinantoan di jalan Adyaksa VIII, alhasil awak media diterima dengan baik oleh bapak Feber Ricardo Pinantoan diruang kerjanya dimana awak media menanyakan terkait surat pernyataan yang dibuat oleh kedua pihak yang ditandatangani oleh bapak Feber selaku notaris

Jawab bapak Feber Ricardo Pinantoan keq1 awak media terkait surat pernyataan ini, saya menandatangi berdasarkan surat yang masuk ke kantor saya bukan berarti surat tersebut kuat legalnya untuk ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Berkali kali awak media menanyakan pertanyaan ke notaris Feber sebelum meninggalkan kantornya dan Bapak Feber Ricardo Pinantoan tetap pada perkataan awalnya bahwa terkait tanda tangan saya di surat tersebut itu tidak menguatkan dasar hukumnya dan ia juga mengatakan saya tidak tahu menahu apa isi surat tersebut hanya saja tanggal masuknya surat tersebut yang saya ketahui,,” pungkasnya.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tasyakuran HBP ke-62, Rutan Masamba Ikuti Secara Virtual dan Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Masamba — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba mengikuti kegiatan Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 secara virtual, Senin (27/4), sebagai bagian dari rangkaian peringatan nasional bertema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima.” Kegiatan ini terpusat di Auditorium Prof. Muladi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan dan diikuti serentak oleh jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Pada […]

  • Kepala Rutan Makassar Ikuti Sosialisasi Permenimipas No. 1 Tahun 2025 dan Tindak Lanjut Kunjungan Dirwatkeshab

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Makassar — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jayadikusumah, mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Indonesia, baik secara daring maupun luring, sebagai langkah awal […]

  • Bhabinkamtibmas Polres Takalar Pantau Panen Jagung, Dorong Petani Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 31
    • 0Komentar

    TAKALAR — Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus digencarkan jajaran Polres Takalar melalui peran aktif di lapangan. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Towata, Bripka M. Amir, yang melaksanakan pemantauan masa panen jagung di wilayah binaannya. Kamis (16/4/2026) Kegiatan berlangsung di Dusun Lassang, Desa Towata, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, tepatnya pada lahan milik Gapoktan […]

  • Blue Light Akhir Pekan, Patroli Perintis Presisi Takalar Tertibkan Kerumunan Pemuda

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 37
    • 0Komentar

    TAKALAR — Personel Piket Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Takalar Regu II menggelar patroli Blue Light pada Sabtu malam, 28 Maret 2026, sekitar pukul 22.00 WITA. Kegiatan yang dipimpin Danru AIPTU Irham ini menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Takalar, dengan fokus pada lokasi keramaian malam, kawasan perbankan, perkantoran, serta permukiman warga. […]

  • Kepala Rutan kelas 1 Makassar mengikuti kegiatan perkemahan di Lapas Makassar yang di pimpin langsung wakil gubernur sulsel

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Makassar – dalam rangka Perkemahan Darma Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2025 resmi digelar di Lapas Makassar dan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 18 hingga 20 September 2025. Kegiatan akbar ini menjadi momentum penting bagi Pramuka Pemasyarakatan dalam menumbuhkan semangat kebersamaan, kedisiplinan, dan pengabdian. Kamis(18/9) Acara pembukaan berlangsung meriah dengan kehadiran langsung Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, […]

  • Gadeng Polres dan Dinas Kesehatan, Petugas dan WBP Lapas Takalar Tes Urine

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Takalar - Petugas dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar tes urine. Kegiatan ini disaksikan langsung Kasat Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Takalar dan Perwakilan Dinas Kesehatan Takalar di ruang aula Lapas Takalar. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kepala Keamanan, Amir, mengatakan […]

error: Content is protected !!
expand_less