Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Laporan Pasal 170,,351,,406KUHPidana di Polrestabes Makassar Dihentikan Usai Digelar

Laporan Pasal 170,,351,,406KUHPidana di Polrestabes Makassar Dihentikan Usai Digelar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
  • visibility 64
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Laporan Bapak Darwis dengan nomor B/1066/V/RES.1.10/2023/RESKRIM.terkait pasal 170,,351,,406KUHPidana pada bulan September tahun 2023 lalu dihentikan oleh pihak oknum Polrestabes Makassar

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Kanit Tipidum Polrestabes Makassar, awak media menanyakan perihal adanya laporan di bulan September tahun 2023 itu tidak ditanggapi,

Jawab kanit tipidum AKP Jafar Ahmad, di ruang kerjanya ke awak media bahwa terkait laporan tersebut insya allah saya akan gelarkan secepatnya dinda,” Beber Akp Jafar,

Tak berselang lama seusai awak media bertemu Kanit Tipidum, kembali awak media melakukan konfirmasi melalui via telepon WhatsApp kapan kiranya dapat dilakukan gelar perkara kasus tersebut komandan,”Tanya awak media,

Kanit Tipidum ke awak media sekiranya gelar yang akan kami lakukan itu tepatnya di hari rabu 23 September 2024 dinda,” jawab Jafar

Lanjut awak media menanyakan, “kapan bisa didengar hasilnya komandan? Jawab Akp Jafar, hasilnya bisa kita dengar pada jum’at dengan membawa Bapak DARWIS sekalian kita dampingi dinda,

Setelah Darwis dan awak media berada di ruang kerjanya Kanit Tipidum persoalan tersebut langsung dilakukan pembahasan, “jadi begini Pak Darwis kami panggil ki datang ini untuk mendengar hasil dari gelar kasus ini pak darwis,”Ungkap Akp Jafar,

“Kasus ini Pak Darwis kami hentikan karena berdasarkan hasil gelar dan surat pernyataan dari kedua belah pihak yang sudah disepakati dan bertanda tangan diatas materai, serta surat pernyataan tersebut itu di legalkan oleh notaris, jadi ini kenapa kami lakukan pemberhentian karena dasar dari surat pernyataan tersebut,,” jelas Akp Jafar ke Pak Darwis dan awak media,

Karena merasa tidak puas dengan hasil gelar yang dilakukan oleh Oknum Polisi Polrestabes tersebut, selanjutnya awak media mendatangi ketua RT setempat dan mempertanyakan kebenaran surat pernyataan yang dibuat oleh ahli waris, dimana Pak RT mengatakan kalau surat kedua belah pihak itu berbunyi,”pemberi kuasa yang dimana ditujukan kepada Bapak Darwis untuk menjual atau berdagang di lokasi ahli waris yang bersifat sementara namun sewaktu-waktu pihak dari ahli waris ingin mengambilnya maka Pak Darwis siap untuk keluar dan mengosongkan tempat tersebut,” Beber RT Hasanuddin kepada media,

Namun kembali awak media mempertanyakan ke Pak RT perihal isi surat tersebut yang berbunyi bahwa surat pernyataan tersebut “terjadi penambahan bahasa menyerahkan sepenuhnya atau membongkar kepada ahli waris dan tidak keberatan atas kerusakan yang timbul,,” jawab RT Hasanuddin itu tidak benar adanya

Sepengetahuan saya hanya surat saja yang saya baca dan menandatangani tapi tidak seperti apa yang sudah dinotariskan oleh pihak ahli waris,” Keluh RT,

Untuk membuktikan surat tersebut yang menjadi dasar oleh pihak oknum Polisi Polrestabes Makassar menghentikan pelaporan Bapak Darwis pada tahun 2023 lalu,

Selanjutnya awak media mendatangi notaris FEBER RICARDO PINANTOAN pada hari senin 28 oktober 2024 sekitar pukul 10:30 wita.

Sesampainya awak media di kantor notaris Feber Ricardo Pinantoan di jalan Adyaksa VIII, alhasil awak media diterima dengan baik oleh bapak Feber Ricardo Pinantoan diruang kerjanya dimana awak media menanyakan terkait surat pernyataan yang dibuat oleh kedua pihak yang ditandatangani oleh bapak Feber selaku notaris

Jawab bapak Feber Ricardo Pinantoan keq1 awak media terkait surat pernyataan ini, saya menandatangi berdasarkan surat yang masuk ke kantor saya bukan berarti surat tersebut kuat legalnya untuk ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Berkali kali awak media menanyakan pertanyaan ke notaris Feber sebelum meninggalkan kantornya dan Bapak Feber Ricardo Pinantoan tetap pada perkataan awalnya bahwa terkait tanda tangan saya di surat tersebut itu tidak menguatkan dasar hukumnya dan ia juga mengatakan saya tidak tahu menahu apa isi surat tersebut hanya saja tanggal masuknya surat tersebut yang saya ketahui,,” pungkasnya.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Takalar Jaga Kondusivitas Pasar Sentra

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 58
    • 0Komentar

    TAKALAR — Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Personel Patroli Perintis Presisi Regu III Satuan Samapta Polres Takalar melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 Wita. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danru AIPDA Rakhman bersama sejumlah personel dengan menyasar titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas di […]

  • Kasatlantas Soppeng AKP H. Alwi Miliki Harta Rp 1,32 Miliar, Publik Pertanyakan Sumber Kekayaannya

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sorotanrakyat.co.id – AKP H. Alwi, S.Pd., M.Si., Kasatlantas Polres Soppeng, tercatat memiliki total harta Rp 1,323 miliar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 yang dilaporkan ke KPK pada 30 Januari 2025. Rinciannya mencakup tanah dan bangunan seluas 660 m² dan 166 m² di Kabupaten Sidrap senilai Rp 1 miliar, mobil Toyota Rush tahun […]

  • WBP Rutan Masamba Buka Puasa Bersama Keluarga, Suasana Haru dan Penuh Kehangatan

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Masamba – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba menggelar kegiatan buka puasa bersama antara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga, Selasa (10/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Besukan Rutan Masamba ini menjadi momen penuh kehangatan bagi para warga binaan untuk melepas rindu dengan keluarga di bulan suci Ramadhan. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala […]

  • Kapolda Sulsel Pimpin Rakor Lintas Sektoral 2025, Tegaskan Kesiapan Ops Lilin-2025

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Tahun 2025 dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin-2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Harper Makassar, Rabu (17/12/2025). Rakor lintas sektoral ini turut dihadiri Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan, Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., Pejabat […]

  • Indahnya Lantunan Tahzin di Balik Jeruji Warga Binaan Perempuan Rutan Makassar

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Makassar- warga binaan perempuan Rutan Makassar melaksanakan kegiatan tahzin Al-Qur’an, yaitu pembacaan ayat-ayat suci dengan tartil dan lantunan yang indah. Sabtu (6/9) Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pembinaan kerohanian yang bertujuan menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an sekaligus memperkuat keimanan. Dalam suasana khidmat, para warga binaan dengan penuh penghayatan memperdengarkan bacaan Al-Qur’an yang dipandu dan didampingi […]

  • Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin-2025, Siap Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin-2025 dalam rangka Pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Jumat (19/12/2025). Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel serta sarana dan prasarana yang akan […]

error: Content is protected !!
expand_less