Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Laporan Pasal 170,,351,,406KUHPidana di Polrestabes Makassar Dihentikan Usai Digelar

Laporan Pasal 170,,351,,406KUHPidana di Polrestabes Makassar Dihentikan Usai Digelar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
  • visibility 63
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Laporan Bapak Darwis dengan nomor B/1066/V/RES.1.10/2023/RESKRIM.terkait pasal 170,,351,,406KUHPidana pada bulan September tahun 2023 lalu dihentikan oleh pihak oknum Polrestabes Makassar

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Kanit Tipidum Polrestabes Makassar, awak media menanyakan perihal adanya laporan di bulan September tahun 2023 itu tidak ditanggapi,

Jawab kanit tipidum AKP Jafar Ahmad, di ruang kerjanya ke awak media bahwa terkait laporan tersebut insya allah saya akan gelarkan secepatnya dinda,” Beber Akp Jafar,

Tak berselang lama seusai awak media bertemu Kanit Tipidum, kembali awak media melakukan konfirmasi melalui via telepon WhatsApp kapan kiranya dapat dilakukan gelar perkara kasus tersebut komandan,”Tanya awak media,

Kanit Tipidum ke awak media sekiranya gelar yang akan kami lakukan itu tepatnya di hari rabu 23 September 2024 dinda,” jawab Jafar

Lanjut awak media menanyakan, “kapan bisa didengar hasilnya komandan? Jawab Akp Jafar, hasilnya bisa kita dengar pada jum’at dengan membawa Bapak DARWIS sekalian kita dampingi dinda,

Setelah Darwis dan awak media berada di ruang kerjanya Kanit Tipidum persoalan tersebut langsung dilakukan pembahasan, “jadi begini Pak Darwis kami panggil ki datang ini untuk mendengar hasil dari gelar kasus ini pak darwis,”Ungkap Akp Jafar,

“Kasus ini Pak Darwis kami hentikan karena berdasarkan hasil gelar dan surat pernyataan dari kedua belah pihak yang sudah disepakati dan bertanda tangan diatas materai, serta surat pernyataan tersebut itu di legalkan oleh notaris, jadi ini kenapa kami lakukan pemberhentian karena dasar dari surat pernyataan tersebut,,” jelas Akp Jafar ke Pak Darwis dan awak media,

Karena merasa tidak puas dengan hasil gelar yang dilakukan oleh Oknum Polisi Polrestabes tersebut, selanjutnya awak media mendatangi ketua RT setempat dan mempertanyakan kebenaran surat pernyataan yang dibuat oleh ahli waris, dimana Pak RT mengatakan kalau surat kedua belah pihak itu berbunyi,”pemberi kuasa yang dimana ditujukan kepada Bapak Darwis untuk menjual atau berdagang di lokasi ahli waris yang bersifat sementara namun sewaktu-waktu pihak dari ahli waris ingin mengambilnya maka Pak Darwis siap untuk keluar dan mengosongkan tempat tersebut,” Beber RT Hasanuddin kepada media,

Namun kembali awak media mempertanyakan ke Pak RT perihal isi surat tersebut yang berbunyi bahwa surat pernyataan tersebut “terjadi penambahan bahasa menyerahkan sepenuhnya atau membongkar kepada ahli waris dan tidak keberatan atas kerusakan yang timbul,,” jawab RT Hasanuddin itu tidak benar adanya

Sepengetahuan saya hanya surat saja yang saya baca dan menandatangani tapi tidak seperti apa yang sudah dinotariskan oleh pihak ahli waris,” Keluh RT,

Untuk membuktikan surat tersebut yang menjadi dasar oleh pihak oknum Polisi Polrestabes Makassar menghentikan pelaporan Bapak Darwis pada tahun 2023 lalu,

Selanjutnya awak media mendatangi notaris FEBER RICARDO PINANTOAN pada hari senin 28 oktober 2024 sekitar pukul 10:30 wita.

Sesampainya awak media di kantor notaris Feber Ricardo Pinantoan di jalan Adyaksa VIII, alhasil awak media diterima dengan baik oleh bapak Feber Ricardo Pinantoan diruang kerjanya dimana awak media menanyakan terkait surat pernyataan yang dibuat oleh kedua pihak yang ditandatangani oleh bapak Feber selaku notaris

Jawab bapak Feber Ricardo Pinantoan keq1 awak media terkait surat pernyataan ini, saya menandatangi berdasarkan surat yang masuk ke kantor saya bukan berarti surat tersebut kuat legalnya untuk ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Berkali kali awak media menanyakan pertanyaan ke notaris Feber sebelum meninggalkan kantornya dan Bapak Feber Ricardo Pinantoan tetap pada perkataan awalnya bahwa terkait tanda tangan saya di surat tersebut itu tidak menguatkan dasar hukumnya dan ia juga mengatakan saya tidak tahu menahu apa isi surat tersebut hanya saja tanggal masuknya surat tersebut yang saya ketahui,,” pungkasnya.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Palopo Resmi Tutup Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan TA 2025

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 83
    • 0Komentar

    PALOPO — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo secara resmi menutup pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Palopo. Kegiatan ini diikuti oleh 84 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemulihan berkelanjutan. Sebanyak 84 peserta rehabilitasi terbagi ke dalam tiga program, […]

  • Kalapas Kelas IIB Maros Sambut Kunjungan Silaturahmi Perkuat Sinergitas Dandim 1422 Maros

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menerima kunjungan dari Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1422/Maros, Letkol Arm Agung Yuhono, pada Jumat (24/10). Kunjungan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan jajaran pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan di Lapas. Kedatangan Dandim Maros disambut langsung oleh […]

  • Skalen Embraces Multiculturalism in its Annual Food Festival

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 93
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Polda Sulsel Gencarkan Operasi Premanisme dan Penindakan Geng Motor

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Polda Sulsel Gencarkan Operasi Premanisme dan Penindakan Geng Motor sorotanrakyat.co.id/ — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan terus menggencarkan operasi terpadu dalam rangka memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Operasi ini menyasar berbagai tindakan yang mengganggu ketertiban umum, terutama praktik pemerasan oleh kelompok atau organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu aktivitas dunia usaha. Kabid Humas […]

  • DPC Pandawa Makassar Intensifkan Kunjungan Kecamatan, DPAC Bontoala Tegaskan Komitmen Kawal Hak Masyarakat

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Makassar — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pandawa Makassar terus menggencarkan agenda kunjungan dan silaturahmi ke pengurus Pandawa di 15 kecamatan se-Kota Makassar. Salah satu kunjungan tersebut berlangsung di Kecamatan Bontoala pada Minggu malam (14/12/2025) dan dihadiri langsung oleh jajaran pengurus serta kader Pandawa setempat. Silaturahmi tatap muka yang digelar bersama kader Pandawa Kecamatan Bontoala berlangsung […]

  • Rutan Masamba Peringati Hari Bela Negara ke-77, Teguhkan Komitmen ASN untuk Indonesia Maju

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MASAMBA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Depan Rutan Masamba, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju” sebagai bentuk komitmen bersama dalam menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai Bela Negara di lingkungan pemasyarakatan. Upacara dimulai pukul 08.00 […]

error: Content is protected !!
expand_less