Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Laporan Pasal 170,,351,,406KUHPidana di Polrestabes Makassar Dihentikan Usai Digelar

Laporan Pasal 170,,351,,406KUHPidana di Polrestabes Makassar Dihentikan Usai Digelar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
  • visibility 31
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Laporan Bapak Darwis dengan nomor B/1066/V/RES.1.10/2023/RESKRIM.terkait pasal 170,,351,,406KUHPidana pada bulan September tahun 2023 lalu dihentikan oleh pihak oknum Polrestabes Makassar

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Kanit Tipidum Polrestabes Makassar, awak media menanyakan perihal adanya laporan di bulan September tahun 2023 itu tidak ditanggapi,

Jawab kanit tipidum AKP Jafar Ahmad, di ruang kerjanya ke awak media bahwa terkait laporan tersebut insya allah saya akan gelarkan secepatnya dinda,” Beber Akp Jafar,

Tak berselang lama seusai awak media bertemu Kanit Tipidum, kembali awak media melakukan konfirmasi melalui via telepon WhatsApp kapan kiranya dapat dilakukan gelar perkara kasus tersebut komandan,”Tanya awak media,

Kanit Tipidum ke awak media sekiranya gelar yang akan kami lakukan itu tepatnya di hari rabu 23 September 2024 dinda,” jawab Jafar

Lanjut awak media menanyakan, “kapan bisa didengar hasilnya komandan? Jawab Akp Jafar, hasilnya bisa kita dengar pada jum’at dengan membawa Bapak DARWIS sekalian kita dampingi dinda,

Setelah Darwis dan awak media berada di ruang kerjanya Kanit Tipidum persoalan tersebut langsung dilakukan pembahasan, “jadi begini Pak Darwis kami panggil ki datang ini untuk mendengar hasil dari gelar kasus ini pak darwis,”Ungkap Akp Jafar,

“Kasus ini Pak Darwis kami hentikan karena berdasarkan hasil gelar dan surat pernyataan dari kedua belah pihak yang sudah disepakati dan bertanda tangan diatas materai, serta surat pernyataan tersebut itu di legalkan oleh notaris, jadi ini kenapa kami lakukan pemberhentian karena dasar dari surat pernyataan tersebut,,” jelas Akp Jafar ke Pak Darwis dan awak media,

Karena merasa tidak puas dengan hasil gelar yang dilakukan oleh Oknum Polisi Polrestabes tersebut, selanjutnya awak media mendatangi ketua RT setempat dan mempertanyakan kebenaran surat pernyataan yang dibuat oleh ahli waris, dimana Pak RT mengatakan kalau surat kedua belah pihak itu berbunyi,”pemberi kuasa yang dimana ditujukan kepada Bapak Darwis untuk menjual atau berdagang di lokasi ahli waris yang bersifat sementara namun sewaktu-waktu pihak dari ahli waris ingin mengambilnya maka Pak Darwis siap untuk keluar dan mengosongkan tempat tersebut,” Beber RT Hasanuddin kepada media,

Namun kembali awak media mempertanyakan ke Pak RT perihal isi surat tersebut yang berbunyi bahwa surat pernyataan tersebut “terjadi penambahan bahasa menyerahkan sepenuhnya atau membongkar kepada ahli waris dan tidak keberatan atas kerusakan yang timbul,,” jawab RT Hasanuddin itu tidak benar adanya

Sepengetahuan saya hanya surat saja yang saya baca dan menandatangani tapi tidak seperti apa yang sudah dinotariskan oleh pihak ahli waris,” Keluh RT,

Untuk membuktikan surat tersebut yang menjadi dasar oleh pihak oknum Polisi Polrestabes Makassar menghentikan pelaporan Bapak Darwis pada tahun 2023 lalu,

Selanjutnya awak media mendatangi notaris FEBER RICARDO PINANTOAN pada hari senin 28 oktober 2024 sekitar pukul 10:30 wita.

Sesampainya awak media di kantor notaris Feber Ricardo Pinantoan di jalan Adyaksa VIII, alhasil awak media diterima dengan baik oleh bapak Feber Ricardo Pinantoan diruang kerjanya dimana awak media menanyakan terkait surat pernyataan yang dibuat oleh kedua pihak yang ditandatangani oleh bapak Feber selaku notaris

Jawab bapak Feber Ricardo Pinantoan keq1 awak media terkait surat pernyataan ini, saya menandatangi berdasarkan surat yang masuk ke kantor saya bukan berarti surat tersebut kuat legalnya untuk ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Berkali kali awak media menanyakan pertanyaan ke notaris Feber sebelum meninggalkan kantornya dan Bapak Feber Ricardo Pinantoan tetap pada perkataan awalnya bahwa terkait tanda tangan saya di surat tersebut itu tidak menguatkan dasar hukumnya dan ia juga mengatakan saya tidak tahu menahu apa isi surat tersebut hanya saja tanggal masuknya surat tersebut yang saya ketahui,,” pungkasnya.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Makassar Raih Penghargaan dari KPPN Makassar

    Rutan Makassar Raih Penghargaan dari KPPN Makassar

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Rutan Kelas I Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dari KPPN Makassar atas keberhasilan dalam pengelolaan keuangan, khususnya penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) secara tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Makassar dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait percepatan digitalisasi pengelolaan anggaran. Salah satu indikator keberhasilannya terlihat dari peningkatan […]

  • Sinergi Jum’at Bersih : Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Kecamatan Marbo Bersihkan Akses Jalan Desa Lengkese

    Sinergi Jum’at Bersih : Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Kecamatan Marbo Bersihkan Akses Jalan Desa Lengkese

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 11
    • 0Komentar

    TAKALAR — Semangat kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah kecamatan kembali terlihat dalam giat Jum’at Bersih yang digelar di Dusun Ujungbassi, Desa Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Bhabinkamtibmas Desa Lengkese Aiptu Sunardi bersama Tim Jum’at Bersih Kecamatan Marbo yang dipimpin langsung oleh Camat Marbo Mappaturung S.Sos., terjun langsung membersihkan tumpukan sampah […]

  • RUTAN MAKASSAR KEMBALI PANEN SELADA DAN PAKCOY, BUKTI NYATA LAKUKAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN SECARA BERKELANJUTAN

    RUTAN MAKASSAR KEMBALI PANEN SELADA DAN PAKCOY, BUKTI NYATA LAKUKAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN SECARA BERKELANJUTAN

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Makassar – rumah tahanan negara (rutan) menggelar kegiatan panen selada hasil program pembinaan kemandirian warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program akselerasi pemberdayaan warga binaan, salah satu dari 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.21 Juli 2025 Panen ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Makassar dalam mendukung ketahanan […]

  • Pemenuhan Hak Beragama, Rutan Pangkajene Fasilitasi Ibadah Rutin Warga Binaan Nasrani

    Pemenuhan Hak Beragama, Rutan Pangkajene Fasilitasi Ibadah Rutin Warga Binaan Nasrani

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Pangkep – Sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian, Rutan Kelas IIB Pangkajene terus berkomitmen memenuhi hak-hak warga binaan, termasuk dalam hal beragama dan beribadah. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah dengan memfasilitasi kegiatan bimbingan kerohanian secara rutin bagi warga binaan beragama Nasrani, Kamis (3/7). Kegiatan yang dilaksanakan sekali dalam seminggu ini, menghadirkan Pdt. […]

  • Crafting Daily Habits for Long-term Health and Happiness

    Crafting Daily Habits for Long-term Health and Happiness

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Post Views: 31

  • Cegah Keterlibatan Judi Online, Kalapas Maros Lakukan Pengecekan Handphone Petugas

    Cegah Keterlibatan Judi Online, Kalapas Maros Lakukan Pengecekan Handphone Petugas

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Maros — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melakukan pengecekan handphone terhadap seluruh petugas sebagai langkah pencegahan terhadap praktik judi online yang belakangan marak terjadi. Kegiatan ini dilakukan secara mendadak dan menyeluruh untuk memastikan tidak ada perangkat yang digunakan di luar ketentuan. Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan bentuk […]

error: Content is protected !!
expand_less