Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Polrestabes Makassar Gerebek Kampung Borta, 15 Tersangka Narkoba Diamankan

Polrestabes Makassar Gerebek Kampung Borta, 15 Tersangka Narkoba Diamankan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 29 Jan 2025
  • visibility 59
  • comment 0 komentar

MAKASSAR –- Tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di wilayah Kota Makassar. Kali ini, polisi berhasil menggerebek “Kampung Borta”, yang dikenal sebagai salah satu pusat peredaran narkoba di kawasan Sapiria, Kecamatan Tallo.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, S.I.K., M.H, bersama Ka Timsus 1 Iptu Sunardi, S.Pd, petugas berhasil menangkap 15 tersangka, termasuk dua anak di bawah umur. Selain itu, polisi juga masih memburu empat orang DPO berinisial A, R, dan F yang diduga kuat terlibat dalam jaringan tersebut.

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti berupa:

  • 5 kg sabu
  • Senapan panah beserta tiga anak panah
  • Airsoft gun
  • Uang tunai hasil transaksi narkoba senilai Rp 14 juta
  • 6 perhiasan diduga emas
  • 100 alat isap sabu lengkap pirex
  • 100 pack sachet kosong
  • 2 timbangan elektrik

Kapolrestabes Makassar: Permintaan Narkoba di Makassar Masih Tinggi

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Makassar, Kapolrestabes Makassar, KBP Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Makassar.

“Beberapa bulan yang lalu kita ungkap sabu dengan barang bukti kurang lebih 32 kg. Namun, masih saja ada sabu yang masuk. Terbukti baru-baru ini kita kembali mengamankan 5 kg sabu dengan 4 tersangka, yakni 2 di Makassar, 2 di Parepare dan Palu,” ujar KBP Arya.

Ia juga menyebut bahwa tingginya permintaan narkoba di Makassar menjadi faktor utama peredaran masih terus berlangsung, baik melalui jaringan konvensional maupun online.

“Untuk jaringan online, kami sudah mengungkap 9 orang operator akun Instagram. Sementara untuk jaringan konvensional, kami melakukan tindakan di Kampung Borta, di mana 2 tersangka tertangkap sedang menjual dan menyediakan tempat untuk memakai narkoba,” tambahnya.

Kronologi Penindakan

Operasi penggerebekan dilakukan pada Selasa, 28 Januari 2025, pukul 15.00 WITA. Tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang dipimpin AKBP Lulik Febyantara, S.I.K., M.H., bersama Ka Timsus 1 Iptu Sunardi, S.Pd., melakukan penggerebekan di Kampung Borta, Sapiria, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S, beserta sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut memang menjadi sarang peredaran narkoba. Selain itu, tiga tersangka lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polrestabes Makassar menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Kami akan terus memburu para pelaku jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi para bandar dan pengedar di Makassar,” tutup KBP Arya Perdana.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Takalar Hadirkan Layanan SKCK Full Online: Cepat, Transparan, dan Tanpa Antre!

    Polres Takalar Hadirkan Layanan SKCK Full Online: Cepat, Transparan, dan Tanpa Antre!

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 155
    • 0Komentar

    TAKALAR — Mulai awal November 2025, Polres Takalar resmi menerapkan sistem Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara full online, mengikuti kebijakan Baintelkam Polri melalui surat resmi Nomor R/5310/X/YAN.2.3/2025. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, terintegrasi, dan akuntabel. Kini, masyarakat dapat mengurus SKCK tanpa harus mengantre panjang […]

  • Kunjungan ke Rutan Makassar, Kakanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Pemahaman Tusi

    Kunjungan ke Rutan Makassar, Kakanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Pemahaman Tusi

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Makassar – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan (Ditjenpas), Rudy Fernando Sianturi, didampingi seluruh jajaran melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) dalam rangka Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan. Kamis, (10/07). Berlangsung mulai pukul 09.35 hingga selesai, kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, beserta pejabat struktural dan […]

  • Sebagai wujud kepedulian dan semangat kemanusiaan, Petugas Rutan Makassar ikut Donor darah semarak HUT Kemerdekaan RI

    Sebagai wujud kepedulian dan semangat kemanusiaan, Petugas Rutan Makassar ikut Donor darah semarak HUT Kemerdekaan RI

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Makassar – Dalam Rangka memerikan Peringatan Hari Ulang Tahun ( HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Petugas Rutan Makassar ikut kegiatan Donor darah di Aulia Lapas Makassar dan diikuti oleh beberapa Petugas UPT Kanwil Ditjenpas Sulsel Makassar dan Sekitarnya Jumat, (15/8) Petugas Rutan Makassar turut berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan ini, membuktikan bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya […]

  • Pembahasan Mendalam Tentang KUHP Baru, Rutan Makassar Gelar Sosialisasi/Penyuluhan

    Pembahasan Mendalam Tentang KUHP Baru, Rutan Makassar Gelar Sosialisasi/Penyuluhan

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 29
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Rumah Tahanan Negara Makassar melaksanakan kegiatan sosialisasi/penyuluhan hukum pada Selasa, 2 Desember, dengan pembahasan mendalam mengenai KUHP baru yang akan resmi berlaku pada 2 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural, petugas, serta perwakilan warga binaan sebagai peserta, dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum yang komprehensif bagi seluruh unsur pemasyarakatan. Kegiatan dibuka oleh […]

  • Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Berunjuk Rasa, Berikut Tuntutan Aksinya

    Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Berunjuk Rasa, Berikut Tuntutan Aksinya

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel pada senin (10/02/24) siang tadi. Dalam aksi tersebut, para massa aksi menyuarakan terkait adanya indikasi Gratifikasi dalam prosesi pelaksanaan proyek pengerjaan ruang kelas SD (paket II) Tahun anggaran 2024. Asrianto Indar Jaya (Bumbung) atau yang selaku jendral lapangan menjelaskan […]

  • Karutan Malino Berikan Pengarahan dan Inspirasi Kepada Warga Binaan

    Karutan Malino Berikan Pengarahan dan Inspirasi Kepada Warga Binaan

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Malino — Kepala Rutan Kelas IIB Malino, Dedy Sutriady Rijal, kembali menunjukkan komitmennya dalam membina warga binaan. Bertempat di lapangan Rutan, Karutan menyapa langsung seluruh warga binaan, memberikan pengarahan serta motivasi agar senantiasa menjaga semangat selama menjalani masa pembinaan. Dalam arahannya, Dedy Sutriady Rijal menegaskan pentingnya memanfaatkan waktu pembinaan dengan sebaik-baiknya. “Lembaga pemasyarakatan bukan sekadar […]

error: Content is protected !!
expand_less