Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Satreskrim Polres Gowa Bersama Tim GAASPOL Polsek Barombong Tangkap Tiga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Satreskrim Polres Gowa Bersama Tim GAASPOL Polsek Barombong Tangkap Tiga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
  • visibility 98
  • comment 0 komentar

GOWA — Satreskrim Polres Gowa bersama Tim GAASPOL Unit Reskrim Polsek Barombong pada Kamis (6/2) sekitar pukul 09.30 Wita, berhasil menangkap 3 terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Perumahan Borong Rappo, Kelurahan Lantebung, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sabtu (8/2/2025).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N (26), MA (19), dan P (18). Mereka ditangkap berdasarkan dua laporan polisi, yaitu LP/B/01/I/2025/SPKT/Polsek Barombong/Polres Gowa/Polda Sulsel tertanggal 8 Januari 2025 dan LP/B/83/XII/2024/SPKT/Polsek Barombong/Polres Gowa/Polda Sulsel tertanggal 18 Desember 2024, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Korban, Burhan (51), seorang anggota TNI AD, mengalami kerugian sebesar Rp2.500.000 setelah pelaku mencuri satu unit ponsel Samsung A20 warna hitam.

Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku meliputi 1 unit HP Samsung A20, 1 unit HP Oppo, 1 buah tangga besi, 1 tabung gas 3 kg dan 1 tas

Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S,Sos, S.H, M.H menjelaskan, Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku bahwa hasil pencurian digunakan untuk membeli narkoba.
Para pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat rumah korban menggunakan tangga.
Salah satu kasus terjadi pada 8 Januari 2025 sekitar pukul 01.00 WITA di Perumahan Wirabuana, Desa Tamannyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

“Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan pelaku terdeteksi di Macanda, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Barombong, IPDA Syamsul Bahri, S.H., dan Dantim Opsnal GAASPOL, AIPDA Muh. Hatta, bergerak ke lokasi pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WITA, Namun, pelaku sempat melarikan diri ke Perumahan Borong Rappo, Kelurahan Lantebung, Kecamatan Bontomarannu. Setelah dilakukan pengejaran, mereka akhirnya ditangkap di jalan poros perumahan tersebut,” ujarnya.

Kasat Reskrim juga menjelaskan dari Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa para pelaku terlibat dalam sejumlah aksi pencurian lainnya di wilayah Barombong, termasuk pada Desember 2024 Pencurian HP Tecno dan tabung gas di Dusun Tamalalang, Desa Tamannyeleng dan Pencurian tiga tabung gas, satu setrika, dua HP, serta dokumen kendaraan di Perumahan Wirabuana serta Pencurian pompa air.

Tidak hanya itu Januari 2025, pelaku mengakui melakukan Pencurian pompa air dan tabung gas di rumah korban dengan inisial DN di Dusun Mannyoi, Desa Tamannyeleng.

Pelaku juga mengakui pada bulan Desember 2024 melakukan Pencurian tiga ekor ayam kampung di rumah korban inisial A, di Dusun Mannyoi, Desa Tamannyeleng.

Salah satu pelaku dengan inisial N, diketahui baru lima bulan bebas dari lapas atas kasus narkoba.

Para pelaku kini ditahan di Polsek Barombong dan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

 

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Minta Tanggung Jawab Institusi, Tegaskan Perlindungan Konstitusional Warga Negara

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Makassar, – Kantor Hukum Farid Mamma, S.H., M.H. & Partners kembali menegaskan desakan kepada Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolda Sulawesi Barat untuk segera memberikan respons dan tindak lanjut terhadap dua surat keberatan resmi yang telah diajukan terkait dugaan pelanggaran prosedur penangkapan klien mereka, Andi Asri (40), pegawai BUMN asal Makassar.   Surat yang dilayangkan pada […]

  • Puasa Tak Surutkan Semangat, WBP Lapas Narkotika Sungguminasa Tetap Antusias Asah Keterampilan Kemandirian

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 76
    • 0Komentar

    GOWA — Di bulan suci Ramadan 1447 H, semangat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa dalam mengikuti pembinaan kemandirian tetap tinggi meskipun menjalani ibadah puasa. Dengan penuh ketekunan, para WBP mengikuti setiap arahan pembina, mempelajari tahapan kerja secara detail, dan berlatih agar mampu menguasai keterampilan tersebut secara mandiri. Kondisi berpuasa tidak menjadi […]

  • Optimalisasi Layanan Pengaduan, Bidpropam Polda Sulsel Monitoring Data Dumas di Polres Gowa

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 49
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam rangka meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat yang transparan dan akuntabel, tim dari Bidpropam Polda Sulsel melaksanakan kegiatan Sosialisasi Optimalisasi QR Code Yanduan serta Monitoring Data Dumas Tahun Anggaran 2026 di Polres Gowa, Senin (20/4/2026). Kegiatan monitoring dipimpin oleh AKP A.S. Bandoso selaku Kaur Monev Yanduan Bidpropam Polda Sulsel. Kedatangan tim diterima langsung oleh […]

  • Rutan Makassar Gelar Pemeriksaan Urine Warga Binaan, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Makassar – Rutan Kelas I Makassar melaksanakan pemeriksaan urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan yang dilaksanakan menjadi bagian dari komitmen Rutan Makassar dalam mendukung implementasi 15 program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Keminimipas). Jumat (9/1) Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan langsung Kepala Rutan […]

  • Hak Pendidikan WBP Terpenuhi, Lapas Narkotika Sungguminasa Gandeng PKBM Kader Bangsa

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SUNGGUMINASA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali memperkuat komitmennya dalam pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) perpanjangan kerja sama dengan PKBM Kader Bangsa Kota Makassar, Rabu (6/5). Kegiatan ini berlangsung di ruang Kepala Lapas dan dihadiri langsung oleh Kalapas Gunawan, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan […]

  • Rutan Kelas I Makassar Laksanakan Rapat Tahunan KPRI Pengayoman

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pengayoman Rutan Makassar sebagai agenda rutin tahunan dalam rangka pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota koperasi, evaluasi kinerja, serta penyusunan rencana kerja dan anggaran koperasi ke depan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota […]

error: Content is protected !!
expand_less