Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Empat Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Salah Satu Pondok Pesantren di Maros

Empat Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Salah Satu Pondok Pesantren di Maros

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
  • visibility 54
  • comment 0 komentar

MAROS — Empat santriwati berinisial FB (17), IM (15), AY (15), dan NM (17) yang merupakan santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Firdaus, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria berinisial AN yang menjabat sebagai Ketua Yayasan pondok pesantren tersebut. Didampingi oleh dua kuasa hukum dan keluarga korban, laporan resmi telah diajukan ke pihak kepolisian guna menindaklanjuti kasus ini.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah pihak keluarga korban mengetahui kejadian tersebut pada akhir Januari 2025. Terduga pelaku beserta keluarganya sempat mendatangi rumah korban untuk meminta maaf dan mengusulkan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, pihak keluarga korban menolak tawaran tersebut dan memilih untuk menempuh jalur hukum.

Menurut Alfian Palaguna, kuasa hukum korban, pelecehan seksual diduga terjadi sejak Oktober hingga Desember 2024. Modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan pesantren. Pelaku mengajak korban ke ruangan tahfidz dan kamar pribadinya di dalam lingkungan pesantren, dengan alasan membahas sanksi skorsing serta meminta korban untuk memijatnya. Beberapa korban mengalami pelecehan sebanyak empat hingga tujuh kali dalam kurun waktu tersebut.

Selain itu, ada dugaan bahwa pelaku juga melakukan pelecehan di ruang muhasabah, yaitu ruangan khusus tempat santriwati menjalani sanksi dari pesantren. Ruangan berukuran sekitar 2×2 meter itu hanya berisi kasur tanpa fasilitas lain. Pelaku diduga menggunakan alasan menemani korban agar tidak merasa takut selama menjalani hukuman untuk melancarkan aksinya. Pelecehan di ruangan tersebut diduga terjadi sebanyak tiga kali, serta satu kali di kamar pribadi pelaku.

Kuasa hukum korban menegaskan bahwa laporan resmi telah diajukan ke Polres Maros. Kasus ini diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 jo. Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, subsider Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Laporan polisi telah tercatat dengan Nomor: LP/B/45/II/2025/SPKT/POLRES MAROS/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 6 Februari 2025.

Saat ini, pemeriksaan terhadap korban dan saksi telah dilakukan. Kuasa hukum juga berencana membuka posko pengaduan bagi korban lain yang mungkin belum melapor akibat trauma atau ketakutan. Selain itu, mereka akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Maros guna mengevaluasi sistem di pondok pesantren terkait serta meminta bantuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros untuk mendukung pemulihan psikologis korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera diusut tuntas guna memberikan keadilan bagi para korban serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KANWIL DITJEN PEMASYARAKATAN SULSEL SERAHKAN REMISI KHUSUS NATAL DI LAPAS MAKASSAR

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melaksanakan pemberian Remisi Khusus Natal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan ini dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar dan diikuti oleh sejumlah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan.Kamis(25/12) Sebanyak 9 (sembilan) orang Warga Binaan Rutan Kelas I […]

  • Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, Lapas Kelas IIB Maros Gelar Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MARPERKUATOS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan tes urine terhadap petugas dan warga binaan sebagai upaya deteksi dini serta pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di area Lapas Kelas IIB Maros dengan melibatkan petugas medis serta pengawasan internal, pada Rabu (07/01). Tes urine ini menyasar sejumlah […]

  • “Setahun Bersama Presiden RI: Jejak Kontribusi Rutan Masamba melalui 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS”

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Masamba – Dalam rangka mendukung peringatan Setahun Kerja Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2025, Rutan Kelas IIB Masamba mencatat berbagai capaian signifikan melalui pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Agus Andrianto. Kegiatan ini menunjukkan komitmen penuh Rutan Masamba dalam mendukung Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam bidang ketahanan pangan, […]

  • Rutan Kelas I Makassar Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Februari 2026

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Makassar – Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar memberikan penghargaan Pegawai Teladan Bulan Februari 2026 kepada Andi Taufiq, staf Administrasi dan Perawatan. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, disiplin, serta kinerja yang baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Rutan Kelas I Makassar. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I […]

  • Rutan Kelas I Makassar Ikuti Penguatan Kapasitas Petugas dalam Upaya Mendorong Keberhasilan Rencana Nasional Pengendalian TBC

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Makassar — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Petugas dalam Upaya Mendorong Keberhasilan Rencana Nasional Pengendalian Tuberkulosis (TBC) . Kamis (16/10) Kegiatan ini diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se- Makassar dan Sekitarnya, dengan tujuan memperkuat komitmen bersama dalam mendukung target nasional eliminasi TBC serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan […]

  • Saling Memaafkan, Wakapolres Gowa dan Personel Eratkan Silaturahmi Pasca Lebaran

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 12
    • 0Komentar

    GOWA — Suasana haru dan penuh kehangatan terasa di Lapangan Apel Griya Bhayangkara Polres Gowa usai pelaksanaan apel pagi, saat Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H menggelar halal bihalal bersama seluruh personel, pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026). Dalam momen yang sarat makna tersebut, seluruh personel tanpa sekat saling berjabat tangan, mengucapkan […]

error: Content is protected !!
expand_less