Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Empat Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Salah Satu Pondok Pesantren di Maros

Empat Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Salah Satu Pondok Pesantren di Maros

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
  • visibility 25
  • comment 0 komentar

MAROS — Empat santriwati berinisial FB (17), IM (15), AY (15), dan NM (17) yang merupakan santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Firdaus, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria berinisial AN yang menjabat sebagai Ketua Yayasan pondok pesantren tersebut. Didampingi oleh dua kuasa hukum dan keluarga korban, laporan resmi telah diajukan ke pihak kepolisian guna menindaklanjuti kasus ini.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah pihak keluarga korban mengetahui kejadian tersebut pada akhir Januari 2025. Terduga pelaku beserta keluarganya sempat mendatangi rumah korban untuk meminta maaf dan mengusulkan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, pihak keluarga korban menolak tawaran tersebut dan memilih untuk menempuh jalur hukum.

Menurut Alfian Palaguna, kuasa hukum korban, pelecehan seksual diduga terjadi sejak Oktober hingga Desember 2024. Modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan pesantren. Pelaku mengajak korban ke ruangan tahfidz dan kamar pribadinya di dalam lingkungan pesantren, dengan alasan membahas sanksi skorsing serta meminta korban untuk memijatnya. Beberapa korban mengalami pelecehan sebanyak empat hingga tujuh kali dalam kurun waktu tersebut.

Selain itu, ada dugaan bahwa pelaku juga melakukan pelecehan di ruang muhasabah, yaitu ruangan khusus tempat santriwati menjalani sanksi dari pesantren. Ruangan berukuran sekitar 2×2 meter itu hanya berisi kasur tanpa fasilitas lain. Pelaku diduga menggunakan alasan menemani korban agar tidak merasa takut selama menjalani hukuman untuk melancarkan aksinya. Pelecehan di ruangan tersebut diduga terjadi sebanyak tiga kali, serta satu kali di kamar pribadi pelaku.

Kuasa hukum korban menegaskan bahwa laporan resmi telah diajukan ke Polres Maros. Kasus ini diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 jo. Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, subsider Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Laporan polisi telah tercatat dengan Nomor: LP/B/45/II/2025/SPKT/POLRES MAROS/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 6 Februari 2025.

Saat ini, pemeriksaan terhadap korban dan saksi telah dilakukan. Kuasa hukum juga berencana membuka posko pengaduan bagi korban lain yang mungkin belum melapor akibat trauma atau ketakutan. Selain itu, mereka akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Maros guna mengevaluasi sistem di pondok pesantren terkait serta meminta bantuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros untuk mendukung pemulihan psikologis korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera diusut tuntas guna memberikan keadilan bagi para korban serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudep Pramuka Pangkalan Rutan Pangkep Gelar Upacara Penerimaan Tamu Racana Pencapaian SKU Pandega

    Gudep Pramuka Pangkalan Rutan Pangkep Gelar Upacara Penerimaan Tamu Racana Pencapaian SKU Pandega

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Pangkep – Gugus Depan Griya Winaya 02.093–02.094 Racana Tumanurung dan Nagauleng menggelar Upacara Penerimaan Tamu Racana Pencapaian SKU Pandega, yang berlangsung di Lapangan Rutan Pangkep, Jumat (10/10). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Kerja Cabang (DKC) Kabupaten Pangkep, Ketua Kwartir Ranting Bungoro, pengurus Dewan Racana Politani Pangkep serta pengurus Gugus Depan Griya Winaya Pangkalan Rutan […]

  • Sustainable Tourism Triumphs in the Green Revolution

    Sustainable Tourism Triumphs in the Green Revolution

    • calendar_month Kam, 9 Sep 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Post Views: 24

  • Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba dan Pupuk Bersubsidi di Polres Sidrap

    Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba dan Pupuk Bersubsidi di Polres Sidrap

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 26
    • 0Komentar

    SIDRAP — Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin langsung Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba dan penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Mako Polres Sidrap pada Rabu (19/02/25). Acara ini juga dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tersebut. Turut hadir mendampingi Kapolda Sulsel yaitu, Irwasda Kombes Polda Sulsel […]

  • Istana Apresiasi Transformasi Nusakambangan: Kolaborasi untuk Visi-Misi Presiden

    Istana Apresiasi Transformasi Nusakambangan: Kolaborasi untuk Visi-Misi Presiden

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Cilacap – Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) mengapresiasi transformasi Nusakambangan. Apresiasi diberikan saat tim dari PCO ikut meninjau perkembangan kegiatan ketahanan pangan dan sejumlah balai latihan kerja (BLK) untuk memberdayakan para narapidana (napi). “Kami dari Kantor Komunikasi Kepresidenan mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan juga […]

  • Tegakkan Disiplin, Seksi Propam Periksa Kelengkapan Anggota Polres Takalar

    Tegakkan Disiplin, Seksi Propam Periksa Kelengkapan Anggota Polres Takalar

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 15
    • 0Komentar

    TAKALAR — Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Takalar Polda Sulsel kembali melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polres Takalar, di area pintu masuk Mapolres Takalar, Jalan H.M Manjarungi No.1, pada Rabu (03/12) pagi. Gaktiblin yang digelar, saat seluruh personel Polres Takalar, baik itu perwira maupun bintara memasuki halaman kantor, guna memastikan kelengkapan […]

  • Karutan Malino Beri Pembekalan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan kepada Peserta Magang Kemnaker

    Karutan Malino Beri Pembekalan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan kepada Peserta Magang Kemnaker

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Rutan Kelas IIB Malino kembali melanjutkan rangkaian Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Memasuki hari kedua, Selasa 25 November 2025, para peserta magang mendapatkan materi pembekalan mengenai tugas dan fungsi pemasyarakatan yang disampaikan langsung oleh Kepala Rutan Malino, Dedy Sutriady Rijal, di Aula Rutan. Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman menyeluruh tentang peran strategis […]

error: Content is protected !!
expand_less