Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Empat Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Salah Satu Pondok Pesantren di Maros

Empat Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Salah Satu Pondok Pesantren di Maros

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
  • visibility 79
  • comment 0 komentar

MAROS — Empat santriwati berinisial FB (17), IM (15), AY (15), dan NM (17) yang merupakan santri di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Firdaus, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria berinisial AN yang menjabat sebagai Ketua Yayasan pondok pesantren tersebut. Didampingi oleh dua kuasa hukum dan keluarga korban, laporan resmi telah diajukan ke pihak kepolisian guna menindaklanjuti kasus ini.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah pihak keluarga korban mengetahui kejadian tersebut pada akhir Januari 2025. Terduga pelaku beserta keluarganya sempat mendatangi rumah korban untuk meminta maaf dan mengusulkan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, pihak keluarga korban menolak tawaran tersebut dan memilih untuk menempuh jalur hukum.

Menurut Alfian Palaguna, kuasa hukum korban, pelecehan seksual diduga terjadi sejak Oktober hingga Desember 2024. Modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan pesantren. Pelaku mengajak korban ke ruangan tahfidz dan kamar pribadinya di dalam lingkungan pesantren, dengan alasan membahas sanksi skorsing serta meminta korban untuk memijatnya. Beberapa korban mengalami pelecehan sebanyak empat hingga tujuh kali dalam kurun waktu tersebut.

Selain itu, ada dugaan bahwa pelaku juga melakukan pelecehan di ruang muhasabah, yaitu ruangan khusus tempat santriwati menjalani sanksi dari pesantren. Ruangan berukuran sekitar 2×2 meter itu hanya berisi kasur tanpa fasilitas lain. Pelaku diduga menggunakan alasan menemani korban agar tidak merasa takut selama menjalani hukuman untuk melancarkan aksinya. Pelecehan di ruangan tersebut diduga terjadi sebanyak tiga kali, serta satu kali di kamar pribadi pelaku.

Kuasa hukum korban menegaskan bahwa laporan resmi telah diajukan ke Polres Maros. Kasus ini diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 jo. Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, subsider Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Laporan polisi telah tercatat dengan Nomor: LP/B/45/II/2025/SPKT/POLRES MAROS/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 6 Februari 2025.

Saat ini, pemeriksaan terhadap korban dan saksi telah dilakukan. Kuasa hukum juga berencana membuka posko pengaduan bagi korban lain yang mungkin belum melapor akibat trauma atau ketakutan. Selain itu, mereka akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Maros guna mengevaluasi sistem di pondok pesantren terkait serta meminta bantuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros untuk mendukung pemulihan psikologis korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera diusut tuntas guna memberikan keadilan bagi para korban serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RIBUAN PENGUNJUNG PADATI RUTAN MAKASSAR, SUASANA HARU DAN KHIDMAT WARNAI KUNJUNGAN IDUL ADHA 1447 H

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Makassar — Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H menghadirkan suasana penuh haru di . Selama dua hari pelaksanaan layanan kunjungan khusus Idul Adha, ribuan keluarga warga binaan memadati area kunjungan untuk melepas rindu dan berbagi kebahagiaan bersama keluarga mereka yang sedang menjalani masa pembinaan. Sejak pagi hari, antrean pengunjung terlihat tertib memenuhi area layanan. […]

  • Semarak Napak Tilas Religi: Kepala Rutan Masamba Hadiri Kegiatan Pelestarian Sejarah Masuknya Islam di Tana Luwu

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Masamba – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba, Syamsul Bahri, menghadiri kegiatan Napak Tilas Religi Sejarah Kebudayaan Islam Masuk di Tana Luwu yang digelar pada Senin, 27 Oktober 2025. Kegiatan tersebut dipusatkan di Kompleks Makam Dato’ Sulaiman (Datuk Pattimang), yang dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah penyebaran Islam di wilayah Tana Luwu. […]

  • Rutan Makassar Doa bersama dan cinta dari seluruh insan pemasyarakatan untuk indonesia

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Kepala Rutan Kelas I Makassar bersama jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai turut serta dalam kegiatan Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri Tercinta, yang digelar dengan penuh kekhusyukan di lingkungan Rutan Kelas I Makassar. Doa bersama ini dipimpin langsung oleh Pimpinan Majelis Dzikir dan Muhasabah Darut Taubah Makassar, Bapak Ustadz Firdaus Malie, SS., S.Sos. […]

  • Panen Raya, Bakti Sosial, dan Penguatan Integritas: Kakanwil Ditjenpas Sulsel Gerakkan Spirit Hari Bakti di Rutan Pinrang

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Pinrang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi melaksanakan kunjungan kerja ke Rutan Kelas IIB Pinrang pada Selasa, 11 November 2025. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Panen Raya program ketahanan pangan, bakti sosial, donor darah, serta penguatan pegawai. Kegiatan dimulai pada pukul 14.00 WITA dan dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi […]

  • Kolaborasi Lapas Maros dan Unhas Wujudkan Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin Petugas yang Tangguh

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Maros – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros bersama Program Studi (Prodi) Psikologi Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan kegiatan Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD) bagi petugas, Sabtu (11/10). Kegiatan ini digelar di Camp Hutan Pinus Moncong Sipolong, Bissoloro, Kabupaten Gowa, dalam suasana penuh semangat dan kebersamaan. Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara dunia akademik dan […]

  • Rokok Ilegal Bea Cukai Makassar Diduga Hilang, Penanganan Kasus Dipertanyakan

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 185
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Penanganan perkara rokok ilegal yang ditindak Bea dan Cukai Makassar menuai sorotan publik. Barang bukti berupa satu unit mobil boks putih dan 10 boks rokok ilegal yang diamankan pada Minggu, 14 September 2025, diduga tidak jelas keberadaannya hingga kini. Informasi yang dihimpun menyebutkan, mobil boks bermuatan rokok ilegal itu diamankan Tim Penindakan Bea […]

error: Content is protected !!
expand_less