Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Unit Resmob Polres Gowa Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Manggarupi

Unit Resmob Polres Gowa Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Manggarupi

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
  • visibility 150
  • comment 0 komentar

Unit Resmob Polres Gowa Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Manggarupi

sorotanrakyat.co.id/ — Unit Resmob Polres Gowa kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat. Pada Sabtu, 17 Mei 2025, personel Resmob berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di Jalan Manggarupi, tepatnya di dekat gudang Bulog, Kelurahan Paccinongang Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Minggu (18/5).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/501/V/2025/SPKT/Res Gowa, Polda Sulsel, yang dibuat pada 13 Mei 2025. Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial SA (23) dan S (25), diduga kuat telah melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial SC (29).

Peristiwa pengeroyokan sendiri terjadi pada Jumat malam, 16 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 Wita, di lokasi yang sama. Berdasarkan keterangan, kejadian bermula saat pelaku tengah mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo bersama rekan-rekannya. Korban yang datang ke lokasi menegur dan meminta mereka berhenti.

Namun, para pelaku yang dalam keadaan mabuk merasa tersinggung dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

Pelaku S disebut memukul korban menggunakan tangan, sedangkan pelaku SA menendang korban menggunakan kaki. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar pada mata sebelah kiri dan segera melapor ke Polres Gowa.

Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku.

“Kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPDA Alfian.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Fakta lain yang terungkap, pelaku S diketahui merupakan suami siri dari korban, yang menambah kompleksitas dalam motif kejadian ini.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Laporkan segera setiap bentuk tindak pidana ke pihak kepolisian untuk penanganan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukum Polres Gowa. Siapapun pelakunya, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bekal Hidup Mandiri, WBP Lapas Narkotika Sungguminasa Jalani Ujian Kompetensi dan Terima Sertifikat Kemandirian

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Gowa – Sebanyak 20 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mengikuti Ujian Kompetensi Pelatihan Kemandirian yang meliputi berbagai keterampilan, antara lain pembuatan sofa, pengelasan, hidroponik, dan meubel. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Narkotika Sungguminasa dan menjadi bagian dari upaya dalam membekali warga binaan dengan keterampilan produktif untuk masa depan mereka.24 […]

  • Kapolda Sulsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026 di Kab. Bantaeng, Tegaskan Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 153
    • 0Komentar

    BANTAENG — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 yang dilaksanakan di Desa Ulugalung, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Kamis (08/01/2026). Kegiatan panen raya ini merupakan bagian dari program nasional ketahanan pangan dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Panen raya […]

  • Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Kalapas Makassar Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sulsel Audiensi dengan Ombudsman RI

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Makassar – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Gumilar Budirahayu, mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan dalam audiensi dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/7). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di […]

  • HAK SIPIL TETAP TERJAGA, WARGA BINAAN RUTAN MAKASSAR LAKUKAN PEREKAMAN E-KTP

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Makassar – Rutan Kelas I Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan melalui kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Kegiatan ini terlaksana bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna memastikan setiap Warga Binaan tetap memiliki identitas resmi sebagai warga negara. Perekaman e-KTP ini menyasar Warga Binaan yang belum […]

  • PERKUAT TATA KELOLA BMN, RUTAN KELAS I MAKASSAR TERIMA KUNJUNGAN KEPALA BIRO BARANG MILIK NEGARA KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar menerima kunjungan kerja Kepala Biro Barang Milik Negara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka penguatan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar beserta jajaran. Kegiatan diawali dengan pemaparan terkait kondisi BMN, pengelolaan […]

  • Penyuluhan Hukum di Lapas Kelas IIB Maros Tingkatkan Pemahaman Warga Binaan dan Petugas

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Maros — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yang menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Lapas Maros dan diikuti oleh warga binaan serta petugas dengan penuh antusias. Penyuluhan hukum ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta kesadaran hukum di Lapas […]

error: Content is protected !!
expand_less