Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba dan Pupuk Bersubsidi di Polres Sidrap

Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba dan Pupuk Bersubsidi di Polres Sidrap

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

SIDRAP — Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin langsung Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba dan penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Mako Polres Sidrap pada Rabu (19/02/25). Acara ini juga dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tersebut.

Turut hadir mendampingi Kapolda Sulsel yaitu, Irwasda Kombes Polda Sulsel Pol Ai Afriandi S.H., S.I.K., M.M., Kabid Humas Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendi S.I.K., M.H., dan Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4 ton pupuk bersubsidi yang terdiri dari, 21 karung pupuk Urea, 19 karung pupuk NPK Phonska, 74 karung pupuk Urea dan NPK Phonska tambahan, 1 unit truk bermuatan pupuk bersubsidi.

Adapun tersangka sebanyak 2 orang yaitu, LK. HJ (52) Kepala Dusun 2 Desa Bola Bulu dan anggota kelompok tani Sipakainge-Mamminasae, dan LK. AS (62) Pekerja kebun yang bertindak sebagai pembeli pupuk bersubsidi. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf b jo. Pasal 1 subs 3e UU Darurat RI No. 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi, serta pasal-pasal dalam Permendag No. 04 Tahun 2023 dan Perpres RI No. 15 Tahun 2011 dengan ancaman Pidana Penjara maksimal dua tahun.

Dalam pengungkapan kasus narkotika, berhasil menyita barang bukti berupa, 4.200 butir pil ekstasi berlogo love warna coklat, 4,611 kg sabu-sabu yang dikemas dalam 91 sachet besar

Untuk tersangka sebanyak lima orang tersangka dari tiga lokasi yang berbeda, TKP 1: LK. MH (22) dan LK. AL (20) dengan barang bukti 10 butir ekstasi, TKP 2: LK. MA (30) dan LK. AH (27) dengan barang bukti 2 sachet yang diduga berisi ekstasi, TKP 3: Tim Opsnal melakukan pengembangan di rumah LK. MA dan menemukan 42 sachet narkotika berisi pil ekstasi. Selain itu, tersangka lain, LK.HMN (25 tahun), ditangkap di Jalan Poros Pinrang-Polmas, Kelurahan Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, dengan barang bukti 4,611 kilogram sabu-sabu, sehingga total nilai barang bukti mencapai Rp8,89 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp10 miliar.

Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memberantas peredaran narkoba dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi demi melindungi masyarakat dari dampak buruknya. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya yang merugikan masyarakat luas,” ujar Irjen Pol. Yudhiawan.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Gowa Asah Kemampuan Personel Lewat Latihan Pengendalian Massa

    Polres Gowa Asah Kemampuan Personel Lewat Latihan Pengendalian Massa

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 11
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan dan kemampuan respons personel, Polres Gowa kembali menggelar Latihan Pengendalian Massa (Dalmas) di Lapangan Apel Griya Bhayangkara Polres Gowa, Rabu (03/12/2025). Latihan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Cahyadi, S.H., M.H., dan diikuti oleh personel gabungan dari berbagai Fungsi, Seksi, serta Polsek jajaran Polres Gowa. Latihan ini melibatkan […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Kunjungan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas RI

    Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Kunjungan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas RI

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Gowa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan kerja dari Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ., M.K.M, pada Jumat (17/10) sore. Kedatangan beliau disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, didampingi jajaran pejabat struktural dan petugas pelayanan kesehatan lapas. Dalam kunjungan tersebut, Dr. Adhayani […]

  • Pegawai Lapas Naroktika Sungguminasa Dibekali Penguatan Fungsi oleh Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Fokus pada Reformasi dan Anti Narkoba

    Pegawai Lapas Naroktika Sungguminasa Dibekali Penguatan Fungsi oleh Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Fokus pada Reformasi dan Anti Narkoba

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Gowa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarkatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudi Fernando Sianturi, dalam rangka kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai, Selasa 8 Juli 2025. Seluruh jajaran pegawai Lapas Narkotika Sungguminasa turut hadir dan mengikuti pengarahan. Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan sejumlah pesan penting terkait pelaksanaan […]

  • Warga Binaan Rutan Pangkep Tampil Memukau Pada Perayaan HUT Ke-14 KPJ Pangkep

    Warga Binaan Rutan Pangkep Tampil Memukau Pada Perayaan HUT Ke-14 KPJ Pangkep

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Pangkep – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-14 Komunitas Penyanyi Jalanan (KPJ) Pangkep, yang digelar dengan tema “Panggilan Rindu”. Salah satu momen yang paling berkesan dalam acara ini adalah penampilan musik akustik dari warga binaan Rutan Kelas IIB Pangkep, Selasa (28/10). Membawakan tiga lagu dengan penuh penghayatan, para warga binaan […]

  • 54 WBP Menanti Takdir di Meja TPP! Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Sidang Penentu Pembebasan dan Korvei

    54 WBP Menanti Takdir di Meja TPP! Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Sidang Penentu Pembebasan dan Korvei

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Gowa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 54 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari ini. Dari jumlah tersebut, 44 orang WBP diusulkan untuk program Pembebasan Bersyarat (PB), dan 10 orang lainnya untuk menjadi tenaga kerja kepercayaan atau yang biasa dikenal sebagai “Korvei”.19 Juli 2025 […]

  • Sinergi TNI–Polri dan Dishub Gowa Gelar Patroli Cipkon Humanis di Wilayah Hukum Polres Gowa

    Sinergi TNI–Polri dan Dishub Gowa Gelar Patroli Cipkon Humanis di Wilayah Hukum Polres Gowa

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 95
    • 0Komentar

    GOWA — Personel gabungan Perintis Presisi Samapta Polres Gowa bersama personel Kodim 1409/Gowa dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polres Gowa, Sabtu (01/11/2025) Malam. Kegiatan sinergis ini dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim Polres Gowa IPTU Kamaruddin, S.H., dengan tujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman […]

error: Content is protected !!
expand_less