Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba dan Pupuk Bersubsidi di Polres Sidrap

Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba dan Pupuk Bersubsidi di Polres Sidrap

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
  • visibility 136
  • comment 0 komentar

SIDRAP — Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin langsung Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba dan penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Mako Polres Sidrap pada Rabu (19/02/25). Acara ini juga dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tersebut.

Turut hadir mendampingi Kapolda Sulsel yaitu, Irwasda Kombes Polda Sulsel Pol Ai Afriandi S.H., S.I.K., M.M., Kabid Humas Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendi S.I.K., M.H., dan Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 4 ton pupuk bersubsidi yang terdiri dari, 21 karung pupuk Urea, 19 karung pupuk NPK Phonska, 74 karung pupuk Urea dan NPK Phonska tambahan, 1 unit truk bermuatan pupuk bersubsidi.

Adapun tersangka sebanyak 2 orang yaitu, LK. HJ (52) Kepala Dusun 2 Desa Bola Bulu dan anggota kelompok tani Sipakainge-Mamminasae, dan LK. AS (62) Pekerja kebun yang bertindak sebagai pembeli pupuk bersubsidi. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf b jo. Pasal 1 subs 3e UU Darurat RI No. 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi, serta pasal-pasal dalam Permendag No. 04 Tahun 2023 dan Perpres RI No. 15 Tahun 2011 dengan ancaman Pidana Penjara maksimal dua tahun.

Dalam pengungkapan kasus narkotika, berhasil menyita barang bukti berupa, 4.200 butir pil ekstasi berlogo love warna coklat, 4,611 kg sabu-sabu yang dikemas dalam 91 sachet besar

Untuk tersangka sebanyak lima orang tersangka dari tiga lokasi yang berbeda, TKP 1: LK. MH (22) dan LK. AL (20) dengan barang bukti 10 butir ekstasi, TKP 2: LK. MA (30) dan LK. AH (27) dengan barang bukti 2 sachet yang diduga berisi ekstasi, TKP 3: Tim Opsnal melakukan pengembangan di rumah LK. MA dan menemukan 42 sachet narkotika berisi pil ekstasi. Selain itu, tersangka lain, LK.HMN (25 tahun), ditangkap di Jalan Poros Pinrang-Polmas, Kelurahan Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, dengan barang bukti 4,611 kilogram sabu-sabu, sehingga total nilai barang bukti mencapai Rp8,89 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp10 miliar.

Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memberantas peredaran narkoba dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi demi melindungi masyarakat dari dampak buruknya. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya yang merugikan masyarakat luas,” ujar Irjen Pol. Yudhiawan.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laporan ( LP )SP2HP) bernomor A.1/XII/RES.1.6/2025/Reskrim Tertanggal 17 Desember 2025 Di Galangan Kapal Mandek

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Makassar – Upaya awak media melakukan konfirmasi langsung terkait perkembangan kasus dugaan penganiayaan bersama di kawasan Galangan Kapal, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, justru menemui kendala. Para anggota kepolisian yang namanya tercantum resmi dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor A.1/XII/RES.1.6/2025/Reskrim tertanggal 17 Desember 2025, dikabarkan enggan ditemui dan tidak bersedia memberikan keterangan kepada […]

  • Polda Sulsel Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota Polri di Toraja Utara

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 94
    • 0Komentar

    TORAJA UTARA, SULSEL — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan merespons cepat dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (2/4/2026) dini hari di sebuah kafe di wilayah Rantepao, yang melibatkan sejumlah pengunjung serta oknum aparat. Dalam kejadian […]

  • Dit Intelkam Polda Sulsel Gelar FGD Bahas Optimalisasi Pengawasan Program MBG Pada SPPG Polda Sulsel

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Pengawasan untuk Menjamin Kualitas dan Keamanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Sulsel”, bertempat di Hotel Harper Makassar, Selasa (02/12/2025). FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Prof. Dr. […]

  • Polres Takalar Matangkan Ops Keselamatan Pallawa 2026 Lewat Lat Pra Ops Mandiri Kewilayahan

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 128
    • 0Komentar

    TAKALAR — Polres Takalar menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Mandiri Kewilayahan Keselamatan Pallawa 2026 sebagai langkah awal mematangkan kesiapan personel menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa dan Operasi Ketupat 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (30/1/2026) pukul 14.00 WITA di Aula Wicaksana Laghawa Polres Takalar. Lat Pra Ops dipimpin langsung oleh Kapolres Takalar AKBP […]

  • Karutan Sidrap Pimpin Upacara HARGANAS Ke-33, Ajak Jajaran Wujudkan Keluarga Berkualitas untuk Indonesia Maju

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sidrap – Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidenreng Rappang menggelar upacara peringatan di halaman kantor, Senin 29 Juni 2026. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang Perimansyah, S.Sos., M.M., dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, […]

  • Karutan Makassar bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel hadiri Pembukaan Rakor APH

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Karutan Kelas I Makassar bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum (Rakor APH) dengan tema “Sinergi Wujudkan Implementasi KUHP Baru”. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi antar penegak hukum dalam menyongsong penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Melalui sinergi dan pemahaman […]

error: Content is protected !!
expand_less