Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi Bisnis » Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
  • visibility 131
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng “MINYAKITA” dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah gudang di Kota Depok, tim penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng “MINYAKITA” sesuai dengan ketentuan. Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan. Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap bahwa dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. “Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng “MINYAKITA” dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.

Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP. “Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional,” tegas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Parepare Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Parepare – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 02 Februari 2026, bertempat di Tribun Lapas Kelas IIA Parepare, dan dihadiri oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIA […]

  • Rutan Kelas 1 Makassar Melaksanakan Upacara HUT Korpri ke 54

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korpri ke-54 yang mengusung tema “Korpri Berkomitmen Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Indonesia”, Senin (1/12). Kegiatan berlangsung khidmat di lapangan upacara Rutan Makassar. Upacara ini diikuti oleh seluruh pejabat, staf, peserta magang, mahasiswa PKL, serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Kunjungan Monev Tim Zona Integritas dari Kanwil Ditjenpas Sulsel

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Gowa — Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Tim Zona Integritas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.24 Juli 2025 Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja […]

  • Pylandia’s Museums Lead the Charge in Preserving Indigenous Art

    • calendar_month Kam, 9 Sep 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 71
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Rutan Kelas I Makassar Gelar Penarikan Mahasiswa Magang UNM

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Rutan Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan penarikan mahasiswa magang Universitas Negeri Makassar (UNM) dari jurusan Psikologi, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Seni Rupa setelah menjalani masa magang selama kurang lebih 180 hari. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Rutan Kelas I Makassar serta para dosen pendamping dari UNM. Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Sub […]

  • Pembinaan Kepramukaan Terus Berlanjut, Warga Binaan Rutan Pangkep Jalani Ujian SKU Pandega

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 171
    • 0Komentar

    PANGKEP — Rutan Kelas IIB Pangkep melaksanakan Ujian Syarat Kecakapan Umum (SKU) Pandega tahap pertama bagi warga binaan peserta Gerakan Pramuka Gugus Depan (Gudep) Griya Winaya 02.093–02.094 Racana Tumanurung dan Nagauleng, Pangkalan Rutan Pangkep, Sabtu (27/12). Kegiatan ini dilaksanakan setelah para peserta sebelumnya menerima pembinaan dan materi kepramukaan secara rutin selama beberapa pekan. Ujian SKU […]

error: Content is protected !!
expand_less