Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi Bisnis » Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
  • visibility 166
  • comment 0 komentar

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng “MINYAKITA” dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah gudang di Kota Depok, tim penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng “MINYAKITA” sesuai dengan ketentuan. Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan. Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap bahwa dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. “Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng “MINYAKITA” dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.

Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP. “Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional,” tegas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli SPBU, Polisi Pastikan Distribusi BBM di Galesong Selatan Tetap Lancar

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 141
    • 0Komentar

    TAKALAR – Personel Polsek Galesong Selatan menggelar patroli di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Selasa, 31 Maret 2026, guna memastikan keamanan serta kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.15 Wita itu melibatkan lima personel, yakni Aiptu Nursalam S., Aiptu Syarifuddin, S.H., Aipda Amiruddin, Bripka […]

  • Perawatan Inventaris Pengamanan, Bentuk Keseriusan Lapas Narkotika Sungguminasa dalam Mencegah Gangguan Kamtib

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Gowa – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pemeriksaan rutin inventaris senjata, yang menjadi bagian dari aset negara. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) sebagai bentuk tanggung jawab dalam memastikan seluruh perlengkapan pengamanan tetap dalam kondisi prima dan siap digunakan sewaktu-waktu, […]

  • Antisipasi Overdosis dan Penyalahgunaan, Lapas Narkotika Sungguminasa Bentuk Sistem Pengawasan Obat Demi Lindungi WBP

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Gowa  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa terus memperkuat langkah pencegahan masuknya obat-obatan terlarang ke dalam lingkungan lapas melalui penyusunan dan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan penitipan obat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Narkotika Sungguminasa pada Sabtu, 9 Mei 2026. SOP pelayanan penitipan obat ini digagas oleh […]

  • Polres Gowa Hadirkan Rasa Aman, Unit Perintis Presisi Samapta Gencarkan Patroli di Titik Rawan

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 141
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Perintis Presisi Samapta Polres Gowa kembali melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Somba Opu, Rabu (22/10/2025) malam. Patroli dilakukan secara menyeluruh dengan menyisir jalan-jalan utama, kawasan pemukiman, serta area yang kerap menjadi tempat berkumpulnya warga pada malam […]

  • Sidak Rutin Kamar Hunian WBP, Lapas Narkotika Sungguminasa Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Gowa — egiatan inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) kembali dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa pada Selasa, 5 Mei 2026. Sidak ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap pekan oleh Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas. […]

  • Personil Sat Lantas Polres Takalar Gencarkan Sosialisasi UU Lalu Lintas di Sekolah dan Ruang Publik

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 66
    • 0Komentar

    TAKALAR — Upaya menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan lalu lintas terus digencarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Takalar. Melalui kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, personel Sat Lantas hadir langsung di tengah masyarakat, termasuk sekolah, pangkalan ojek, dan lokasi-lokasi keramaian. Pada Selasa, 09 Desember 2025, jajaran Sat […]

error: Content is protected !!
expand_less