Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi ke KKB, Pemeriksaan Lanjut Diserahkan ke Kodam III/Siliwangi

Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi ke KKB, Pemeriksaan Lanjut Diserahkan ke Kodam III/Siliwangi

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
  • visibility 28
  • comment 0 komentar

BANDUNG – Tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Jumat (21/3) melakukan pemeriksaan terhadap saksi tiga oknum anggota TNI yang berinisial RBS, YR, dan SS, yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi. Pemeriksaan berlangsung di Pomdam III/Siliwangi dan dilaksanakan sebagai bagian dari pengembangan kasus terhadap 7 tersangka dari warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono, yang sebelumnya telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan ketiga oknum TNI itu dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dari 7 orang warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada Kodam III/Siliwangi.

Kronologis Kejadian Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi

1. Pertengahan Tahun 2024
– RBS dikenalkan kepada Teguh Wiyono oleh Amri, rekannya di klub menembak Perbakin Purwakarta.

– Komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp untuk membahas pembelian senjata api.

2. Akhir November 2024
– Transaksi pertama dilakukan di Hotel Patradissa, Bandung.

– RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis M16 kepada Teguh Wiyono senilai Rp30 juta.

3. Desember 2024
– Transaksi kedua berlangsung di Hotel Griya Indah, Bandung.

– RBS menjual 2 pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono seharga total Rp60 juta.

– Senjata tersebut disuplai oleh YR.

4. Awal Januari 2025
– Transaksi ketiga kembali dilakukan di Hotel Griya Indah.

– RBS menjual 2 pucuk senjata api SS1, 5 laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono seharga total Rp62 juta.

– Senjata dan perlengkapan berasal dari YR dan SS.

5. Februari 2025
– Transaksi keempat: RBS menjual 1 pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta.

– Senjata berasal dari SS.

7. 14 Maret 2025
– Ketiga oknum anggota TNI diamankan oleh Kodam III/Siliwangi di Bandung.

8. 21 Maret 2025
– Tim gabungan dari Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, Polda Papua Barat, Polda Papua, dan Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI sebagai saksi dalam pengembangan kasus terhadap 7 tersangka warga sipil.

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa terkait proses hukum untuk ketiga oknum TNI tersebut proses lebih lanjutnya berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi.

“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi, untuk memperkuat dugaan keterlibatan 7 warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka, adapun proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” tegas Brigjen Faizal.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan rasa terimakasihnya atas joint investigation dari 4 Polda dan Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serta Pomdam III/Siliwangi berjalan dengan baik dan lancar

“Mari kita doakan agar proses penyidikan ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Kombes Adarma.

Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah diamankan, termasuk tiga anggota aktif TNI. Pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR dijadwalkan akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Gowa Tegaskan Sanksi Berat bagi Pembawa Senjata Tajam Tanpa Izin

    Kapolres Gowa Tegaskan Sanksi Berat bagi Pembawa Senjata Tajam Tanpa Izin

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 24
    • 0Komentar

    GOWA — Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana berat, Minggu (09/03/2025) Menurutnya, tindakan tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan dapat berujung pada hukuman penjara yang cukup lama. “Membawa senjata […]

  • Sinergi Aparat Penegak Hukum: Rutan Pangkajene Berpartisipasi dalam Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Pangkep

    Sinergi Aparat Penegak Hukum: Rutan Pangkajene Berpartisipasi dalam Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Pangkep

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Pangkep – Kasubsi Pelayanan Rutan Kelas IIB Pangkajene, Djufri Rasyid menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, Kamis (12/6). Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Kejari Pangkep ini dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, yaitu Polres Pangkep, Pengadilan Negeri Pangkajene serta tamu undangan lainnya. Pemusnahan barang bukti merupakan bagian […]

  • Rutan Kelas 1 Makassar Melaksanakan Upacara HUT Korpri ke 54

    Rutan Kelas 1 Makassar Melaksanakan Upacara HUT Korpri ke 54

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 13
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korpri ke-54 yang mengusung tema “Korpri Berkomitmen Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Indonesia”, Senin (1/12). Kegiatan berlangsung khidmat di lapangan upacara Rutan Makassar. Upacara ini diikuti oleh seluruh pejabat, staf, peserta magang, mahasiswa PKL, serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang […]

  • Pertegas Komitmen, Pemasyarakatan Sulsel Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Lapas, Rutan dan LPKA Bebas Dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam Ilegal

    Pertegas Komitmen, Pemasyarakatan Sulsel Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Lapas, Rutan dan LPKA Bebas Dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam Ilegal

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Makassar – Sebagai langkah untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta mempercepat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi bersama dengan seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan mendeklarasikan komitmen untuk menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA bebas dari peredaran […]

  • That Provide Critical Analysis on Political Decision-Making

    That Provide Critical Analysis on Political Decision-Making

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 24
    • 1Komentar

    Post Views: 28

  • Amanah Baru, Semangat Baru: Dua Pegawai Rutan Masamba Dilantik di Kanwil Ditjenpas Sulsel

    Amanah Baru, Semangat Baru: Dua Pegawai Rutan Masamba Dilantik di Kanwil Ditjenpas Sulsel

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sorotanrakyat — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial yang berlangsung di Aula Dr. Sahardjo. Selasa, 25 November 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 Wita ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan dan dihadiri pejabat struktural serta para Kepala UPT Pemasyarakatan Sulawesi Selatan. […]

error: Content is protected !!
expand_less