Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Pelaku KDRT di Tambora Land, Gowa

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Pelaku KDRT di Tambora Land, Gowa

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
  • visibility 80
  • comment 0 komentar

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Pelaku KDRT di Tambora Land, Gowa

sorotanrakyat.co.id/ — Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa, pada Jumat dini hari, 2 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (22), terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Jum’at (2/5/2025).

Penangkapan dilakukan di Perumahan Tambora Land, Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/450/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel tanggal 30 April 2025.

Kejadian KDRT tersebut terjadi pada Rabu, 30 April 2025, di Desa Bontoala, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa. Korban diketahui bernama Febriana (22), ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Pelita Taeng No. 1, Desa Taeng, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat terlapor menyatakan niatnya untuk menceraikan korban.

Tidak terima dengan keputusan tersebut karena sedang hamil satu bulan, korban menegur pelaku. Namun, pelaku justru membalas dengan kalimat kasar dan berusaha keluar dari rumah.

Saat korban menghadang, pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke lantai. Setelah korban berdiri, pelaku membenturkan kepalanya ke arah bibir korban dan memukul kepala bagian belakang serta mulut korban menggunakan kepalan tangan.

Akibat tindakan kekerasan tersebut, korban mengalami luka bengkak dan robek pada bibir, serta rasa sakit di bagian belakang leher. Merasa keberatan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa untuk diproses secara hukum.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berada di rumah orangtuanya di BTN Tambora Land, Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong. Dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., tim Resmob Polres Gowa bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” jelas AKP Bahtiar.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 44, dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Humas Polres Gowa

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Watansoppeng Salurkan Bansos ‘Merdeka Peduli Sesama’ di HUT RI ke-80

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Watansoppeng – Dalam semangat peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng menggelar aksi sosial bertajuk “Merdeka Peduli Sesama”. Kegiatan ini diwujudkan melalui penyaluran paket bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu di sekitar lingkungan Rutan.16/08/2025. Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng, M.Arfandy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian jajaran pemasyarakatan […]

  • Pastikan Hak dan Layanan WBP Terpenuhi, Tim Satopspatnal Kanwil Sidak Rutan Kelas I Makassar

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Makassar- Peredaran HALINAR (Handhone, Pungutan Liar, dan Narkoba) merupakan salah satu hal yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtib pada suatu UPT Pemasyarakatan meliputi Rutan/Lapas/LPKA di wilayah Sulawesi Selatan. Untuk mengantisipasi berbagai persoalan HALINAR tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi memberikan mandat kepada Kepala Bidang Pembimbingan Klien Pemasyarakatan, Ashari sebagai […]

  • Alarm Disiplin Pagi di Mapolres Takalar: Enam Personel Sat Samapta Tersandung Gaktibplin

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Takalar – Pagi baru saja beranjak ketika jajaran Seksi Propam menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di Markas Polres Takalar, Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 Wita. Dipimpin Ps. Kanit Provost AIPTU Alamsyah, pemeriksaan dilakukan menyeluruh, menyasar sikap tampang serta kelengkapan dan surat data diri personel—dua indikator dasar yang mencerminkan profesionalitas aparat. Hasilnya, enam […]

  • Peringati Hari Ibu, Rutan Sinjai Meriahkan dengan Lomba Masak Dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Sinjai

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Sorotanrakyat.co.id – Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ibu ke 97, Rutan Kelas IIB Sinjai menggelar kegiatan lomba masak, Sabtu (20/12). Kegiatan lomba masak tersebut turut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sinjai, Ibu Rozalina A. Mahyanto. Ia mengapresiasi inisiatif Rutan Sinjai dalam menyelenggarakan kegiatan yang bersifat edukatif dan memberdayakan perempuan. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan […]

  • SPKT Polres Takalar Mengoptimalkan Pelayanan Publik Sebagai Garda Terdepan

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 75
    • 0Komentar

    TAKALAR — Polres Takalar terus mengoptimalkan peran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai garda terdepan pelayanan publik, khususnya dalam penerimaan laporan masyarakat. Melalui pelayanan yang cepat, ramah, profesional, serta transparan tanpa pungutan biaya, SPKT Polres Takalar berkomitmen memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi setiap warga yang membutuhkan layanan kepolisian. Komitmen tersebut dirasakan langsung oleh salah […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Dukung Dunia Akademik, Fasilitasi Mahasiswa untuk Penelitian Ilmiah

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Gowa — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan dunia akademik. Hal ini dibuktikan dengan terbukanya akses bagi mahasiswa yang ingin melakukan penelitian ilmiah di dalam lingkungan Lapas.18 Juli 2025 Baru-baru ini, Lapas Narkotika Sungguminasa menerima surat permohonan izin penelitian dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin melalui […]

error: Content is protected !!
expand_less