Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Jalan Tun Abdul Razak

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Jalan Tun Abdul Razak

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
  • visibility 129
  • comment 0 komentar

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Jalan Tun Abdul Razak

sorotanrakyat.co.id/ — Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan terhadap anak. Pada Minggu, 11 Mei 2025 sekira pukul 03.00 WITA, tim Resmob berhasil menangkap seorang pria berinisial M (28), terduga pelaku persetubuhan anak dan/atau pencabulan anak, di Jl. Tun Abdul Razak, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025 dan Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor: Sprin/331/V/OPS.1.3./2025 tanggal 01 Mei 2025.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/386/IV/2021/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, tanggal 22 April 2021, terkait peristiwa yang terjadi pada Rabu, 21 April 2021 sekitar pukul 14.00 WITA di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berinisial AA (14), yang mengalami trauma dan ketakutan akibat peristiwa tersebut, hingga akhirnya bersama keluarganya melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Kami memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Jl. Tun Abdul Razak. Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Pelaku M selanjutnya dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Namun, dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim melalui Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan setiap tindakan kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak agar dapat segera ditindaklanjuti

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Sinjai Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Melalui Ikrar, Razia Blok Hunian, Tes Urine, dan Sosialisasi P4GN

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinjai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai melaksanakan kegiatan apel yang dirangkaikan dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bebas dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, Jumat (8/5). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah yang dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika […]

  • Commander Wish Pagi Sat Lantas Polres Takalar, Hujan Tak Halangi Pelayanan Prima

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 114
    • 0Komentar

    TAKALAR — Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Personel Satuan Lalu Lintas Polres Takalar Senin pagi, 15 Desember 2025, sejak pukul 07.00 Wita hingga selesai, personel Sat Lantas turun langsung ke sejumlah titik rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Takalar untuk melaksanakan kegiatan commander wish […]

  • Polres Gowa Amankan Lokasi Ilegal Logging, Kapolres dan Wakil Bupati Tinjau Kondisi Lapangan

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 124
    • 0Komentar

    GOWA — Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si bersama Wakil Bupati Gowa Ir. H. Darmawangsyah Muin, S.T., M.Si, melakukan penggerebekan di lokasi penebangan liar pohon pinus yang berada di kawasan hutan lindung Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa. Kegiatan ini turut diikuti sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa serta rombongan dari Pemerintah Kabupaten Gowa, Jum’at […]

  • Rutan kelas 1 Makassar jadi tuan rumah upacara kenaikan bendera yang dipimpin langsung oleh kakanwil Dirjen PAS Sulsel

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Rutan Kelas I Makassar menjadi tuan rumah pelaksanaan Upacara Kenaikan Bendera yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan Bapak Rudy F Sianturi, Upacara ini diikuti oleh jajaran Kanwil Ditjen PAS Sulsel, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel, Lapas Kelas I Makassar, Bapas Kelas I Makassar, serta Rutan Kelas I Makassar. Minggu (17/8) Dalam suasana […]

  • Berkah Ramadhan: Lapas Watampone Raih Nilai “Baik” dari Ombudsman RI

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Makassar – Upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali membuahkan hasil bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone. Dalam kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, Lapas Watampone berhasil meraih Nilai “Baik”, sebuah capaian yang menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, yang […]

  • Dinilai Sarat Opini Liar, LMND Palopo Bela Kinerja Rutan Masamba

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 23
    • 0Komentar

    LUWU UTARA — Munculnya berbagai tudingan terkait dugaan pembiaran penggunaan telepon genggam di lingkungan Rutan Masamba kembali menuai tanggapan dari kalangan aktivis. Ketua Eksekutif Kota LMND Palopo, Egar, menilai isu yang terus digiring di sejumlah platform media cenderung menjadi opini liar yang dibangun tanpa melihat fakta secara objektif. Menurut Egar, tudingan yang terus diulang terhadap […]

error: Content is protected !!
expand_less