Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Jalan Tun Abdul Razak

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Jalan Tun Abdul Razak

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
  • visibility 167
  • comment 0 komentar

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Jalan Tun Abdul Razak

sorotanrakyat.co.id/ — Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan terhadap anak. Pada Minggu, 11 Mei 2025 sekira pukul 03.00 WITA, tim Resmob berhasil menangkap seorang pria berinisial M (28), terduga pelaku persetubuhan anak dan/atau pencabulan anak, di Jl. Tun Abdul Razak, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025 dan Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor: Sprin/331/V/OPS.1.3./2025 tanggal 01 Mei 2025.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/386/IV/2021/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, tanggal 22 April 2021, terkait peristiwa yang terjadi pada Rabu, 21 April 2021 sekitar pukul 14.00 WITA di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berinisial AA (14), yang mengalami trauma dan ketakutan akibat peristiwa tersebut, hingga akhirnya bersama keluarganya melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Kami memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Jl. Tun Abdul Razak. Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Pelaku M selanjutnya dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Namun, dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim melalui Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan setiap tindakan kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak agar dapat segera ditindaklanjuti

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Istana Apresiasi Transformasi Nusakambangan: Kolaborasi untuk Visi-Misi Presiden

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Cilacap – Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) mengapresiasi transformasi Nusakambangan. Apresiasi diberikan saat tim dari PCO ikut meninjau perkembangan kegiatan ketahanan pangan dan sejumlah balai latihan kerja (BLK) untuk memberdayakan para narapidana (napi). “Kami dari Kantor Komunikasi Kepresidenan mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan juga […]

  • Gandeng TNI-Polri, Rutan Barru Gelar Apel Zero Halinar, Razia Blok dan Tes Urine WBP-Petugas

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Barru – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barru melaksanakan Apel Zero Halinar yang dirangkaikan dengan razia gabungan blok hunian warga binaan serta tes urine bagi petugas dan warga binaan, bertempat di lapangan upacara Rutan Kelas IIB Barru, Jumat (8/5) Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan […]

  • RUTAN MAKASSAR PERKUAT PEMBINAAN KEPRIBADIAN MELALUI PEMBELAJARAN MEMBACA DAN MENULIS

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 30
    • 0Komentar

      MAKASSAR – Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar terus memperkuat pembinaan kepribadian bagi warga binaan melalui program pembelajaran membaca dan menulis, **Rabu (1/7)**. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kemampuan literasi warga binaan sebagai bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana. Melalui pembelajaran yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, […]

  • Jalinga Faces Major Economic Setback After Natural Disasters Disrupt Trade Routes

    • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 162
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Respons Cepat Samapta Polres Gowa, Pohon Tumbang di Bajeng Berhasil Dievakuasi

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 150
    • 0Komentar

    GOWA — Unit Turjawali 2 Satuan Samapta Polres Gowa yang dipimpin langsung oleh Dantim 2 AIPDA Bahtiar bersama warga sekitar melaksanakan evakuasi pohon tumbang yang menghambat arus lalu lintas di Jalan Poros Gowa–Takalar, tepatnya di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, pada Sabtu malam (27/12/2025). Pohon berukuran cukup besar tersebut tumbang akibat angin kencang dan hujan deras […]

  • Lapas Maros Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Maros – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat di halaman depan kantor Lapas Maros. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI). Layanan kesehatan tersebut disambut antusias oleh masyarakat yang hadir untuk memanfaatkan […]

error: Content is protected !!
expand_less