Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
  • visibility 77
  • comment 0 komentar

Jakarta, INFO_PAS – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6) sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan. Aksi Bersih – Bersih ini juga dilaksanakan serentak oleh klien pemasyuarakatan di 94 Bapas seluruh Indonesia

“Hari ini, Klien Bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata an sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung.

Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan menyambut implementasi pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara, ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya, sekaligus melaunching Aksi Nasional, Klien Bapas Peduli, Kamis (26/6) di Perkampungan Budaya Betawi.

Ia menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.

Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak, dengan dampingan dan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas yang mengutamakan ketetapan Diversi dan putusan non penjara bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH), sejak berlakunya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Sehingga sejak berlakunya di tahun 2012 jumlah hunian Anak di lapas rutan mampu turun drastis, dari yang sebelumnya 7000 an anak menjadi 2000 Anak di LPKA dan Lapas Rutan hingga saat ini. Ia mengaskan kembali bahawa Pemasyarakatan siap mengulangi keberhasilan tersebut pada kasus pidana pelaku Dewasa, “selain meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana, pidana alternatf juga berpotensi besar menurunkan angka overcrowding yang selama ini menjadi permasalahan klasik di lapas rutan.”

Lebih lanjut Menteri Agus menjelaskan peran PK Bapas yang sangat kompleks, “PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi, jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan,” tegas Menimipas.

Prof Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga turut hadir, menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih oleh Klien Pemasyarakatan adalah sebagai salah contoh pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya.

“Saya sangat exited pada kegiatan bersih-bersih serentak oleh klien Pemasyarakatan. Ke depannya akan ada bentuk pidana alternatif lainnya untuk pidana kerja sosial, dan saat ini sedang disusun rancangan pelaksaan pidana alternatif tersebut.”

Harkristuti juga menyebutkan bentuk pidana alternatif kerja sosial lain, yang nantinya akan diterapkan, seperti pelayanan di Panti Jombo, Panti sosial, membantu di berbagai lembaga, misalnya sekolah, atau membantu di panti-panti sosial, tempat rehabilitasi.

Ia juga menyebutkan bahwa klien Pemasyarakatan juga dapat memberikan pandangan, motivasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan kesalahan yang sama yang pernah mereka perbuat. Ia juga menyampaikan secara langsung kepada Menteri IMIPAS tentang kebutuhan PK baik kualitas dan kuiantitas, dan telah direspon postif oleh Menteri IMIPAS.

Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial, yang selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, hingga ptiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan
“Kami seluruh jajaran Pemasyarakatan, sesuai arahan Bapak Menteri IMIPAS siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi dan post ajudikasi,”tegas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”

Setelah pelaksanaan launching Menteri Agus meninjau dan menyaksikan 150 Klien Pemasyarakatan Jakarta melakukan aksi bersih-bersih lingkungan Perkampungan Budaya Betawi, mulai dari area fasilitas umum, area taman hingga danau yang ada di sana. Aksi serupa juga serentak dilakukan oleh klien Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi. Dengan berlakunya KUHP baru, jenis Klien Pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya Klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, APH, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan, serta stakeholder terkait lainnya, yang hadir juga sevcara virtual seluruh Kakanwil, Bapas, kepala daerah dan penegak hukum serta stakeholder lainnya di seluruh wilayah. (*)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Masamba Gelar Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Bersama “Menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA yang Bersih dari Peredaran Narkoba dan Penggunaan Telepon Genggam Ilegal”

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Masamba – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba gelar deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama “Menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA yang Bersih dari Peredaran Narkoba dan Penggunaan Telepon Genggam Ilegal. Kegiatan berlangsung di halaman depan kantor diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh jajaran. (03/06/2025) Kegiatan diawali dengan pembacaan deklarasi perang terhadap alat komunikasi ilegal dan pencanangan […]

  • 125 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polres Takalar

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 38
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam rangka menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Takalar bersama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Berkala (Rikkes Berkala) Polri Tahun Anggaran 2026, Selasa (27/1/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA hingga selesai tersebut berlangsung di Aula “Witjaksana Lagawa” Polres Takalar […]

  • Kapolda Sulsel Pimpin Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I T.A. 2026

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulsel, Selasa (06/01/2026). Upacara pembukaan ini dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Sulsel, serta jajaran pendidik […]

  • Rutan Kelas I Makassar Laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan untuk 92 Warga Binaan

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Makassar — Rutan Kelas I Makassar kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai salah satu bentuk evaluasi sekaligus penilaian pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan, Jumat ( 28/11) Sidang TPP ini diikuti sebanyak 92 warga binaan dari berbagai status pembinaan yang terdiri dari penilaian kelayakan program, pengusulan hak integrasi, penempatan kerja, serta evaluasi kedisiplinan. Kegiatan […]

  • Remisi Jadi Kado Kemerdekaan, Jeruji Tak Halangi Harapan untuk Merdeka : Bupati Serahkan Remisi kepada WBP Lapas Narkotika Sungguminasa

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Gowa – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia berlangsung khidmat di Lapangan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, Minggu (17/08/2025). Upacara pengibaran bendera merah putih sebagai Inspektur Upacara Bupati Gowa, Ibu Husniah Talenrang. Tema nasional tahun ini adalah “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI ke-80 […]

  • Kasubdit Kemandirian Dirjen Pemasyarakatan Pantau Kreativitas Warga Binaan rutan kelas 1 Makassar

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Rutan Kelas I Makassar menerima kunjungan kerja dari jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS)dalam rangka memantau secara langsung pelaksanaan kegiatan pembinaan di dalam rutan,(21/8). “Kami sangat mengapresiasi kunjungan kerja Dirjen PAS yang didampingi langsung oleh Bapak Yohanis Varianto, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Kemenkumham Sulsel. Kehadiran ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas […]

error: Content is protected !!
expand_less