Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Laporan Terhadap Advokat Wawan Nur Rewa Picu Kemarahan Advokat se Sulawesi Selatan, Kasus Tersebut Menyangkut Hak Imunitas Advokat

Laporan Terhadap Advokat Wawan Nur Rewa Picu Kemarahan Advokat se Sulawesi Selatan, Kasus Tersebut Menyangkut Hak Imunitas Advokat

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Terendus kabar, Laporan Informasi Andi Amran Sulaiman (AAS) di Polrestabes Makassar yang diwakili Kuasa Hukumnya inisial AB yang melaporkan Pengacara ahli waris atas Objek Tanah yang diketahui telah berdiri bangunan AAS Building Jalan Urip Sumoharjo, atas tudingan pencemaran nama baik pasca berstatemen di media online, saat ini laporan tersebut ditingkatkan ke Laporan Polisi serta Penyidikan.

Pengacara ahli waris Wawan Nur Rewa sebelumnya mengeluarkan statemen ke media online untuk memperjuangkan hak kliennya, namun diduga AAS keberatan sehingga melaporkan Pengacara ahli waris sesuai Laporan Informasi nomor: LI/510/IV/RES.1.14/2025/Reskrim, tertanggal 17 April 2025.

Kini, laporan tersebut telah ditingkatkan ke Laporan Polisi nomor: LP/1125/IV/2025/Polda Sul-sel/Restabes Mks, tertanggal 27 Juni 2025 dan langsung dinaikkan ketahap Penyidikan dengan surat perintah nomor: SP-Sidik/270/VI/Res.1.24/2025/Reskrim, tertanggal 27 Juni 2025.

Kuasa Hukum ahli waris Wawan Nur Rewa, yang mengkonfirmasi media ini, Kamis, 3 Juli 2025 siang, menyampaikan kekecewaannya atas Pelaporan tersebut yang menyeret pribadinya saat menjalankan tugas profesi Advokat.

“Baru datang surat ke rumah pribadi saya dari Polrestabes Makassar, suratnya itu SPDP (Surat Dimulainya Penyidikan) bernomor: SPDP/283/VI/Res.1.24/2025/Reskrim, tertanggal 27 Juni 2025, dengan status Laporan Polisi nomor: LP/1125/IV/2025/Polda Sul-sel/Restabes Mks, tertanggal 27 Juni 2025 dan berdasarkan perintah Sidik bernomor: SP-Sidik/270/VI/Res.1.24/2025/Reskrim, tertanggal 27 Juni 2025 dikeluarkan dihari yang sama, sontak membuat saya kaget, karena proses yang begitu cepat, seakan-akan laporan ini mendapat perhatian khusus,” cetus Wawan.

Bagaimana tidak kata Wawan, dirinya belum pernah diperiksa sebagai Terlapor tiba-tiba laporan tersebut sudah naik ketahap Penyidikan.

“Saya hanya datang klarifikasi sekali berdasarkan laporan informasi di awal, dan sekarang justru laporan tersebut sudah ditingkatkan ke Laporan Polisi dengan tahap Sidik padahal saya tidak pernah diperiksa sebagai terlapor, saya tetap koperatif sebagai warga negara yang baik dan taat hukum,” kata Wawan.

Laporan terhadap advokat Wawan Nur Rewa sempat memicu kemarahan para Advokat se Sulawesi Selatan sehingga melakukan aksi demontrasi oleh Koalisi Advokat Sulsel di Polrestabes Makassar sebagai bentuk protes, baru baru ini, dan menjadi viral bahkan trending 1 di Makassar, sebab menurut para advokat kasus tersebut menyangkut hak imunitas advokat.

Meski demikian, Wawan mengapresiasi atas kinerja Polrestabes Makassar dalam menangani Laporan Andi Amran Sulaiman yang begitu cepat alias ekspres.

“Saya apresiasi kinerja Polrestabes Makassar yang tangani perkara ini yang begitu gesit dan cepat seperti ekspres, hanya dalam kurung waktu satu hari Laporan Polisi tertanggal 27 Juni 2025 dan Perintah Sidik tertanggal 27 Juni 2025 diterbitkan di hari yang sama, di mana tanggal 27 Juni 2025 bertepatan dengan 1 Muharram 1447 Hijriah sebagai hari libur nasional namun mereka tetap semangat bekerja, semoga para penyidik di seluruh Indonesia dapat mencontoh kinerja penyidik yang menangani perkara ini, agar tidak ada lagi laporan masyarakat yang mandek atau tidak ditindak lanjuti, sampai berbulan bulan bahkan tahunan atau tidak adanya kepastian hukum bagi pencari keadilan,” tukasnya.

Sementara itu, pihak Polrestabes Makassar dan pihak terkait belum memberikan keterangan resminya atas laporan terhadap Advokat Wawan Nur Rewa, sehingga Redaksi menunggu klarifikasi.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Parepare Laksanakan Skrining VCT HIV/AIDS Bagi 250 Warga Binaan, Gandeng Puskesmas Lompoe

    Lapas Parepare Laksanakan Skrining VCT HIV/AIDS Bagi 250 Warga Binaan, Gandeng Puskesmas Lompoe

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Parepare, Juni 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan skrining dan pemeriksaan VCT (Voluntary Counseling and Testing) HIV/AIDS. Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama dengan Puskesmas Lompoe Kota Parepare, sebagai bagian dari program pelayanan kesehatan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan. Sebanyak 250 WBP […]

  • Kominfo Ungkap Data Blokir Situs Judi Online, Capai 1 Juta Situs sejak 2018

    Kominfo Ungkap Data Blokir Situs Judi Online, Capai 1 Juta Situs sejak 2018

    • calendar_month Sab, 26 Agu 2023
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bahwa sekitar 1 juta situs slot judi online telah berhasil diblokir dalam upaya menekan perjudian daring di Indonesia. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, mengakui bahwa kendati pemblokiran telah dilakukan, masih banyak situs yang berhasil muncul kembali, bahkan dengan lebih berani, dengan menyusup ke dalam […]

  • Aiptu Suhardi Sigap Tangani Penemuan Jenazah di Sungai Pa’lilanga dan Tunjukkan Kepedulian Hingga ke Rumah Duka

    Aiptu Suhardi Sigap Tangani Penemuan Jenazah di Sungai Pa’lilanga dan Tunjukkan Kepedulian Hingga ke Rumah Duka

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 19
    • 0Komentar

    TAKALAR — Bhabinkamtibmas Desa Kaleko’mara, Aiptu Suhardi, menunjukkan respons cepat dan kepedulian tinggi saat mendatangi lokasi penemuan jenazah seorang warga di Sungai Pa’lilanga, Dusun Pa’lilanga, Desa Kaleko’mara, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 16.10 Wita. Meski korban bukan merupakan warga binaannya, Aiptu Suhardi segera bergerak ke TKP karena lokasi penemuan berada dalam wilayah […]

  • Dua Warga Binaan Rutan Malino Tampil Memukau di Beautiful Malino 2025

    Dua Warga Binaan Rutan Malino Tampil Memukau di Beautiful Malino 2025

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Malino — Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Malino berhasil mencuri perhatian pengunjung saat tampil membawakan lagu dalam acara tahunan Beautiful Malino yang digelar di kawasan Hutan Pinus Malino, Kabupaten Gowa, Kamis (10/07). Penampilan dua WBP tersebut disambut meriah oleh pengunjung yang hadir. Dengan suara merdu dan penuh percaya diri, keduanya sukses menghibur […]

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Takalar Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan, Polisi: Unsur dan Alat Bukti Sudah Cukup

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Takalar Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan, Polisi: Unsur dan Alat Bukti Sudah Cukup

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Takalar Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan, Polisi: Unsur dan Alat Bukti Sudah Cukup TAKALAR -– Perkembangan terbaru kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan terhadap seorang pemuda asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kini memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Takalar memastikan bahwa perkara tersebut telah resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. […]

  • Kolaborasi Hukum dan Pemasyarakatan: Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Kunjungan Pengadilan Negeri Makassar

    Kolaborasi Hukum dan Pemasyarakatan: Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Kunjungan Pengadilan Negeri Makassar

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Gowa, — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan dari Tim Pengadilan Negeri Makassar yang terdiri dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat), dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan terhadap warga binaan pemasyarakatan.11 Juli 2025 Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa putusan pengadilan telah dijalankan sesuai ketentuan serta untuk melihat secara […]

error: Content is protected !!
expand_less