Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Laporan Terhadap Advokat Wawan Nur Rewa Picu Kemarahan Advokat se Sulawesi Selatan, Kasus Tersebut Menyangkut Hak Imunitas Advokat

Laporan Terhadap Advokat Wawan Nur Rewa Picu Kemarahan Advokat se Sulawesi Selatan, Kasus Tersebut Menyangkut Hak Imunitas Advokat

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • visibility 74
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Terendus kabar, Laporan Informasi Andi Amran Sulaiman (AAS) di Polrestabes Makassar yang diwakili Kuasa Hukumnya inisial AB yang melaporkan Pengacara ahli waris atas Objek Tanah yang diketahui telah berdiri bangunan AAS Building Jalan Urip Sumoharjo, atas tudingan pencemaran nama baik pasca berstatemen di media online, saat ini laporan tersebut ditingkatkan ke Laporan Polisi serta Penyidikan.

Pengacara ahli waris Wawan Nur Rewa sebelumnya mengeluarkan statemen ke media online untuk memperjuangkan hak kliennya, namun diduga AAS keberatan sehingga melaporkan Pengacara ahli waris sesuai Laporan Informasi nomor: LI/510/IV/RES.1.14/2025/Reskrim, tertanggal 17 April 2025.

Kini, laporan tersebut telah ditingkatkan ke Laporan Polisi nomor: LP/1125/IV/2025/Polda Sul-sel/Restabes Mks, tertanggal 27 Juni 2025 dan langsung dinaikkan ketahap Penyidikan dengan surat perintah nomor: SP-Sidik/270/VI/Res.1.24/2025/Reskrim, tertanggal 27 Juni 2025.

Kuasa Hukum ahli waris Wawan Nur Rewa, yang mengkonfirmasi media ini, Kamis, 3 Juli 2025 siang, menyampaikan kekecewaannya atas Pelaporan tersebut yang menyeret pribadinya saat menjalankan tugas profesi Advokat.

“Baru datang surat ke rumah pribadi saya dari Polrestabes Makassar, suratnya itu SPDP (Surat Dimulainya Penyidikan) bernomor: SPDP/283/VI/Res.1.24/2025/Reskrim, tertanggal 27 Juni 2025, dengan status Laporan Polisi nomor: LP/1125/IV/2025/Polda Sul-sel/Restabes Mks, tertanggal 27 Juni 2025 dan berdasarkan perintah Sidik bernomor: SP-Sidik/270/VI/Res.1.24/2025/Reskrim, tertanggal 27 Juni 2025 dikeluarkan dihari yang sama, sontak membuat saya kaget, karena proses yang begitu cepat, seakan-akan laporan ini mendapat perhatian khusus,” cetus Wawan.

Bagaimana tidak kata Wawan, dirinya belum pernah diperiksa sebagai Terlapor tiba-tiba laporan tersebut sudah naik ketahap Penyidikan.

“Saya hanya datang klarifikasi sekali berdasarkan laporan informasi di awal, dan sekarang justru laporan tersebut sudah ditingkatkan ke Laporan Polisi dengan tahap Sidik padahal saya tidak pernah diperiksa sebagai terlapor, saya tetap koperatif sebagai warga negara yang baik dan taat hukum,” kata Wawan.

Laporan terhadap advokat Wawan Nur Rewa sempat memicu kemarahan para Advokat se Sulawesi Selatan sehingga melakukan aksi demontrasi oleh Koalisi Advokat Sulsel di Polrestabes Makassar sebagai bentuk protes, baru baru ini, dan menjadi viral bahkan trending 1 di Makassar, sebab menurut para advokat kasus tersebut menyangkut hak imunitas advokat.

Meski demikian, Wawan mengapresiasi atas kinerja Polrestabes Makassar dalam menangani Laporan Andi Amran Sulaiman yang begitu cepat alias ekspres.

“Saya apresiasi kinerja Polrestabes Makassar yang tangani perkara ini yang begitu gesit dan cepat seperti ekspres, hanya dalam kurung waktu satu hari Laporan Polisi tertanggal 27 Juni 2025 dan Perintah Sidik tertanggal 27 Juni 2025 diterbitkan di hari yang sama, di mana tanggal 27 Juni 2025 bertepatan dengan 1 Muharram 1447 Hijriah sebagai hari libur nasional namun mereka tetap semangat bekerja, semoga para penyidik di seluruh Indonesia dapat mencontoh kinerja penyidik yang menangani perkara ini, agar tidak ada lagi laporan masyarakat yang mandek atau tidak ditindak lanjuti, sampai berbulan bulan bahkan tahunan atau tidak adanya kepastian hukum bagi pencari keadilan,” tukasnya.

Sementara itu, pihak Polrestabes Makassar dan pihak terkait belum memberikan keterangan resminya atas laporan terhadap Advokat Wawan Nur Rewa, sehingga Redaksi menunggu klarifikasi.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Parepare Laksanakan Skrining VCT HIV/AIDS Bagi 250 Warga Binaan, Gandeng Puskesmas Lompoe

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Parepare, Juni 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan skrining dan pemeriksaan VCT (Voluntary Counseling and Testing) HIV/AIDS. Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama dengan Puskesmas Lompoe Kota Parepare, sebagai bagian dari program pelayanan kesehatan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan. Sebanyak 250 WBP […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Timbuseng Sosialisasikan Pencegahan Premanisme Berkedok Ormas

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 83
    • 0Komentar

    TAKALAR – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Polut jajaran Polres Takalar sebagai pembina masyarakat Desa Timbuseng, Bripka Jalling, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan tokoh agama serta tokoh masyarakat di Masjid Assalam, Dusun Timbuseng 1, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar, pada Rabu (19/3) sekitar pukul 12.58 WITA. […]

  • PEMBACAAN TUNTUTAN KORUPSI MANTAN KEPALA DESA RANTEBALLA

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Belopa, Luwu – Jaksa penuntut umum kejaksaan negeri luwu, Budi Utomo, S.H. Membacakan tuntutan terdakwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), terdakwa (EI), dituntut pidana penjara 8 (Delapan) tahun. Tuntutan ini dibacakan dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.Rabu (12/11/2025). Selain pidana badan, JPU juga menuntut terdakwa (EI) untuk membayar sejumlah hukuman tambahan. Rincian […]

  • Rutan Pangkep Rayakan HUT RI ke-80 dengan Fun Walk dan Berbagai Lomba

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Pangkep – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkajene menggelar berbagai rangkaian kegiatan yang meriah dan penuh kebersamaan, Jumat (15/8). Kegiatan diawali dengan Fun Walk atau jalan sehat dengan rute perjalanan di area sekitar Rutan, yang diikuti oleh para peserta dengan antusias dan penuh semangat kemerdekaan. […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Ikuti Pelatihan Human Interest Photography dan Branding Instansi dalam Layanan Publik Imigrasi dan Pemasyarakatan

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Parepare – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros turut berpartisipasi dalam kegiatan Pelatihan Human Interest Photography dan Branding Instansi dalam Layanan Publik Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare pada 11–12 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sulawesi Selatan. Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan […]

  • WBP Lapas Narkotika Sungguminasa Semangat Dalami Ilmu Fiqih, Gerakan dan Bacaan Shalat yang Benar

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 50
    • 0Komentar

    GOWA — Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa terus menunjukkan semangat dalam mengisi masa pembinaan dengan kegiatan positif dan bernilai spiritual. Kali ini, para WBP mengikuti kegiatan pembelajaran fiqih ibadah dengan tema “Tuntunan Ibadah Shalat: Gerakan dan Bacaan Shalat dari Awal hingga Akhir” yang digelar di Masjid Al-Ikhsan Lapas Narkotika Sungguminasa. […]

error: Content is protected !!
expand_less