Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Laporan Terhadap Advokat Wawan Nur Rewa Picu Kemarahan Advokat se Sulawesi Selatan, Kasus Tersebut Menyangkut Hak Imunitas Advokat

Laporan Terhadap Advokat Wawan Nur Rewa Picu Kemarahan Advokat se Sulawesi Selatan, Kasus Tersebut Menyangkut Hak Imunitas Advokat

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • visibility 107
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Terendus kabar, Laporan Informasi Andi Amran Sulaiman (AAS) di Polrestabes Makassar yang diwakili Kuasa Hukumnya inisial AB yang melaporkan Pengacara ahli waris atas Objek Tanah yang diketahui telah berdiri bangunan AAS Building Jalan Urip Sumoharjo, atas tudingan pencemaran nama baik pasca berstatemen di media online, saat ini laporan tersebut ditingkatkan ke Laporan Polisi serta Penyidikan.

Pengacara ahli waris Wawan Nur Rewa sebelumnya mengeluarkan statemen ke media online untuk memperjuangkan hak kliennya, namun diduga AAS keberatan sehingga melaporkan Pengacara ahli waris sesuai Laporan Informasi nomor: LI/510/IV/RES.1.14/2025/Reskrim, tertanggal 17 April 2025.

Kini, laporan tersebut telah ditingkatkan ke Laporan Polisi nomor: LP/1125/IV/2025/Polda Sul-sel/Restabes Mks, tertanggal 27 Juni 2025 dan langsung dinaikkan ketahap Penyidikan dengan surat perintah nomor: SP-Sidik/270/VI/Res.1.24/2025/Reskrim, tertanggal 27 Juni 2025.

Kuasa Hukum ahli waris Wawan Nur Rewa, yang mengkonfirmasi media ini, Kamis, 3 Juli 2025 siang, menyampaikan kekecewaannya atas Pelaporan tersebut yang menyeret pribadinya saat menjalankan tugas profesi Advokat.

“Baru datang surat ke rumah pribadi saya dari Polrestabes Makassar, suratnya itu SPDP (Surat Dimulainya Penyidikan) bernomor: SPDP/283/VI/Res.1.24/2025/Reskrim, tertanggal 27 Juni 2025, dengan status Laporan Polisi nomor: LP/1125/IV/2025/Polda Sul-sel/Restabes Mks, tertanggal 27 Juni 2025 dan berdasarkan perintah Sidik bernomor: SP-Sidik/270/VI/Res.1.24/2025/Reskrim, tertanggal 27 Juni 2025 dikeluarkan dihari yang sama, sontak membuat saya kaget, karena proses yang begitu cepat, seakan-akan laporan ini mendapat perhatian khusus,” cetus Wawan.

Bagaimana tidak kata Wawan, dirinya belum pernah diperiksa sebagai Terlapor tiba-tiba laporan tersebut sudah naik ketahap Penyidikan.

“Saya hanya datang klarifikasi sekali berdasarkan laporan informasi di awal, dan sekarang justru laporan tersebut sudah ditingkatkan ke Laporan Polisi dengan tahap Sidik padahal saya tidak pernah diperiksa sebagai terlapor, saya tetap koperatif sebagai warga negara yang baik dan taat hukum,” kata Wawan.

Laporan terhadap advokat Wawan Nur Rewa sempat memicu kemarahan para Advokat se Sulawesi Selatan sehingga melakukan aksi demontrasi oleh Koalisi Advokat Sulsel di Polrestabes Makassar sebagai bentuk protes, baru baru ini, dan menjadi viral bahkan trending 1 di Makassar, sebab menurut para advokat kasus tersebut menyangkut hak imunitas advokat.

Meski demikian, Wawan mengapresiasi atas kinerja Polrestabes Makassar dalam menangani Laporan Andi Amran Sulaiman yang begitu cepat alias ekspres.

“Saya apresiasi kinerja Polrestabes Makassar yang tangani perkara ini yang begitu gesit dan cepat seperti ekspres, hanya dalam kurung waktu satu hari Laporan Polisi tertanggal 27 Juni 2025 dan Perintah Sidik tertanggal 27 Juni 2025 diterbitkan di hari yang sama, di mana tanggal 27 Juni 2025 bertepatan dengan 1 Muharram 1447 Hijriah sebagai hari libur nasional namun mereka tetap semangat bekerja, semoga para penyidik di seluruh Indonesia dapat mencontoh kinerja penyidik yang menangani perkara ini, agar tidak ada lagi laporan masyarakat yang mandek atau tidak ditindak lanjuti, sampai berbulan bulan bahkan tahunan atau tidak adanya kepastian hukum bagi pencari keadilan,” tukasnya.

Sementara itu, pihak Polrestabes Makassar dan pihak terkait belum memberikan keterangan resminya atas laporan terhadap Advokat Wawan Nur Rewa, sehingga Redaksi menunggu klarifikasi.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Kelas I Makassar Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Februari 2026

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Makassar – Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar memberikan penghargaan Pegawai Teladan Bulan Februari 2026 kepada Andi Taufiq, staf Administrasi dan Perawatan. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, disiplin, serta kinerja yang baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Rutan Kelas I Makassar. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Timbuseng Sosialisasikan Pencegahan Premanisme Berkedok Ormas

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 139
    • 0Komentar

    TAKALAR – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Polut jajaran Polres Takalar sebagai pembina masyarakat Desa Timbuseng, Bripka Jalling, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan tokoh agama serta tokoh masyarakat di Masjid Assalam, Dusun Timbuseng 1, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar, pada Rabu (19/3) sekitar pukul 12.58 WITA. […]

  • Aksi Sosial Lapas Narkotika Sungguminasa, Warga Sekitar Rasakan Manfaat Program Akselerasi

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Gowa, 2 Juli 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bantuan sosial pembagian paket sembako. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang salah satu fokus utamanya adalah memperkuat hubungan baik antara UPT Pemasyarakatan dan masyarakat sekitar. Bertempat […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Kanwil Ditjenpas Sulsel

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Makassar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan (Kanwil Ditjenpas Sulsel), Senin, (05/01). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dr. Sahardjo dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, baik secara langsung maupun secara virtual. Penandatanganan Perjanjian […]

  • Perkuat Sinergi, Rutan Masamba Bersama TNI dan Pemerintah Desa Laksanakan Kerja Bakti

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MASAMBA — Rutan Kelas IIB Masamba bersama jajaran Koramil Masamba, Pemerintah Desa Benteng, dan masyarakat setempat menggelar kegiatan gotong royong, Jumat (13/2/2026) pukul 08.30 Wita. Kegiatan dilaksanakan di sepanjang jalan Desa Benteng termasuk wilayah kerja Rutan Kelas IIB Masamba. Kerja bakti tersebut difokuskan pada pembersihan jalur drainase dan pemotongan rumput liar di sepanjang jalan depan […]

  • Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33, Kalapas Gunawan Ajak Petugas Hadir Membina Warga Binaan dengan Nilai Kekeluargaan

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 30
    • 0Komentar

    GOWA – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 di lapangan upacara Lapas, Senin (29/6). Kegiatan yang mengusung tema “Ayah Harus Hadir” ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dengan mengenakan pakaian adat Nusantara sebagai simbol keberagaman budaya Indonesia sekaligus memperkuat semangat persatuan dalam membangun keluarga yang […]

error: Content is protected !!
expand_less