Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kuasa Hukum Minta Tanggung Jawab Institusi, Tegaskan Perlindungan Konstitusional Warga Negara

Kuasa Hukum Minta Tanggung Jawab Institusi, Tegaskan Perlindungan Konstitusional Warga Negara

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

Makassar, – Kantor Hukum Farid Mamma, S.H., M.H. & Partners kembali menegaskan desakan kepada Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolda Sulawesi Barat untuk segera memberikan respons dan tindak lanjut terhadap dua surat keberatan resmi yang telah diajukan terkait dugaan pelanggaran prosedur penangkapan klien mereka, Andi Asri (40), pegawai BUMN asal Makassar.

 

Surat yang dilayangkan pada 24 Juli 2025, masing-masing dengan nomor A-048/LP/ADV.LFM/VII/2025 dan A-049/LP/ADV.LFM/VII/2025, hingga hari ini belum mendapat tanggapan apa pun dari dua institusi kepolisian tersebut.

 

“Ini bukan sekadar pengaduan biasa. Kami meminta pertanggungjawaban atas tindakan yang secara terang-terangan melanggar KUHAP dan KUHP. Tapi sampai hari ini, belum ada jawaban atau klarifikasi,” ujar Alfiansyah Farid, S.H., salah satu kuasa hukum Andi Asri, dalam pernyataan tertulis, Senin (28/07).

 

Alfiansyah menyayangkan sikap pasif dua pimpinan kepolisian daerah tersebut, mengingat substansi laporan menyangkut dugaan penangkapan ilegal, penahanan tanpa status hukum, hingga keterlibatan warga sipil dalam tindakan aparat.

 

“Apabila tindakan ini dibiarkan, maka ke depan siapa pun bisa dijemput paksa tanpa surat, tanpa status, dan diserahkan kepada pihak luar institusi. Ini berbahaya dan mencederai prinsip negara hukum,” tegasnya.

 

Menurut Alfiansyah, ketidakjelasan respons dari pihak kepolisian justru menimbulkan kekhawatiran bahwa ada praktik pelanggaran hukum yang sengaja didiamkan. Padahal, tindakan seperti ini bisa menjadi preseden buruk bagi perlindungan hukum warga sipil.

 

“Kami mengingatkan kembali bahwa setiap aparat penegak hukum terikat oleh prinsip due process of law. Ketika hal itu diabaikan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi akan runtuh,” tambahnya.

 

Dalam surat tersebut, pihak kuasa hukum meminta:

– Pemeriksaan internal terhadap penyidik Polrestabes Makassar dan anggota Polres Majene yang diduga melanggar hukum acara pidana.

– ⁠Penindakan terhadap penggunaan kekuasaan secara sewenang-wenang dan dugaan kolusi antara aparat dan pihak pelapor.

– ⁠Penerapan sanksi etik dan pidana jika ditemukan pelanggaran terhadap PP No. 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri dan Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi. Serta unsur pidana dalam Pasal 333, 421, dan 55 KUHP.

 

Farid Mamma & Partners menyatakan akan menempuh jalur lanjutan, termasuk pelaporan ke Divisi Propam Mabes Polri, Komnas HAM, dan Kompolnas, apabila surat tersebut tetap diabaikan.

 

“Kami tetap menghormati institusi, tapi diamnya para Kapolda dalam kasus ini adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip akuntabilitas. Kami akan terus mendorong agar kebenaran hukum ditegakkan,” tutup Alfiansyah.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sulsel dan Polda Sulbar belum memberikan tanggapan resmi. Tim redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi. (*\)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Dirreskrimsus dan Dirresnarkoba Polda Sulsel

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MAKASSAR –:Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) dan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulsel yang dilaksanakan di Lobby Lt.1 Mapolda Sulsel, Jumat (20/02/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulsel didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Upi Djuhandhani. Turut hadir Wakapolda […]

  • Klarifikasi Resmi Kalapas Narkotika Sungguminasa: Dugaan Keterlibatan WBP dengan Pegawai Geraja Toraja dalam Jaringan Narkotika Belum Terbukti

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 44
    • 0Komentar

    GOWA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa secara resmi menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar terkait dugaan keterlibatan salah satu warga binaan dalam jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Toraja, yang turut menyeret isu keterkaitan dengan kasus pegawai BPS Geraka Toraja dan dugaan jaringan dari dalam Lapas Bollangi. Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai respons cepat […]

  • Apel Pagi Dirangkaikan Pelepasan Pejabat, Lapas Maros Beri Penghargaan atas Pengabdian dan Dedikasi

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 43
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan kegiatan pelepasan pejabat, Jumat (17/04). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas. Pejabat yang dilepas yakni Andi Dikman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Maros. Selanjutnya, ia mendapat tugas baru sebagai Kepala Subbagian […]

  • Pelaksanaan Sholat Ghaib di Polres Takalar untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 45
    • 0Komentar

    TAKALAR — Suasana khidmat menyelimuti Masjid As-Salam Polres Takalar ketika jajaran kepolisian bersama masyarakat melaksanakan Sholat Ghaib untuk mendoakan korban bencana banjir bandang di wilayah Sumatera. Ibadah ini dilaksanakan pada Jumat siang, 5 Desember 2025, usai pelaksanaan Sholat Jumat berjamaah, dipimpin oleh Ustadz Muh. Idris, S.Pd., dan diikuti oleh Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., […]

  • Siwas dan SiPropam Polres Takalar Dorong Transparansi Melalui Sosialisasi WBS dan SP4N-LAPOR!

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 56
    • 0Komentar

    TAKALAR – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian, Seksi Pengawasan (Siwas) bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polres Takalar menggelar sosialisasi Whistle Blower System (WBS) dan SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional), Rabu (12/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa tersebut diikuti oleh para personel Polres Takalar dan Polsek jajaran. Sosialisasi […]

  • Analyzing the Intersection of Politics and Societal Impact

    • calendar_month Sab, 28 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Post Views: 84

error: Content is protected !!
expand_less