Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kuasa Hukum Minta Tanggung Jawab Institusi, Tegaskan Perlindungan Konstitusional Warga Negara

Kuasa Hukum Minta Tanggung Jawab Institusi, Tegaskan Perlindungan Konstitusional Warga Negara

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
  • visibility 167
  • comment 0 komentar

Makassar, – Kantor Hukum Farid Mamma, S.H., M.H. & Partners kembali menegaskan desakan kepada Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolda Sulawesi Barat untuk segera memberikan respons dan tindak lanjut terhadap dua surat keberatan resmi yang telah diajukan terkait dugaan pelanggaran prosedur penangkapan klien mereka, Andi Asri (40), pegawai BUMN asal Makassar.

 

Surat yang dilayangkan pada 24 Juli 2025, masing-masing dengan nomor A-048/LP/ADV.LFM/VII/2025 dan A-049/LP/ADV.LFM/VII/2025, hingga hari ini belum mendapat tanggapan apa pun dari dua institusi kepolisian tersebut.

 

“Ini bukan sekadar pengaduan biasa. Kami meminta pertanggungjawaban atas tindakan yang secara terang-terangan melanggar KUHAP dan KUHP. Tapi sampai hari ini, belum ada jawaban atau klarifikasi,” ujar Alfiansyah Farid, S.H., salah satu kuasa hukum Andi Asri, dalam pernyataan tertulis, Senin (28/07).

 

Alfiansyah menyayangkan sikap pasif dua pimpinan kepolisian daerah tersebut, mengingat substansi laporan menyangkut dugaan penangkapan ilegal, penahanan tanpa status hukum, hingga keterlibatan warga sipil dalam tindakan aparat.

 

“Apabila tindakan ini dibiarkan, maka ke depan siapa pun bisa dijemput paksa tanpa surat, tanpa status, dan diserahkan kepada pihak luar institusi. Ini berbahaya dan mencederai prinsip negara hukum,” tegasnya.

 

Menurut Alfiansyah, ketidakjelasan respons dari pihak kepolisian justru menimbulkan kekhawatiran bahwa ada praktik pelanggaran hukum yang sengaja didiamkan. Padahal, tindakan seperti ini bisa menjadi preseden buruk bagi perlindungan hukum warga sipil.

 

“Kami mengingatkan kembali bahwa setiap aparat penegak hukum terikat oleh prinsip due process of law. Ketika hal itu diabaikan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi akan runtuh,” tambahnya.

 

Dalam surat tersebut, pihak kuasa hukum meminta:

– Pemeriksaan internal terhadap penyidik Polrestabes Makassar dan anggota Polres Majene yang diduga melanggar hukum acara pidana.

– ⁠Penindakan terhadap penggunaan kekuasaan secara sewenang-wenang dan dugaan kolusi antara aparat dan pihak pelapor.

– ⁠Penerapan sanksi etik dan pidana jika ditemukan pelanggaran terhadap PP No. 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri dan Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi. Serta unsur pidana dalam Pasal 333, 421, dan 55 KUHP.

 

Farid Mamma & Partners menyatakan akan menempuh jalur lanjutan, termasuk pelaporan ke Divisi Propam Mabes Polri, Komnas HAM, dan Kompolnas, apabila surat tersebut tetap diabaikan.

 

“Kami tetap menghormati institusi, tapi diamnya para Kapolda dalam kasus ini adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip akuntabilitas. Kami akan terus mendorong agar kebenaran hukum ditegakkan,” tutup Alfiansyah.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sulsel dan Polda Sulbar belum memberikan tanggapan resmi. Tim redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi. (*\)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Dialogis Perintis Presisi, Sat Samapta Polres Takalar Imbau Keselamatan dan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 148
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Personel Piket Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Takalar Regu I melaksanakan kegiatan patroli dialogis pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WITA. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danru Brigpol Muhammad Isra bersama sejumlah personel. Patroli dialogis menyasar sejumlah titik di […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Lepas Pejabat Struktural Menuju Amanah Baru

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar kegiatan pelepasan Pejabat Struktural sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan selama menjalankan tugas. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh kehangatan sekaligus wujud dukungan kepada A. Tri Suryadi Hadisurya, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Perawatan dan kini mengemban amanah baru sebagai […]

  • Kapolda Sulsel Laksanakan Kunjungan Kerja di Wilayah Hukum Polres Luwu Timur

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 113
    • 0Komentar

    LUTIM — Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Yunita Yudhiawan melaksanakan kunjungan di Wilayah Hukum Polres Luwu Timur pada Kamis (06/02/25). Kedatangan Kapolda Sulsel disambut dengan upacara adat berupa pengalungan Salempang sarung oleh Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., serta pemberian buket bunga […]

  • Polres Takalar Sosialisasikan Layanan Call Center 110, Aktif 24 Jam Respon Cepat

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 123
    • 0Komentar

    TAKALAR — Kepolisian Resor (Polres) Takalar terus mengintensifkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui sosialisasi Layanan Kepolisian Call Center 110 yang aktif 24 jam dengan respons cepat. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 09.00 WITA di Desa Kaballokang Pakkabba, Kecamatan Galesong Utara (Galut), Kabupaten Takalar. Sosialisasi dilakukan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Kaballokang Pakkabba, […]

  • Power Plays and Unresolved Conflicts Across the Global

    • calendar_month Sab, 7 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Post Views: 80

  • Rutan Kelas I Makassar Laksanakan Pemeriksaan Rutin bagi Petugas dan Peserta Magang

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Rutan Kelas I Makassar – kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan rutin dilaksanakan langsung oleh Rutan Makassar bersama jajaran, dengan menyasar petugas serta peserta magang yang sedang menjalani masa penugasan. Rabu 10 Desember 2025. Pelaksanaan pemeriksaan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan seluruh petugas berada […]

error: Content is protected !!
expand_less