Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Banding JPU Kejati Sulsel Diterima, Putusan Kasus Skincare Bermerkuri Terdakwa Mira Hayati Diperberat Jadi Pidana Penjara 4 Tahun

Banding JPU Kejati Sulsel Diterima, Putusan Kasus Skincare Bermerkuri Terdakwa Mira Hayati Diperberat Jadi Pidana Penjara 4 Tahun

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

KEJATI SULSEL, Makassar – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil memenangkan banding terhadap putusan kasus kosmetik ilegal atau skincare bermerkuri dengan terdakwa Hj. Mira Hayati.

Putusan banding dari Pengadilan Tinggi Makassar memperberat hukuman pidana penjara untuk terdakwa dari yang sebelumnya diputus oleh Pengadilan Negeri Makassar pada tanggal 7 Juli 2025 dengan pidana penjara 10 bulan.

“Banding JPU diterima dan putusan banding memperberat pidana penjara yang dijatuhkan jadi pidana penjara 4 tahun,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, Sabtu (9/8/2025).

Putusan banding, yang dikeluarkan pada Kamis, 7 Agustus 2025 dengan nomor 856/PID.SUS/2025/PT MKS, menyatakan bahwa Hj. Mirahayati terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Mengedarkan Sediaan Farmasi yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan Keamanan, Khasiat/Kemanfaatan, dan Mutu.”

Selain pidana penjara, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Apabila denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan. Majelis hakim banding juga memerintahkan agar terdakwa segera ditahan dalam Rumah Tahanan Negara.

“Kami menyambut baik putusan ini sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum, khususnya dalam melindungi masyarakat dari produk-produk yang tidak aman,” tambah Soetarmi.

Sementara itu, barang bukti dalam kasus ini, seperti 200 pcs produk kosmetik merk Mirahayati Cosmetic, ditetapkan untuk dimusnahkan. (*)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendidikan Kesetaraan di Lapas Narkotika Sungguminasa, Wujud Pemasyarakatan yang Humanis

    Pendidikan Kesetaraan di Lapas Narkotika Sungguminasa, Wujud Pemasyarakatan yang Humanis

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Gowa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan menyeluruh kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tidak hanya melalui program kemandirian, kepribadian, maupun layanan kesehatan, kali ini Lapas juga memfasilitasi WBP untuk melanjutkan pendidikan yang sempat terputus sebelum mereka menjalani masa pidana (27/9). Bekerja sama dengan mitra pendidikan nonformal, Lapas Narkotika Sungguminasa […]

  • Global Peace Talks in Lendora Reach Stalemate Over Territorial Disputes

    Global Peace Talks in Lendora Reach Stalemate Over Territorial Disputes

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 27
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Satreskrim Polres Gowa Bersama Tim GAASPOL Polsek Barombong Tangkap Tiga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

    Satreskrim Polres Gowa Bersama Tim GAASPOL Polsek Barombong Tangkap Tiga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 34
    • 0Komentar

    GOWA — Satreskrim Polres Gowa bersama Tim GAASPOL Unit Reskrim Polsek Barombong pada Kamis (6/2) sekitar pukul 09.30 Wita, berhasil menangkap 3 terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Perumahan Borong Rappo, Kelurahan Lantebung, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sabtu (8/2/2025). Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N (26), MA (19), dan P (18). Mereka ditangkap berdasarkan […]

  • Cultivating Mental Resilience for Better Health

    Cultivating Mental Resilience for Better Health

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Post Views: 31

  • Virelia’s Love for Vintage: How Retro Style is Dominating Modern Fashion

    Virelia’s Love for Vintage: How Retro Style is Dominating Modern Fashion

    • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 27
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Kreativitas Warga Binaan Rutan Pangkep Membuahkan Hasil, Produk Terus Diminati Pasar

    Kreativitas Warga Binaan Rutan Pangkep Membuahkan Hasil, Produk Terus Diminati Pasar

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Pangkep – Produk hasil karya warga binaan Rutan Kelas IIB Pangkep lagi-lagi mendapatkan respon positif dari masyarakat. Hari ini, UD. Maju Perkasa yang merupakan salah satu pelanggan tetap, kembali melakukan pembelian sejumlah produk buatan warga binaan untuk dipasarkan ke masyarakat luas, Kamis (16/10). Sebelumnya, pada beberapa pekan lalu, produk kerajinan berupa keranjang bumbu juga telah […]

error: Content is protected !!
expand_less