Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Banding JPU Kejati Sulsel Diterima, Putusan Kasus Skincare Bermerkuri Terdakwa Mira Hayati Diperberat Jadi Pidana Penjara 4 Tahun

Banding JPU Kejati Sulsel Diterima, Putusan Kasus Skincare Bermerkuri Terdakwa Mira Hayati Diperberat Jadi Pidana Penjara 4 Tahun

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
  • visibility 134
  • comment 0 komentar

KEJATI SULSEL, Makassar – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil memenangkan banding terhadap putusan kasus kosmetik ilegal atau skincare bermerkuri dengan terdakwa Hj. Mira Hayati.

Putusan banding dari Pengadilan Tinggi Makassar memperberat hukuman pidana penjara untuk terdakwa dari yang sebelumnya diputus oleh Pengadilan Negeri Makassar pada tanggal 7 Juli 2025 dengan pidana penjara 10 bulan.

“Banding JPU diterima dan putusan banding memperberat pidana penjara yang dijatuhkan jadi pidana penjara 4 tahun,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, Sabtu (9/8/2025).

Putusan banding, yang dikeluarkan pada Kamis, 7 Agustus 2025 dengan nomor 856/PID.SUS/2025/PT MKS, menyatakan bahwa Hj. Mirahayati terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Mengedarkan Sediaan Farmasi yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan Keamanan, Khasiat/Kemanfaatan, dan Mutu.”

Selain pidana penjara, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Apabila denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan. Majelis hakim banding juga memerintahkan agar terdakwa segera ditahan dalam Rumah Tahanan Negara.

“Kami menyambut baik putusan ini sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum, khususnya dalam melindungi masyarakat dari produk-produk yang tidak aman,” tambah Soetarmi.

Sementara itu, barang bukti dalam kasus ini, seperti 200 pcs produk kosmetik merk Mirahayati Cosmetic, ditetapkan untuk dimusnahkan. (*)

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unveiling 2024 Travel Trends, the Ultimate Wanderlust Guide

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Post Views: 73

  • Satreskrim Polres Gowa Bersama Tim GAASPOL Polsek Barombong Tangkap Tiga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 97
    • 0Komentar

    GOWA — Satreskrim Polres Gowa bersama Tim GAASPOL Unit Reskrim Polsek Barombong pada Kamis (6/2) sekitar pukul 09.30 Wita, berhasil menangkap 3 terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Perumahan Borong Rappo, Kelurahan Lantebung, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sabtu (8/2/2025). Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N (26), MA (19), dan P (18). Mereka ditangkap berdasarkan […]

  • Rutan Pangkajene Gelar Aksi Bersih-Bersih Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Pangkep – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni, Rutan Kelas IIB Pangkajene menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, Kamis (5/2). Kegiatan yang berlangsung pada pagi hari ini melibatkan warga binaan dan petugas. Warga binaan tampak antusias membersihkan area kamar dan blok hunian […]

  • Jalin Kedekatan dengan Warga, Sat Binmas Gelar Jum’at Curhat di Desa Moncongkomba

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 107
    • 0Komentar

    TAKALAR — Kegiatan Jum’at Curhat kembali digelar Polres Takalar sebagai wadah komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat. Jum’at, 12 Desember 2025, Kasat Binmas Polres Takalar AKP H. Sarro, S.Sos yang diwakili oleh KBO Sat Binmas Ipda Hendra, S.H., bersama personel Polres Takalar melaksanakan Jum’at Curhat di Masjid Nurul Hidayah, Dusun Timbusung, Desa Moncongkomba, Kecamatan Polsel, […]

  • Rutan Masamba Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan, Wujudkan Semangat Pelayanan Prima

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MASAMBA — Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan pada Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 08.10 WITA hingga selesai, dengan menyasar area halaman depan serta kompleks rumah dinas pegawai. Aksi ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan HBP yang tidak hanya berfokus pada […]

  • Langkah Konkret Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Rutan Pangkajene Gelar Tes Urine Secara Rutin

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 140
    • 0Komentar

    PANGKEP — Rutan Kelas IIB Pangkajene melaksanakan tes urine terhadap seluruh warga binaan dan petugas untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di lingkungan Rutan, Selasa (18/2). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya pemberantasan peredaran narkoba pada […]

error: Content is protected !!
expand_less