Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Jadi 32 Orang Dalam Perkembangan Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Jadi 32 Orang Dalam Perkembangan Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
  • visibility 136
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar. Hingga saat ini, sebanyak 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, pada Senin (8/9/25) menjelaskan bahwa dari 32 tersangka tersebut, 14 orang merupakan pelaku pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan 18 orang lainnya terkait pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar.

Tersangka Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang) : Terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Identitas tersangka: RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Tersangka Kantor DPRD Kota Makassar (18 orang) :
Terdiri dari 14 dewasa dan 4 anak di bawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar. Identitas tersangka: MY (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), AS (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), HA (22), HAH (27), R (31), AAR (37).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Untuk Kantor DPRD Provinsi Sulsel : Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana)

Kantor DPRD Kota Makassar : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian

“Penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara tetap dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Didik Supranoto.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEJATI SULSEL MELAKUKAN OPERASI TANGKAP TANGAN JAKSA GADUNGAN YANG MELAKUKAN PERINTANGAN PENYIDIKAN

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 189
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah berhasil menangkap dan mengamankan seorang oknum Jaksa Gadungan berinisial AM alias Pung dan seorang PPPK Paruh Waktu pada Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan (BPBPK Sulsel) inisial R pada Jumat (9/1/2026). Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Asisten Intelijen Ferizal bersama jajaran ini merupakan tindak […]

  • Kalapas Narkotika Sungguminasa Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan 30 Paket Sembako Lewat Bakti Sosial

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 73
    • 0Komentar

    GOWA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Pemasyarakatan dengan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat sekitar lapas. Pada kegiatan kali ini, sebanyak 30 paket sembako diserahkan kepada 30 keluarga yang membutuhkan, Rabu (28/1). Kegiatan bakti sosial ini merupakan agenda rutin bulanan yang dijalankan secara konsisten sebagai bentuk kepedulian sosial […]

  • Pemenuhan Hak Kependudukan: Rutan Pangkep Fasilitasi Perekaman KTP Elektronik Bagi Warga Binaan

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 116
    • 0Komentar

    PANGKEP — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangkep melaksanakan kegiatan pengecekan sekaligus perekaman identitas kependudukan bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB Pangkep. Kegiatan ini berlangsung di Aula Ngusman Rutan Pangkep, Kamis (19/12). Kegiatan tersebut difokuskan pada pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga binaan yang belum memiliki dokumen identitas kependudukan. Proses […]

  • Perkuat Komitmen Bebas Narkoba, Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Kunjungan Kanwil Ditjenpas

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 104
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam rangka lebih memastikan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa benar-benar bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Lapas Narkotika Sungguminasa menerima kunjungan Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Marwati, beserta rombongan, yang dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pegawai, Kamis (8/1). Kegiatan tes urine […]

  • Kunjungi Lapas Kelas IIB Maros, Kemenko Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Tinjau Pelaksanaan Pembinaan dan Layanan Pemasyarakatan

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Maros — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menerima kunjungan dari Kementerian Koordinator Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Rabu (20/5). Kunjungan tersebut dilakukan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Kemasyarakatan, Agus Heryanto, dalam rangka meninjau pelaksanaan pembinaan dan layanan pemasyarakatan di Lapas Maros. Kedatangan Agus disambut langsung oleh Kepala Lapas […]

  • Insights and Tips for Robust Health and Vitality

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Post Views: 81

error: Content is protected !!
expand_less