Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Hukum » Polres Gowa Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Subsidi, Amankan 500 Liter Solar

Polres Gowa Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Subsidi, Amankan 500 Liter Solar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
  • visibility 158
  • comment 0 komentar

GOWA — Polres Gowa menggelar press release terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) dan gas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., Kasat Samapta AKP Cahyadi, S.H, M.H serta Kasihumas AKP Kusman Jaya, Rabu (17/9/2025).

Kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/41/IX/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL, tanggal 16 September 2025. Peristiwa terjadi pada Selasa, 16 September 2025, sekira pukul 20.00 WITA, di Jalan Tun Abd. Razak, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AR alias R (30). Modusnya, pelaku membeli BBM subsidi jenis solar dari beberapa SPBU menggunakan lima barcode berbeda yang dipalsukan sesuai nomor polisi kendaraan untuk mengelabui petugas. Solar tersebut kemudian dikumpulkan untuk dijual kembali.

Kapolres Gowa mengungkapkan, penangkapan dilakukan saat pelaku seorang diri mengendarai dump truck Hino Dutro warna biru dengan nomor polisi DD 8573 SZ, membawa 500 liter solar dalam dua tandon kapasitas 1.000 liter.

Pelaku membeli solar dari beberapa SPBU, di antaranya SPBU Urip Sumiharjo: 44 liter (Rp300.000), SPBU Abd Dg Sirua: 147 liter (Rp1.000.000), SPBU Daya: 100 liter (Rp680.000), SPBU Pettarani: 73 liter (Rp500.000), Ditambah 136 liter hasil pembelian sebelumnya.

“BBM subsidi jenis solar tersebut rencananya akan diangkut ke Jalan Galangan Kapal Tallo, Makassar, untuk dibongkar di gudang dan dipindahkan ke kapal. Pelaku tidak memiliki dokumen perizinan resmi,” jelas Kapolres.

Pengungkapan ini bermula saat Tim Patroli Mobile Perintis Presisi Polres Gowa mendapati dump truck mencurigakan terparkir di dekat SPBU Tun Abd. Razak. Setelah diperiksa, ditemukan dua tandon besar berisi solar subsidi.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Unit Tipidter Satreskrim Polres Gowa dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Gowa.

Barang bukti yang diamankan 500 liter solar subsidi, 1 unit dump truck Hino Dutro DD 8573 SZ dan 2 tandon kapasitas masing-masing 1.000 liter.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unpacking the Nexus Between Technology and National Security

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Post Views: 87

  • Lapas IIB Maros Gelar Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Ikatan Konselor Adiksi Indonesia Sulsel

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama, Jumat (07/11). Kegiatan ini merupakan kegiatan perjanjian kerjasama antara Lapas Maros dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI), yang dimana dalam perjanjian ini bertujuan sebagai landasan dalam melaksanakan peningkatan kemampuan Lembaga Rehabilitasi Narkotika bagi warga binaan. Perjanjian kerjasama ini merupakan wujud komitmen kuat […]

  • Patroli Dialogis Presisi, Sat Samapta Polres Takalar Sambangi Komunitas Tukang Ojek

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Takalar — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Personel Piket Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Takalar Regu I melaksanakan patroli dialogis bersama komunitas tukang ojek di Lingkungan Pari’risi, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. Patroli tersebut dipimpin oleh Danru Brigpol Muhammad Isra bersama anggota. Kegiatan […]

  • Sat Reskrim Polres Takalar Ungkap Kasus Curas, Total Uang Barang Bukti Capai Rp.643 Juta Lebih

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 72
    • 0Komentar

    TAKALAR — Satuan Reskrim Polres Takalar kembali menunjukkan kinerjanya dengan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di area Kantor Pos Takalar, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, pada Jumat malam (28/11/2025) sekitar pukul 20.30 WITA. Kasus ini mencuat setelah korban, Suwanto Tahir, melaporkan bahwa dirinya diserang dengan benda tumpul hingga mengalami […]

  • Dukung Program Nasional, Lapas Watampone Gelar CKG dan Skrining TBC Tahun 2026

    • calendar_month Sab, 25 Jul 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 6
    • 0Komentar

    WATAMPONE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone melaksanakan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Skrining Tuberkulosis (TBC) bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (24/7). Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Lapas Kelas IIA Watampone mulai pukul 08.30 WITA dan diawali dengan acara pembukaan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja […]

  • RUTAN MAKASSAR KEMBALI PANEN SELADA DAN PAKCOY, BUKTI NYATA LAKUKAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN SECARA BERKELANJUTAN

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Makassar – rumah tahanan negara (rutan) menggelar kegiatan panen selada hasil program pembinaan kemandirian warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program akselerasi pemberdayaan warga binaan, salah satu dari 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.21 Juli 2025 Panen ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Makassar dalam mendukung ketahanan […]

error: Content is protected !!
expand_less