Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pergantian Kajati Sulsel Dinilai Jadi Momentum Koreksi Penanganan Korupsi ART DPRD Tana Toraja

Pergantian Kajati Sulsel Dinilai Jadi Momentum Koreksi Penanganan Korupsi ART DPRD Tana Toraja

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
  • visibility 65
  • comment 0 komentar

Makassar – Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) membuka kembali sorotan terhadap lambatnya penanganan perkara dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) pimpinan DPRD Tana Toraja. Kajati Agus Salim resmi dimutasi dan digantikan oleh Dr. Didik Farkhan Alisyahdi. Posisi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) juga turut bergeser.

Dalam dua tahun terakhir, perkara ini mandek pada tahap penyelidikan meski puluhan saksi telah diperiksa dan dokumen APBD telah diserahkan. Perubahan struktur pimpinan diharapkan tidak sekadar seremonial, tetapi membawa koreksi pada kultur kerja penegakan hukum.

Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, menilai pergantian pimpinan harus dijadikan momentum mempercepat proses hukum, bukan melanjutkan pola penundaan.

“Pergantian pucuk pimpinan di Kejati Sulsel seharusnya menjadi momentum korektif, bukan sekadar rotasi struktural. Kasus dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja ini terlalu lama diparkir pada tahap penyelidikan tanpa kejelasan arah. Padahal, puluhan saksi sudah diperiksa, data APBD telah diserahkan, dan kerangka dugaan penyimpangan anggaran rumah jabatan DPRD begitu terang,” ujar Kadir dimintai tanggapannya via telepon, Selasa (14/10/2025).

Ia menilai pemeriksaan maraton terhadap saksi seharusnya menjadi pijakan untuk melangkah ke tahap penyidikan, apalagi indikasi penyalahgunaan anggaran mengemuka bertahun-tahun.

“Jika dalam pemeriksaan maraton telah ditemukan fakta penggunaan anggaran rumah jabatan yang tidak ditempati, dengan pembiayaan konsumsi, listrik, dan pemeliharaan yang terus berjalan selama bertahun-tahun, maka sudah waktunya penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Kadir meminta agar kepemimpinan baru di Pidsus ke depannya juga tidak mengulang “kultur penundaan” pada masa pejabat sebelumnya.

“Unsur penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara sebagaimana dimaksud Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor patut diuji secara terbuka di penyidikan, bukan ditahan di meja telaah internal. Jangan sampai publik melihat pergantian pimpinan hanya menjadi ‘strategi pendinginan kasus’,” tegasnya.

Ia juga menolak jika pengembalian kerugian negara dijadikan alasan penghentian perkara.

“Dalam hukum tipikor, pengembalian kerugian hanyalah faktor yang meringankan, bukan penghapus pidana. Kasus ini menyangkut uang rakyat dan akuntabilitas lembaga legislatif, bukan sekadar kekeliruan administrasi,” ujarnya.

Menurut dia, indikator perubahan di era Kajati baru hanya bisa diukur lewat eskalasi penanganan perkara.

“Kalau Kejati Sulsel ingin memulihkan kepercayaan publik, maka penanganan perkara ini harus menampilkan keberanian menaikkan status, transparansi proses, serta jaminan tidak ada pihak yang dilindungi. Era pimpinan baru harus dibuktikan lewat tindakan hukum, bukan pernyataan seremonial,” ujar Kadir.

Duduk Perkara: Anggaran Rumah Jabatan Tak Ditempati, Konsumsi dan Pemeliharaan Tetap Jalan

Perkara dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja mencuat setelah gerakan unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Mafia Hukum pada 19 Agustus 2024 di Kantor Kejati Sulsel. Massa menyoroti penggunaan anggaran rumah jabatan pimpinan DPRD sejak 2017 hingga 2024 yang diduga tidak ditempati, tetapi tetap menghabiskan anggaran konsumsi, listrik, air, dan pemeliharaan.

Koordinator aksi, Issank, menyebut dana konsumsi diduga mencapai Rp25 juta per bulan, sedangkan listrik dan air sekitar Rp10 juta per bulan. Ada pula klaim pemeliharaan rumah jabatan yang dikucurkan hingga Rp152 juta per tahun.

“Ini sangat janggal karena rumah tersebut tidak dihuni sama sekali, tapi anggarannya tetap jalan terus setiap tahun,” kata Issank dalam orasi.

Laporan resmi diserahkan disertai dokumen APBD dan dasar hukum terkait. Mahasiswa juga menolak penyelesaian melalui pengembalian anggaran.

“Kalau korupsi cukup diselesaikan dengan mengembalikan uang, maka kita sedang mempermainkan hukum. Penindakan harus tetap berjalan,” ujar mereka.

Pihak Kejati Sulsel sebelumnya memastikan penyelidikan berlangsung. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Soetarmi menyebut lebih dari puluhan saksi telah diperiksa.

“Setiap data dan keterangan harus dikroscek secara objektif. Kami tidak ingin gegabah dalam menyimpulkan suatu perkara,” kata Soetarmi, Juli 2025 lalu.

Menurut dia, perkara ini masuk dalam rangkaian penyelidikan ART DPRD se-Sulsel. Namun belum ada keputusan peningkatan status ke tahap penyidikan.

Dengan hadirnya kepemimpinan baru di Kejati Sulsel dan Pidsus, publik kini menanti apakah perkara ini dilanjutkan ke tahap yang lebih progresif atau kembali tersendat di meja telaah internal.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Minta Tanggung Jawab Institusi, Tegaskan Perlindungan Konstitusional Warga Negara

    Kuasa Hukum Minta Tanggung Jawab Institusi, Tegaskan Perlindungan Konstitusional Warga Negara

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Makassar, – Kantor Hukum Farid Mamma, S.H., M.H. & Partners kembali menegaskan desakan kepada Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolda Sulawesi Barat untuk segera memberikan respons dan tindak lanjut terhadap dua surat keberatan resmi yang telah diajukan terkait dugaan pelanggaran prosedur penangkapan klien mereka, Andi Asri (40), pegawai BUMN asal Makassar.   Surat yang dilayangkan pada […]

  • The Resurgence of DIY Culture in Freland’s Suburban Neighborhoods

    The Resurgence of DIY Culture in Freland’s Suburban Neighborhoods

    • calendar_month Ming, 1 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 28
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Karutan Pangkep Beserta Jajaran Teguhkan Komitmen Berantas Halinar

    Karutan Pangkep Beserta Jajaran Teguhkan Komitmen Berantas Halinar

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Pangkep – Bertempat di Aula Ngusman Rutan Kelas IIB Pangkep, Kepala Rutan bersama seluruh jajaran mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) yang digelar secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin (20/10). Kegiatan tersebut menjadi momentum dalam memperkuat tekad seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik-praktik […]

  • Empat Pegawai Rutan Makassar Dilantik, Dua Di Antaranya Raih Jabatan Manajerial

    Empat Pegawai Rutan Makassar Dilantik, Dua Di Antaranya Raih Jabatan Manajerial

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Makassar – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melantik sejumlah pejabat manajerial dan non manajerial dalam upacara resmi di Aula Pancasila. Pelantikan ini dihadiri Kepala Rutan Kelas I Makassar beserta jajaran struktural, pegawai, dan tamu undangan. Sebanyak empat pegawai Rutan Makassar resmi dilantik dalam kesempatan tersebut. Dua di antaranya memperoleh promosi jabatan manajerial sebagai […]

  • Perkuat Pengawasan dan Profesionalisme, Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejati Sulsel

    Perkuat Pengawasan dan Profesionalisme, Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejati Sulsel

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 26
    • 0Komentar

    KEJATI SULSEL, Makassar – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) hari ini melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) di Makassar, Selasa (8/7/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi pengawasan demi peningkatan kinerja dan profesionalisme Kejaksaan RI. Rombongan Komjak RI yang hadir langsung terdiri dari Sekretaris Komjak RI Dahlena, S.H., M.H., […]

  • Malam Mencekam di Rutan Masamba : Petugas Rutan dan Polres Bergerak Serentak!

    Malam Mencekam di Rutan Masamba : Petugas Rutan dan Polres Bergerak Serentak!

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Masamba – Suasana malam di Rutan Kelas IIB Masamba mendadak lebih sibuk dari biasanya. Tepat pukul 20.30 Wita, seluruh petugas bersiap siaga. Di bawah komando langsung Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, Syamsul Bahri melakukan razia terpadu di dua kamar hunian. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya memperkuat […]

error: Content is protected !!
expand_less