Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pergantian Kajati Sulsel Dinilai Jadi Momentum Koreksi Penanganan Korupsi ART DPRD Tana Toraja

Pergantian Kajati Sulsel Dinilai Jadi Momentum Koreksi Penanganan Korupsi ART DPRD Tana Toraja

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
  • visibility 101
  • comment 0 komentar

Makassar – Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) membuka kembali sorotan terhadap lambatnya penanganan perkara dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) pimpinan DPRD Tana Toraja. Kajati Agus Salim resmi dimutasi dan digantikan oleh Dr. Didik Farkhan Alisyahdi. Posisi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) juga turut bergeser.

Dalam dua tahun terakhir, perkara ini mandek pada tahap penyelidikan meski puluhan saksi telah diperiksa dan dokumen APBD telah diserahkan. Perubahan struktur pimpinan diharapkan tidak sekadar seremonial, tetapi membawa koreksi pada kultur kerja penegakan hukum.

Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, menilai pergantian pimpinan harus dijadikan momentum mempercepat proses hukum, bukan melanjutkan pola penundaan.

“Pergantian pucuk pimpinan di Kejati Sulsel seharusnya menjadi momentum korektif, bukan sekadar rotasi struktural. Kasus dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja ini terlalu lama diparkir pada tahap penyelidikan tanpa kejelasan arah. Padahal, puluhan saksi sudah diperiksa, data APBD telah diserahkan, dan kerangka dugaan penyimpangan anggaran rumah jabatan DPRD begitu terang,” ujar Kadir dimintai tanggapannya via telepon, Selasa (14/10/2025).

Ia menilai pemeriksaan maraton terhadap saksi seharusnya menjadi pijakan untuk melangkah ke tahap penyidikan, apalagi indikasi penyalahgunaan anggaran mengemuka bertahun-tahun.

“Jika dalam pemeriksaan maraton telah ditemukan fakta penggunaan anggaran rumah jabatan yang tidak ditempati, dengan pembiayaan konsumsi, listrik, dan pemeliharaan yang terus berjalan selama bertahun-tahun, maka sudah waktunya penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Kadir meminta agar kepemimpinan baru di Pidsus ke depannya juga tidak mengulang “kultur penundaan” pada masa pejabat sebelumnya.

“Unsur penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara sebagaimana dimaksud Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor patut diuji secara terbuka di penyidikan, bukan ditahan di meja telaah internal. Jangan sampai publik melihat pergantian pimpinan hanya menjadi ‘strategi pendinginan kasus’,” tegasnya.

Ia juga menolak jika pengembalian kerugian negara dijadikan alasan penghentian perkara.

“Dalam hukum tipikor, pengembalian kerugian hanyalah faktor yang meringankan, bukan penghapus pidana. Kasus ini menyangkut uang rakyat dan akuntabilitas lembaga legislatif, bukan sekadar kekeliruan administrasi,” ujarnya.

Menurut dia, indikator perubahan di era Kajati baru hanya bisa diukur lewat eskalasi penanganan perkara.

“Kalau Kejati Sulsel ingin memulihkan kepercayaan publik, maka penanganan perkara ini harus menampilkan keberanian menaikkan status, transparansi proses, serta jaminan tidak ada pihak yang dilindungi. Era pimpinan baru harus dibuktikan lewat tindakan hukum, bukan pernyataan seremonial,” ujar Kadir.

Duduk Perkara: Anggaran Rumah Jabatan Tak Ditempati, Konsumsi dan Pemeliharaan Tetap Jalan

Perkara dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja mencuat setelah gerakan unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Mafia Hukum pada 19 Agustus 2024 di Kantor Kejati Sulsel. Massa menyoroti penggunaan anggaran rumah jabatan pimpinan DPRD sejak 2017 hingga 2024 yang diduga tidak ditempati, tetapi tetap menghabiskan anggaran konsumsi, listrik, air, dan pemeliharaan.

Koordinator aksi, Issank, menyebut dana konsumsi diduga mencapai Rp25 juta per bulan, sedangkan listrik dan air sekitar Rp10 juta per bulan. Ada pula klaim pemeliharaan rumah jabatan yang dikucurkan hingga Rp152 juta per tahun.

“Ini sangat janggal karena rumah tersebut tidak dihuni sama sekali, tapi anggarannya tetap jalan terus setiap tahun,” kata Issank dalam orasi.

Laporan resmi diserahkan disertai dokumen APBD dan dasar hukum terkait. Mahasiswa juga menolak penyelesaian melalui pengembalian anggaran.

“Kalau korupsi cukup diselesaikan dengan mengembalikan uang, maka kita sedang mempermainkan hukum. Penindakan harus tetap berjalan,” ujar mereka.

Pihak Kejati Sulsel sebelumnya memastikan penyelidikan berlangsung. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Soetarmi menyebut lebih dari puluhan saksi telah diperiksa.

“Setiap data dan keterangan harus dikroscek secara objektif. Kami tidak ingin gegabah dalam menyimpulkan suatu perkara,” kata Soetarmi, Juli 2025 lalu.

Menurut dia, perkara ini masuk dalam rangkaian penyelidikan ART DPRD se-Sulsel. Namun belum ada keputusan peningkatan status ke tahap penyidikan.

Dengan hadirnya kepemimpinan baru di Kejati Sulsel dan Pidsus, publik kini menanti apakah perkara ini dilanjutkan ke tahap yang lebih progresif atau kembali tersendat di meja telaah internal.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua ICSF, Ardi Sutedja Minta Pemerintah dan Stakeholder Berkolaborasi Tingkatkan Keamanan Siber Jelang Pemilu 2024

    Ketua ICSF, Ardi Sutedja Minta Pemerintah dan Stakeholder Berkolaborasi Tingkatkan Keamanan Siber Jelang Pemilu 2024

    • calendar_month Kam, 7 Des 2023
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Sorotanjurnali.id – Peningkatan teknologi di Indonesia, terutama di bidang komunikasi dan informasi, telah membawa dampak signifikan. We Are Social mencatatkan, dengan 212,9 juta pengguna internet pada Januari 2023 dari total populasi 276,4 juta, ada juga peningkatan yang mencolok dalam kasus kejahatan siber. Pada tahun 2022, terdapat 8.831 kasus kejahatan siber, naik 364% dari tahun sebelumnya […]

  • Rutan Makassar Ikuti Senam Bersama Jumat Rutin di Lapas Makassar

    Rutan Makassar Ikuti Senam Bersama Jumat Rutin di Lapas Makassar

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Makassar – Rutan Kelas I Makassar mengikuti kegiatan Senam Bersama Jumat Rutin yang dilaksanakan di Lapas Kelas I Makassar.25 Oktober 2024 Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebugaran dan mempererat silaturahmi antar petugas pemasyarakatan. Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar olahraga, namun juga bentuk kebersamaan dan semangat positif dalam […]

  • Cegah Pelanggaran Dini, Sipropam Polres Gowa Gelar Gaktiblin Rutin Usai Apel Pagi

    Cegah Pelanggaran Dini, Sipropam Polres Gowa Gelar Gaktiblin Rutin Usai Apel Pagi

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 36
    • 0Komentar

    GOWA — Seusai pelaksanaan apel pagi, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Gowa melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap seluruh personel Polres Gowa, Kamis, (6/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Gowa tersebut dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Gowa, AKP Abdul Wahab, S.H., dan menyasar pemeriksaan kelengkapan perorangan seperti identitas diri, surat-surat kendaraan […]

  • The Best Islands to Visit for Your Next Tropical Getaway

    The Best Islands to Visit for Your Next Tropical Getaway

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 77
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Tegakkan Disiplin, Seksi Propam Periksa Kelengkapan Anggota Polres Takalar

    Tegakkan Disiplin, Seksi Propam Periksa Kelengkapan Anggota Polres Takalar

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 26
    • 0Komentar

    TAKALAR — Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Takalar Polda Sulsel kembali melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polres Takalar, di area pintu masuk Mapolres Takalar, Jalan H.M Manjarungi No.1, pada Rabu (03/12) pagi. Gaktiblin yang digelar, saat seluruh personel Polres Takalar, baik itu perwira maupun bintara memasuki halaman kantor, guna memastikan kelengkapan […]

  • Lapas Maros Gelar Briefing Sambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia

    Lapas Maros Gelar Briefing Sambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Maros — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar briefing awal yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Ali Imran, pada Rabu pagi (6/8). Kegiatan ini dilaksanakan di aula Lapas dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf, serta petugas pengamanan. Briefing ini menjadi momen penting untuk menyatukan […]

error: Content is protected !!
expand_less