Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pergantian Kajati Sulsel Dinilai Jadi Momentum Koreksi Penanganan Korupsi ART DPRD Tana Toraja

Pergantian Kajati Sulsel Dinilai Jadi Momentum Koreksi Penanganan Korupsi ART DPRD Tana Toraja

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
  • visibility 120
  • comment 0 komentar

Makassar – Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) membuka kembali sorotan terhadap lambatnya penanganan perkara dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) pimpinan DPRD Tana Toraja. Kajati Agus Salim resmi dimutasi dan digantikan oleh Dr. Didik Farkhan Alisyahdi. Posisi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) juga turut bergeser.

Dalam dua tahun terakhir, perkara ini mandek pada tahap penyelidikan meski puluhan saksi telah diperiksa dan dokumen APBD telah diserahkan. Perubahan struktur pimpinan diharapkan tidak sekadar seremonial, tetapi membawa koreksi pada kultur kerja penegakan hukum.

Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, menilai pergantian pimpinan harus dijadikan momentum mempercepat proses hukum, bukan melanjutkan pola penundaan.

“Pergantian pucuk pimpinan di Kejati Sulsel seharusnya menjadi momentum korektif, bukan sekadar rotasi struktural. Kasus dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja ini terlalu lama diparkir pada tahap penyelidikan tanpa kejelasan arah. Padahal, puluhan saksi sudah diperiksa, data APBD telah diserahkan, dan kerangka dugaan penyimpangan anggaran rumah jabatan DPRD begitu terang,” ujar Kadir dimintai tanggapannya via telepon, Selasa (14/10/2025).

Ia menilai pemeriksaan maraton terhadap saksi seharusnya menjadi pijakan untuk melangkah ke tahap penyidikan, apalagi indikasi penyalahgunaan anggaran mengemuka bertahun-tahun.

“Jika dalam pemeriksaan maraton telah ditemukan fakta penggunaan anggaran rumah jabatan yang tidak ditempati, dengan pembiayaan konsumsi, listrik, dan pemeliharaan yang terus berjalan selama bertahun-tahun, maka sudah waktunya penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Kadir meminta agar kepemimpinan baru di Pidsus ke depannya juga tidak mengulang “kultur penundaan” pada masa pejabat sebelumnya.

“Unsur penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara sebagaimana dimaksud Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor patut diuji secara terbuka di penyidikan, bukan ditahan di meja telaah internal. Jangan sampai publik melihat pergantian pimpinan hanya menjadi ‘strategi pendinginan kasus’,” tegasnya.

Ia juga menolak jika pengembalian kerugian negara dijadikan alasan penghentian perkara.

“Dalam hukum tipikor, pengembalian kerugian hanyalah faktor yang meringankan, bukan penghapus pidana. Kasus ini menyangkut uang rakyat dan akuntabilitas lembaga legislatif, bukan sekadar kekeliruan administrasi,” ujarnya.

Menurut dia, indikator perubahan di era Kajati baru hanya bisa diukur lewat eskalasi penanganan perkara.

“Kalau Kejati Sulsel ingin memulihkan kepercayaan publik, maka penanganan perkara ini harus menampilkan keberanian menaikkan status, transparansi proses, serta jaminan tidak ada pihak yang dilindungi. Era pimpinan baru harus dibuktikan lewat tindakan hukum, bukan pernyataan seremonial,” ujar Kadir.

Duduk Perkara: Anggaran Rumah Jabatan Tak Ditempati, Konsumsi dan Pemeliharaan Tetap Jalan

Perkara dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja mencuat setelah gerakan unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Mafia Hukum pada 19 Agustus 2024 di Kantor Kejati Sulsel. Massa menyoroti penggunaan anggaran rumah jabatan pimpinan DPRD sejak 2017 hingga 2024 yang diduga tidak ditempati, tetapi tetap menghabiskan anggaran konsumsi, listrik, air, dan pemeliharaan.

Koordinator aksi, Issank, menyebut dana konsumsi diduga mencapai Rp25 juta per bulan, sedangkan listrik dan air sekitar Rp10 juta per bulan. Ada pula klaim pemeliharaan rumah jabatan yang dikucurkan hingga Rp152 juta per tahun.

“Ini sangat janggal karena rumah tersebut tidak dihuni sama sekali, tapi anggarannya tetap jalan terus setiap tahun,” kata Issank dalam orasi.

Laporan resmi diserahkan disertai dokumen APBD dan dasar hukum terkait. Mahasiswa juga menolak penyelesaian melalui pengembalian anggaran.

“Kalau korupsi cukup diselesaikan dengan mengembalikan uang, maka kita sedang mempermainkan hukum. Penindakan harus tetap berjalan,” ujar mereka.

Pihak Kejati Sulsel sebelumnya memastikan penyelidikan berlangsung. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Soetarmi menyebut lebih dari puluhan saksi telah diperiksa.

“Setiap data dan keterangan harus dikroscek secara objektif. Kami tidak ingin gegabah dalam menyimpulkan suatu perkara,” kata Soetarmi, Juli 2025 lalu.

Menurut dia, perkara ini masuk dalam rangkaian penyelidikan ART DPRD se-Sulsel. Namun belum ada keputusan peningkatan status ke tahap penyidikan.

Dengan hadirnya kepemimpinan baru di Kejati Sulsel dan Pidsus, publik kini menanti apakah perkara ini dilanjutkan ke tahap yang lebih progresif atau kembali tersendat di meja telaah internal.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Pangkajene Ikuti Upacara Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2025

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Pangkep — Rutan Kelas IIB Pangkajene Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan mengikuti Upacara Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan secara daring, Senin 23/06/2025). Kegiatan yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Cibinong ini dibuka secara resmi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti langsung oleh kepala rutan, pejabat structural, dan pembinaan peramuka bersama 25 Warga binaan […]

  • Mahasiswa UMI Lakukan Penelitian PKM di Lapas Maros, Dorong Sinergi Akademik dan Pembinaan Warga Binaan

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 35
    • 0Komentar

    MAROS —  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menerima mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) dalam rangka pelaksanaan kegiatan penelitian Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), Jumat (06/02). Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan Lapas Maros terhadap dunia akademik serta pengembangan penelitian ilmiah di bidang sosial dan pemasyarakatan. Penerimaan mahasiswa tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang […]

  • Pemenuhan Kebutuhan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Kelompok Usia Rentan di Rutan Kelas I Makassar

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Makassar- Rutan Kelas I Makassar terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan, termasuk kelompok usia rentan seperti lansia. Pemenuhan kebutuhan khusus bagi mereka menjadi perhatian serius, mengingat kondisi fisik dan psikologis yang berbeda dengan warga binaan pada umumnya. Senin, (25/8). Berbagai langkah dilakukan, mulai dari penyediaan layanan kesehatan yang rutin dan terukur, […]

  • LAPAS NARKOTIKA SUNGGUMINASA HADIRI RAKOR PEMDA GOWA, BAHAS PERSIAPAN HUT RI KE-80 DAN PEMBERIAN REMISI UMUM

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sungguminasa — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa mengikuti rapat koordinasi yang digelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa bersama seluruh unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa, Senin (4/8). Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kantor Bupati Gowa tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Gowa, Hj. Husniah Talenrang, bersama Wakil Bupati […]

  • Kapolres Gowa Imbau Warga Fokus Ibadah di Bulan Puasa: Stop Balap Liar, Petasan, dan Perang Kelompok

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 57
    • 0Komentar

    GOWA — Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K mengimbau seluruh masyarakat untuk menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momen meningkatkan ibadah dan menjaga ketertiban, Sabtu (08/83/2025). “Kami mengajak seluruh warga untuk benar-benar memanfaatkan bulan Ramadan ini dengan memperbanyak ibadah. STOP melakukan balap liar, bermain petasan, dan perang kelompok yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat,” […]

  • Laporan Pasal 170,,351,,406KUHPidana di Polrestabes Makassar Dihentikan Usai Digelar

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Laporan Bapak Darwis dengan nomor B/1066/V/RES.1.10/2023/RESKRIM.terkait pasal 170,,351,,406KUHPidana pada bulan September tahun 2023 lalu dihentikan oleh pihak oknum Polrestabes Makassar Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke Kanit Tipidum Polrestabes Makassar, awak media menanyakan perihal adanya laporan di bulan September tahun 2023 itu tidak ditanggapi, Jawab kanit tipidum AKP Jafar Ahmad, di ruang […]

error: Content is protected !!
expand_less