Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pergantian Kajati Sulsel Dinilai Jadi Momentum Koreksi Penanganan Korupsi ART DPRD Tana Toraja

Pergantian Kajati Sulsel Dinilai Jadi Momentum Koreksi Penanganan Korupsi ART DPRD Tana Toraja

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
  • visibility 145
  • comment 0 komentar

Makassar – Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) membuka kembali sorotan terhadap lambatnya penanganan perkara dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) pimpinan DPRD Tana Toraja. Kajati Agus Salim resmi dimutasi dan digantikan oleh Dr. Didik Farkhan Alisyahdi. Posisi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) juga turut bergeser.

Dalam dua tahun terakhir, perkara ini mandek pada tahap penyelidikan meski puluhan saksi telah diperiksa dan dokumen APBD telah diserahkan. Perubahan struktur pimpinan diharapkan tidak sekadar seremonial, tetapi membawa koreksi pada kultur kerja penegakan hukum.

Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, menilai pergantian pimpinan harus dijadikan momentum mempercepat proses hukum, bukan melanjutkan pola penundaan.

“Pergantian pucuk pimpinan di Kejati Sulsel seharusnya menjadi momentum korektif, bukan sekadar rotasi struktural. Kasus dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja ini terlalu lama diparkir pada tahap penyelidikan tanpa kejelasan arah. Padahal, puluhan saksi sudah diperiksa, data APBD telah diserahkan, dan kerangka dugaan penyimpangan anggaran rumah jabatan DPRD begitu terang,” ujar Kadir dimintai tanggapannya via telepon, Selasa (14/10/2025).

Ia menilai pemeriksaan maraton terhadap saksi seharusnya menjadi pijakan untuk melangkah ke tahap penyidikan, apalagi indikasi penyalahgunaan anggaran mengemuka bertahun-tahun.

“Jika dalam pemeriksaan maraton telah ditemukan fakta penggunaan anggaran rumah jabatan yang tidak ditempati, dengan pembiayaan konsumsi, listrik, dan pemeliharaan yang terus berjalan selama bertahun-tahun, maka sudah waktunya penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Kadir meminta agar kepemimpinan baru di Pidsus ke depannya juga tidak mengulang “kultur penundaan” pada masa pejabat sebelumnya.

“Unsur penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara sebagaimana dimaksud Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor patut diuji secara terbuka di penyidikan, bukan ditahan di meja telaah internal. Jangan sampai publik melihat pergantian pimpinan hanya menjadi ‘strategi pendinginan kasus’,” tegasnya.

Ia juga menolak jika pengembalian kerugian negara dijadikan alasan penghentian perkara.

“Dalam hukum tipikor, pengembalian kerugian hanyalah faktor yang meringankan, bukan penghapus pidana. Kasus ini menyangkut uang rakyat dan akuntabilitas lembaga legislatif, bukan sekadar kekeliruan administrasi,” ujarnya.

Menurut dia, indikator perubahan di era Kajati baru hanya bisa diukur lewat eskalasi penanganan perkara.

“Kalau Kejati Sulsel ingin memulihkan kepercayaan publik, maka penanganan perkara ini harus menampilkan keberanian menaikkan status, transparansi proses, serta jaminan tidak ada pihak yang dilindungi. Era pimpinan baru harus dibuktikan lewat tindakan hukum, bukan pernyataan seremonial,” ujar Kadir.

Duduk Perkara: Anggaran Rumah Jabatan Tak Ditempati, Konsumsi dan Pemeliharaan Tetap Jalan

Perkara dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja mencuat setelah gerakan unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Mafia Hukum pada 19 Agustus 2024 di Kantor Kejati Sulsel. Massa menyoroti penggunaan anggaran rumah jabatan pimpinan DPRD sejak 2017 hingga 2024 yang diduga tidak ditempati, tetapi tetap menghabiskan anggaran konsumsi, listrik, air, dan pemeliharaan.

Koordinator aksi, Issank, menyebut dana konsumsi diduga mencapai Rp25 juta per bulan, sedangkan listrik dan air sekitar Rp10 juta per bulan. Ada pula klaim pemeliharaan rumah jabatan yang dikucurkan hingga Rp152 juta per tahun.

“Ini sangat janggal karena rumah tersebut tidak dihuni sama sekali, tapi anggarannya tetap jalan terus setiap tahun,” kata Issank dalam orasi.

Laporan resmi diserahkan disertai dokumen APBD dan dasar hukum terkait. Mahasiswa juga menolak penyelesaian melalui pengembalian anggaran.

“Kalau korupsi cukup diselesaikan dengan mengembalikan uang, maka kita sedang mempermainkan hukum. Penindakan harus tetap berjalan,” ujar mereka.

Pihak Kejati Sulsel sebelumnya memastikan penyelidikan berlangsung. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Soetarmi menyebut lebih dari puluhan saksi telah diperiksa.

“Setiap data dan keterangan harus dikroscek secara objektif. Kami tidak ingin gegabah dalam menyimpulkan suatu perkara,” kata Soetarmi, Juli 2025 lalu.

Menurut dia, perkara ini masuk dalam rangkaian penyelidikan ART DPRD se-Sulsel. Namun belum ada keputusan peningkatan status ke tahap penyidikan.

Dengan hadirnya kepemimpinan baru di Kejati Sulsel dan Pidsus, publik kini menanti apakah perkara ini dilanjutkan ke tahap yang lebih progresif atau kembali tersendat di meja telaah internal.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Pembinaan dan Rehabilitasi, Kanwil Ditjenpas Sulsel Tinjau Asimilasi, Monitoring Blok Hunian, dan Tutup Program Rehabilitasi WBP di Rutan Masamba

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Masamba – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba menerima kunjungan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Bapak Mutzaini, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., dalam rangka Peninjauan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Monitoring Blok Hunian, serta Penutupan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tahun 2025, Selasa (16/12/2025). Rangkaian kegiatan diawali […]

  • Lapas Maros Dukung Kemitraan Strategis Primkopasindo dengan PT Sapalindo Berdikari Niaga

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Makassar — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros turut berpartisipasi dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Sapalindo Berdikari Niaga dengan Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) dari lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Rabu (23/7). Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk […]

  • Kapolres Gowa Imbau Warga Fokus Ibadah di Bulan Puasa: Stop Balap Liar, Petasan, dan Perang Kelompok

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 78
    • 0Komentar

    GOWA — Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K mengimbau seluruh masyarakat untuk menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momen meningkatkan ibadah dan menjaga ketertiban, Sabtu (08/83/2025). “Kami mengajak seluruh warga untuk benar-benar memanfaatkan bulan Ramadan ini dengan memperbanyak ibadah. STOP melakukan balap liar, bermain petasan, dan perang kelompok yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat,” […]

  • Jumat Berkah Polres Takalar Salurkan Makanan Bergizi untuk Anak Stunting dan Ibu Hamil di Mappakasunggu

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 150
    • 0Komentar

    TAKALAR — Dalam semangat kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat, Polres Takalar kembali menggelar program Jumat Berkah dengan menyalurkan makanan bergizi bagi anak stunting dan ibu hamil di wilayah Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Jumat (9/1/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 08.30 Wita ini dilaksanakan secara serentak di masing-masing kantor desa dan kelurahan yang ada di […]

  • How Rekland’s Ancient Landmarks Are Inspiring Modern Architecture

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 79
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Kapolda Sulsel Pimpin Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I T.A. 2026

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 160
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulsel, Selasa (06/01/2026). Upacara pembukaan ini dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Sulsel, serta jajaran pendidik […]

error: Content is protected !!
expand_less