Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pergantian Kajati Sulsel Dinilai Jadi Momentum Koreksi Penanganan Korupsi ART DPRD Tana Toraja

Pergantian Kajati Sulsel Dinilai Jadi Momentum Koreksi Penanganan Korupsi ART DPRD Tana Toraja

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
  • visibility 133
  • comment 0 komentar

Makassar – Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) membuka kembali sorotan terhadap lambatnya penanganan perkara dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) pimpinan DPRD Tana Toraja. Kajati Agus Salim resmi dimutasi dan digantikan oleh Dr. Didik Farkhan Alisyahdi. Posisi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) juga turut bergeser.

Dalam dua tahun terakhir, perkara ini mandek pada tahap penyelidikan meski puluhan saksi telah diperiksa dan dokumen APBD telah diserahkan. Perubahan struktur pimpinan diharapkan tidak sekadar seremonial, tetapi membawa koreksi pada kultur kerja penegakan hukum.

Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, menilai pergantian pimpinan harus dijadikan momentum mempercepat proses hukum, bukan melanjutkan pola penundaan.

“Pergantian pucuk pimpinan di Kejati Sulsel seharusnya menjadi momentum korektif, bukan sekadar rotasi struktural. Kasus dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja ini terlalu lama diparkir pada tahap penyelidikan tanpa kejelasan arah. Padahal, puluhan saksi sudah diperiksa, data APBD telah diserahkan, dan kerangka dugaan penyimpangan anggaran rumah jabatan DPRD begitu terang,” ujar Kadir dimintai tanggapannya via telepon, Selasa (14/10/2025).

Ia menilai pemeriksaan maraton terhadap saksi seharusnya menjadi pijakan untuk melangkah ke tahap penyidikan, apalagi indikasi penyalahgunaan anggaran mengemuka bertahun-tahun.

“Jika dalam pemeriksaan maraton telah ditemukan fakta penggunaan anggaran rumah jabatan yang tidak ditempati, dengan pembiayaan konsumsi, listrik, dan pemeliharaan yang terus berjalan selama bertahun-tahun, maka sudah waktunya penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Kadir meminta agar kepemimpinan baru di Pidsus ke depannya juga tidak mengulang “kultur penundaan” pada masa pejabat sebelumnya.

“Unsur penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara sebagaimana dimaksud Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor patut diuji secara terbuka di penyidikan, bukan ditahan di meja telaah internal. Jangan sampai publik melihat pergantian pimpinan hanya menjadi ‘strategi pendinginan kasus’,” tegasnya.

Ia juga menolak jika pengembalian kerugian negara dijadikan alasan penghentian perkara.

“Dalam hukum tipikor, pengembalian kerugian hanyalah faktor yang meringankan, bukan penghapus pidana. Kasus ini menyangkut uang rakyat dan akuntabilitas lembaga legislatif, bukan sekadar kekeliruan administrasi,” ujarnya.

Menurut dia, indikator perubahan di era Kajati baru hanya bisa diukur lewat eskalasi penanganan perkara.

“Kalau Kejati Sulsel ingin memulihkan kepercayaan publik, maka penanganan perkara ini harus menampilkan keberanian menaikkan status, transparansi proses, serta jaminan tidak ada pihak yang dilindungi. Era pimpinan baru harus dibuktikan lewat tindakan hukum, bukan pernyataan seremonial,” ujar Kadir.

Duduk Perkara: Anggaran Rumah Jabatan Tak Ditempati, Konsumsi dan Pemeliharaan Tetap Jalan

Perkara dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja mencuat setelah gerakan unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Mafia Hukum pada 19 Agustus 2024 di Kantor Kejati Sulsel. Massa menyoroti penggunaan anggaran rumah jabatan pimpinan DPRD sejak 2017 hingga 2024 yang diduga tidak ditempati, tetapi tetap menghabiskan anggaran konsumsi, listrik, air, dan pemeliharaan.

Koordinator aksi, Issank, menyebut dana konsumsi diduga mencapai Rp25 juta per bulan, sedangkan listrik dan air sekitar Rp10 juta per bulan. Ada pula klaim pemeliharaan rumah jabatan yang dikucurkan hingga Rp152 juta per tahun.

“Ini sangat janggal karena rumah tersebut tidak dihuni sama sekali, tapi anggarannya tetap jalan terus setiap tahun,” kata Issank dalam orasi.

Laporan resmi diserahkan disertai dokumen APBD dan dasar hukum terkait. Mahasiswa juga menolak penyelesaian melalui pengembalian anggaran.

“Kalau korupsi cukup diselesaikan dengan mengembalikan uang, maka kita sedang mempermainkan hukum. Penindakan harus tetap berjalan,” ujar mereka.

Pihak Kejati Sulsel sebelumnya memastikan penyelidikan berlangsung. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Soetarmi menyebut lebih dari puluhan saksi telah diperiksa.

“Setiap data dan keterangan harus dikroscek secara objektif. Kami tidak ingin gegabah dalam menyimpulkan suatu perkara,” kata Soetarmi, Juli 2025 lalu.

Menurut dia, perkara ini masuk dalam rangkaian penyelidikan ART DPRD se-Sulsel. Namun belum ada keputusan peningkatan status ke tahap penyidikan.

Dengan hadirnya kepemimpinan baru di Kejati Sulsel dan Pidsus, publik kini menanti apakah perkara ini dilanjutkan ke tahap yang lebih progresif atau kembali tersendat di meja telaah internal.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Kelas IIB Maros Laksanakan Bakti Sosial Peringati Hari Bakti Kemenimipas Tahun 2025

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket kebutuhan pokok kepada masyarakat kurang mampu di sekitar lingkungan lapas dalam rangka memperingati Hari Bakti Kemenimipas Tahun 2025, Jumat (14/11). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian nyata yang terus diupayakan lapas bagi masyarakat sekitar. Kepala Lapas Kelas IIB Maros, […]

  • Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo, Rutan Pinrang Aktif Dukung Asta Cita dan Program Akselerasi Kementerian

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Pinrang — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung arah kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Asta Cita Presiden serta 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digagas oleh Menteri Agus Andrianto.20 Oktober 2025. Selama satu tahun terakhir, berbagai program […]

  • Blenora’s National Football Team Makes Historic World Cup Qualification

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 137
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • OPTIMALISASI ASET NEGARA, LAPAS WATAMPONE TERIMA SURVEI PENILAIAN BMN DARI KPKNL PAREPARE

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 54
    • 0Komentar

    WATAMPONE — Komitmen dalam mengelola aset negara secara optimal terus ditunjukkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone melalui pelaksanaan survei lapangan penilaian Barang Milik Negara (BMN) oleh tim Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah dari KPKNL Parepare, Rabu (01/04). Kegiatan yang dimulai pukul 14.30 WITA ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pemanfaatan BMN berupa sewa, sekaligus mendorong […]

  • Menuju Akreditasi Klinik Pratama, Lapas Narkotika Sungguminasa Gandeng KAKP

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 82
    • 0Komentar

    GOWA —  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan Tim Pendamping Akreditasi Klinik dari Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) sebagai langkah nyata dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). KAKP merupakan lembaga independen yang bertugas melakukan penilaian sekaligus pendampingan terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik, […]

  • Kapolres Gowa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Buruh Internasional 2026

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 31
    • 0Komentar

    GOWA — Kepala Kepolisian Resor Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si beserta staf dan jajaran menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Internasional yang diperingati pada Jum’at 1 Mei 2026. Peringatan May Day tahun ini mengusung tema “Keadilan Transisi Digital dan Perlindungan Hak Pekerja Tanpa Batas.” Tema tersebut menegaskan pentingnya perlindungan dan keadilan bagi para pekerja […]

error: Content is protected !!
expand_less