Lapas IIB Maros Gelar Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Ikatan Konselor Adiksi Indonesia Sulsel
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Sab, 8 Nov 2025
- visibility 26
- comment 0 komentar

MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menggelar kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama, Jumat (07/11). Kegiatan ini merupakan kegiatan perjanjian kerjasama antara Lapas Maros dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI), yang dimana dalam perjanjian ini bertujuan sebagai landasan dalam melaksanakan peningkatan kemampuan Lembaga Rehabilitasi Narkotika bagi warga binaan.
Perjanjian kerjasama ini merupakan wujud komitmen kuat dari pihak Lapas dan IKAI Baddoka dalam mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menekankan pada Perjanjian Kerjasama ini diharapkan dapat membantu para warga binaan untuk mendapatkan layanan rehabilitasi yang komprehensif dan berkualitas.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan selaku ketua IKAI, Bambang Wahyudi, secara konsisten menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara IKAI dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi dan penyalahgunaan narkoba. Beliau juga menegaskan pentingnya implementasi nyata dan keberlanjutan dari kerja sama yang telah disepakati, bukan hanya sebatas dokumen di atas kertas.
Melalui Kesepakatan Bersama ini, Lapas Kelas IIB Maros terus berkomitmen terhadap pemulihan warga binaan dan pentingnya sinergi antar Lembaga.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar