Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Polda Sulsel Gelar Sidang Kode Etik Kasus Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Pelaku Dijatuhi Sanksi PTDH

Polda Sulsel Gelar Sidang Kode Etik Kasus Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Pelaku Dijatuhi Sanksi PTDH

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
  • visibility 122
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar sidang terhadap pelaku Bripda P dalam kasus meninggalnya Bripda Dirja Pratama. Sidang kode etik dan profesi Polri tersebut dilaksanakan pada Senin (02/03/2026) di Mapolda Sulsel.

Usai pelaksanaan sidang, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait hasil persidangan.

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Zulham Effendy menjelaskan bahwa rangkaian pemeriksaan, penyelidikan, hingga persidangan telah membuktikan secara jelas perbuatan pelaku utama dalam kasus tersebut. Berdasarkan fakta persidangan, keterangan awal pelaku yang tidak sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan.

“Yang awalnya keterangannya hanya sekali memukul di bagian perut dan sekali di wajah, ternyata dari fakta persidangan kita mendapatkan adanya beberapa kali pemukulan. Hal tersebut kita sesuaikan dengan hasil visum,” ujar Kombes Pol. Zulham Effendy.

Dari hasil visum terhadap korban, ditemukan sejumlah luka memar serta luka robek pada bagian tubuh korban. Fakta tersebut dinilai selaras dengan keterangan saksi serta alat bukti lain yang dihadirkan dalam persidangan.

“Sehingga kita melihat adanya kesesuaian antara hasil visum dengan keterangan dari fakta persidangan dan keterangan terduga pelaku. Walaupun awalnya yang bersangkutan tidak mengakui, namun melalui pemeriksaan saksi-saksi yang berada di tempat kejadian, fakta tersebut dapat dibuktikan,” tegasnya.

Berdasarkan seluruh rangkaian fakta dan pembuktian tersebut, sidang komisi kode etik Polri menyatakan perbuatan pelaku sebagai perbuatan tercela dan menjatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Anggota komisi memberikan bahwa, sanksi etik menyatakan sebagai perbuatan tercela, untuk sanksi administratif kita kenakan PTDH, karena memang itu sanksi yang pantas karena menghilangkan nyawa daripada rekannya.,” jelas Kabid Propam.

Selain pelaku utama, Kabid Propam juga menyampaikan bahwa terdapat tiga personel lain yang turut diproses terkait dugaan obstruction of justice. Ketiganya dinilai memiliki peran masing-masing dalam kasus tersebut.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin dan kode etik Polri secara tegas, profesional, dan transparan, sebagai bentuk tanggung jawab institusi serta wujud keadilan bagi korban dan keluarga.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Pangkep Sambut 40 Peserta Program Magang Kemenaker Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 175
    • 0Komentar

    PANGKEP — Rutan Kelas IIB Pangkep menyambut kedatangan 40 peserta magang fresh graduate dalam Program Pemagangan Nasional Batch II yang dibuka serentak oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI Tahun 2025. Para peserta disambut oleh Kepala Rutan Pangkep bersama pejabat struktural dan jajaran staf pada Senin (24/11). Dalam apel pagi, Kepala Rutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo, mengingatkan para […]

  • Operator BAMA Rutan Makassar Ikuti Bimtek Pengadaan BAMA 2026 untuk Perkuat Transparansi dan Mutu Layanan Pemasyarakatan

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Makassar — Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dan memastikan pemenuhan kebutuhan dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) 2026 melalui E-Purchasing. Rutan Kelas I Makassar turut mengambil bagian aktif dengan menghadirkan Operator BAMA sebagai peserta, sebagai bentuk komitmen mendukung sistem […]

  • Momentum Pengabdian Bersama: Lapas Narkotika Sungguminasa Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Kemenimipas Ke-1

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa ikut serta dalam kegiatan Tasyakuran memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025. Peringatan bersejarah ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran karena untuk pertama kalinya Imigrasi dan Pemasyarakatan diperingati bersama dalam satu kementerian baru. Mengusung tema “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa,” perayaan ini menjadi […]

  • Lapas Maros Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Maros — Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros turut ambil bagian dalam kegiatan Apel Bersama yang diselenggarakan secara serentak, Senin (16/06). Apel ini diikuti oleh seluruh unit pelaksana teknis (UPT) yang berada […]

  • Pimpin Apel Pagi, Kasat Lantas Tekankan Tertib Lalu Lintas dan Profesionalisme Personel

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 78
    • 0Komentar

    TAKALAR — Mengawali pelaksanaan tugas di awal pekan, Kasat Lantas Polres Takalar IPTU Mulyadi, S.Sos memimpin apel pagi jam pimpinan pada Senin, 1 Desember 2025 bertempat di halaman Mapolres Takalar. Apel yang berlangsung dengan khidmat tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), para perwira, bintara, serta ASN Polres Takalar. Dalam arahannya, IPTU Mulyadi menegaskan pentingnya […]

  • Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik, Kalapas Watampone Hadiri Peresmian Kantor Imigrasi Bone

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 56
    • 0Komentar

    WATAMPONE — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone, Rahnianto, menghadiri kegiatan Peresmian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone dan Pembukaan Layanan Keimigrasian bagi Masyarakat Kabupaten Bone yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, Selasa (9/6). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, […]

error: Content is protected !!
expand_less