Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Kunjungan KKP Pratama Bantaeng dalam Edukasi Sistem Coretax
- account_circle Sorotan Rakyat
- calendar_month Rab, 12 Nov 2025
- visibility 18
- comment 0 komentar

Sungguminasa — Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pratama Bantaeng dalam rangka memberikan edukasi tentang Coretax (Core Tax Administration System) kepada seluruh pegawai, Rabu (12/11).
Kegiatan yang dilaksanakan di selasar kantor Lapas tersebut diikuti secara antusias oleh seluruh pegawai. Dalam kegiatan ini, tim dari KKP Pratama Bantaeng memberikan penjelasan mengenai fungsi dan manfaat Coretax sebagai sistem administrasi layanan perpajakan terpadu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sistem ini bertujuan untuk memodernisasi pengelolaan pajak melalui otomatisasi proses bisnis mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan, pembayaran hingga penagihan.
Selain mendapatkan pemahaman mengenai sistem baru ini, seluruh pegawai juga melakukan aktivasi akun Coretax sebagai langkah awal penerapan sistem pajak digital secara nasional.
Ditemui usai kegiatan, Kalapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menyampaikan apresiasinya terhadap edukasi ini.
Menurutnya, “Coretax menjadi langkah penting dalam modernisasi sistem perpajakan Indonesia. Melalui kegiatan ini, pegawai pemasyarakatan diharapkan dapat lebih paham akan kewajiban perpajakan dan mampu memanfaatkan sistem digital ini secara optimal untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan negara,” ungkapnya.
- Penulis: Sorotan Rakyat

Saat ini belum ada komentar