Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pembahasan Mendalam Tentang KUHP Baru, Rutan Makassar Gelar Sosialisasi/Penyuluhan

Pembahasan Mendalam Tentang KUHP Baru, Rutan Makassar Gelar Sosialisasi/Penyuluhan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 3 Des 2025
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Rumah Tahanan Negara Makassar melaksanakan kegiatan sosialisasi/penyuluhan hukum pada Selasa, 2 Desember, dengan pembahasan mendalam mengenai KUHP baru yang akan resmi berlaku pada 2 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural, petugas, serta perwakilan warga binaan sebagai peserta, dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum yang komprehensif bagi seluruh unsur pemasyarakatan.

Kegiatan dibuka oleh Angga Satrya mewakili Kepala Rutan, yang dalam amanatnya menegaskan pentingnya kesiapan seluruh pihak menghadapi pemberlakuan KUHP baru.

“Perubahan KUHP adalah bagian dari transformasi hukum nasional. Mari kita jadikan forum ini sebagai ruang belajar bersama agar tidak hanya memahami poin-poin hukumnya, tetapi juga mampu menerjemahkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan,” ucapnya.

Materi inti disampaikan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan bersama Penyuluh Hukum Kementerian Hukum Kanwil Sulawesi Selatan. Penyuluh memaparkan sejumlah poin krusial, termasuk:
Penyesuaian kategori tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana
Pembaruan rumusan ancaman pidana dan alternatif pemidanaan
Peran keluarga pelaku/korban dalam penyelesaian perkara
Perluasan ruang Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana
Selain penyampaian materi, peserta aktif berdialog melalui sesi diskusi. Saran mengemuka dari peserta agar penyelenggara memberikan salinan isi KUHP baru sehingga dapat dipelajari lebih lanjut secara mandiri untuk memperkuat pemahaman.

Terdapat dua pertanyaan utama selama sesi tanya jawab:
Terkait pencabutan dan urusan dengan PK (Peninjauan Kembali). Pertanyaan ini dijawab oleh yang menjelaskan bahwa proses PK dan pencabutan hak tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung prinsip pemasyarakatan dan pendampingan asesmen secara administratif serta substantif.
Apakah Restorative Justice hanya berlaku untuk pidana khusus atau juga pidana umum? Pemateri menekankan bahwa keadilan restoratif dapat diterapkan pada pidana khusus maupun pidana umum, sepanjang memenuhi syarat formil dan materil untuk menjamin perlindungan terhadap korban, keseimbangan kepentingan, dan kepastian hukum.

Melalui pelaksanaan penyuluhan ini, Rutan Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemahaman hukum di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mempersiapkan seluruh jajaran serta warga binaan dalam menghadapi pembaruan hukum pidana nasional secara profesional, adaptif, dan manusiawi.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libatkan Polsek & Puskesmas Bungoro, Rutan Pangkep Tes Urine Petugas & Warga Binaan Pastikan Bersih dari Narkoba

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Pangkep – Dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta sebagai bentuk deteksi dini dan komitmen integritas seluruh jajaran Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Pangkep melaksanakan tes urine terhadap petugas dan warga binaan, Selasa (8/7). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dan bentuk nyata komitmen Rutan Pangkep dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan […]

  • Rutan Kelas I Makassar Ikuti Penguatan Kapasitas Petugas dalam Upaya Mendorong Keberhasilan Rencana Nasional Pengendalian TBC

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Makassar — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Petugas dalam Upaya Mendorong Keberhasilan Rencana Nasional Pengendalian Tuberkulosis (TBC) . Kamis (16/10) Kegiatan ini diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se- Makassar dan Sekitarnya, dengan tujuan memperkuat komitmen bersama dalam mendukung target nasional eliminasi TBC serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan […]

  • Rutan Makassar Bantu Keluarga Warga Binaan Lewat Bakti Sosial

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Makassar – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar kembali tunjukkan kepeduliannya melalui kegiatan bakti sosial (baksos) bagi keluarga Warga Binaan. Berlangsung di Aula Sulistyadi Rutan Makassar pada hari Sabtu, 21 Juni 2025. Sebanyak 25 keluarga warga binaan yang mengalami keterbatasan ekonomi menjadi penerima bantuan sosial dalam momen ini. Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah, menegaskan bantuan […]

  • Polda Sulsel Turunkan Ribuan Personel Gabungan Amankan Peringatan Sumpah Pemuda

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menurunkan ribuan personel gabungan untuk melaksanakan pengamanan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan, Selasa (28/10/2025). Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa ribuan personel tersebut berasal dari berbagai fungsi […]

  • Lapas Kelas IIB Maros Peringati Hari Korpri dengan Upacara Khidmat

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 67
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan upacara peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tahun 2025, Senin (1/12). Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk memperkuat semangat pengabdian serta meningkatkan profesionalitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Upacara digelar di halaman depan lapas dan diikuti oleh seluruh petugas. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, […]

  • Jaga marwah Pemasyarakatan Pimpinan Rutan Kelas l Makassar Tanatangani Komitmen Perangi Halinar

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Rutan Kelas I Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dan menjaga marwah Pemasyarakatan. Dipimpin langsung seluruh pejabat struktural melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam rangka pemberantasan Halinar (Handphone, Pungli, dan barang terlarangan lainnya), pada Senin (20/10). Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin secara daring oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan […]

error: Content is protected !!
expand_less