Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pembahasan Mendalam Tentang KUHP Baru, Rutan Makassar Gelar Sosialisasi/Penyuluhan

Pembahasan Mendalam Tentang KUHP Baru, Rutan Makassar Gelar Sosialisasi/Penyuluhan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 3 Des 2025
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Rumah Tahanan Negara Makassar melaksanakan kegiatan sosialisasi/penyuluhan hukum pada Selasa, 2 Desember, dengan pembahasan mendalam mengenai KUHP baru yang akan resmi berlaku pada 2 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural, petugas, serta perwakilan warga binaan sebagai peserta, dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum yang komprehensif bagi seluruh unsur pemasyarakatan.

Kegiatan dibuka oleh Angga Satrya mewakili Kepala Rutan, yang dalam amanatnya menegaskan pentingnya kesiapan seluruh pihak menghadapi pemberlakuan KUHP baru.

“Perubahan KUHP adalah bagian dari transformasi hukum nasional. Mari kita jadikan forum ini sebagai ruang belajar bersama agar tidak hanya memahami poin-poin hukumnya, tetapi juga mampu menerjemahkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan,” ucapnya.

Materi inti disampaikan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan bersama Penyuluh Hukum Kementerian Hukum Kanwil Sulawesi Selatan. Penyuluh memaparkan sejumlah poin krusial, termasuk:
Penyesuaian kategori tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana
Pembaruan rumusan ancaman pidana dan alternatif pemidanaan
Peran keluarga pelaku/korban dalam penyelesaian perkara
Perluasan ruang Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana
Selain penyampaian materi, peserta aktif berdialog melalui sesi diskusi. Saran mengemuka dari peserta agar penyelenggara memberikan salinan isi KUHP baru sehingga dapat dipelajari lebih lanjut secara mandiri untuk memperkuat pemahaman.

Terdapat dua pertanyaan utama selama sesi tanya jawab:
Terkait pencabutan dan urusan dengan PK (Peninjauan Kembali). Pertanyaan ini dijawab oleh yang menjelaskan bahwa proses PK dan pencabutan hak tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung prinsip pemasyarakatan dan pendampingan asesmen secara administratif serta substantif.
Apakah Restorative Justice hanya berlaku untuk pidana khusus atau juga pidana umum? Pemateri menekankan bahwa keadilan restoratif dapat diterapkan pada pidana khusus maupun pidana umum, sepanjang memenuhi syarat formil dan materil untuk menjamin perlindungan terhadap korban, keseimbangan kepentingan, dan kepastian hukum.

Melalui pelaksanaan penyuluhan ini, Rutan Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemahaman hukum di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mempersiapkan seluruh jajaran serta warga binaan dalam menghadapi pembaruan hukum pidana nasional secara profesional, adaptif, dan manusiawi.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kreativitas Warga Binaan Rutan Pangkep Membuahkan Hasil, Produk Terus Diminati Pasar

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Pangkep – Produk hasil karya warga binaan Rutan Kelas IIB Pangkep lagi-lagi mendapatkan respon positif dari masyarakat. Hari ini, UD. Maju Perkasa yang merupakan salah satu pelanggan tetap, kembali melakukan pembelian sejumlah produk buatan warga binaan untuk dipasarkan ke masyarakat luas, Kamis (16/10). Sebelumnya, pada beberapa pekan lalu, produk kerajinan berupa keranjang bumbu juga telah […]

  • Lewat sosialisasi minum obat TB, warga binaan rutan Makassar diajak menjaga kesehatan dengan semangat hingga tuntas pengobatan

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Makassar – Sebagai tindak lanjut dari program Active Case Finding (ACF), Rutan/UPT melaksanakan kegiatan sosialisasi minum obat Tuberkulosis (TB) kepada Warga Binaan. Sosialisasi ini menekankan pentingnya keteraturan dalam mengonsumsi obat TB hingga tuntas, karena pengobatan yang tidak lengkap dapat menyebabkan kuman kebal obat dan memperburuk kondisi kesehatan. Dalam penyampaian, petugas kesehatan menjelaskan beberapa hal penting […]

  • Kalapas koordinasi walikota Parepare terkait pemberian remisi wbp

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Parepare – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., melaksanakan koordinasi dengan Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, S.E., M.H., di Kantor Wali Kota Parepare. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang ditujukan kepada para Gubernur dan Kepala Daerah di seluruh Indonesia, termasuk Wali Kota […]

  • Sambut Nataru, Rutan Pangkep Salurkan 25 Paket Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 66
    • 0Komentar

    PANGKEP — Rutan Kelas IIB Pangkep menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu yang bermukim di sekitar lingkungan Rutan, Rabu (24/12). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh jajaran petugas Rutan Pangkep […]

  • Sat Binmas Polres Takalar Gelar Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Sosialisasi Penerimaan Polri di SMKN 3 Takalar

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 43
    • 0Komentar

    TAKALAR — Upaya preventif dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif terus dilakukan Polres Takalar. Pada Rabu, 21 Januari 2026 sekitar pukul 09.30 Wita, Satuan Binmas Polres Takalar melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) di SMKN 3 Takalar. Kegiatan tersebut mengangkat tema kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta sosialisasi penerimaan anggota Polri. Kegiatan pembinaan ini […]

  • Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba dan Pupuk Bersubsidi di Polres Sidrap

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 79
    • 0Komentar

    SIDRAP — Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin langsung Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba dan penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Mako Polres Sidrap pada Rabu (19/02/25). Acara ini juga dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tersebut. Turut hadir mendampingi Kapolda Sulsel yaitu, Irwasda Kombes Polda Sulsel […]

error: Content is protected !!
expand_less