Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pembahasan Mendalam Tentang KUHP Baru, Rutan Makassar Gelar Sosialisasi/Penyuluhan

Pembahasan Mendalam Tentang KUHP Baru, Rutan Makassar Gelar Sosialisasi/Penyuluhan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 3 Des 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Rumah Tahanan Negara Makassar melaksanakan kegiatan sosialisasi/penyuluhan hukum pada Selasa, 2 Desember, dengan pembahasan mendalam mengenai KUHP baru yang akan resmi berlaku pada 2 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural, petugas, serta perwakilan warga binaan sebagai peserta, dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum yang komprehensif bagi seluruh unsur pemasyarakatan.

Kegiatan dibuka oleh Angga Satrya mewakili Kepala Rutan, yang dalam amanatnya menegaskan pentingnya kesiapan seluruh pihak menghadapi pemberlakuan KUHP baru.

“Perubahan KUHP adalah bagian dari transformasi hukum nasional. Mari kita jadikan forum ini sebagai ruang belajar bersama agar tidak hanya memahami poin-poin hukumnya, tetapi juga mampu menerjemahkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan,” ucapnya.

Materi inti disampaikan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan bersama Penyuluh Hukum Kementerian Hukum Kanwil Sulawesi Selatan. Penyuluh memaparkan sejumlah poin krusial, termasuk:
Penyesuaian kategori tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana
Pembaruan rumusan ancaman pidana dan alternatif pemidanaan
Peran keluarga pelaku/korban dalam penyelesaian perkara
Perluasan ruang Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana
Selain penyampaian materi, peserta aktif berdialog melalui sesi diskusi. Saran mengemuka dari peserta agar penyelenggara memberikan salinan isi KUHP baru sehingga dapat dipelajari lebih lanjut secara mandiri untuk memperkuat pemahaman.

Terdapat dua pertanyaan utama selama sesi tanya jawab:
Terkait pencabutan dan urusan dengan PK (Peninjauan Kembali). Pertanyaan ini dijawab oleh yang menjelaskan bahwa proses PK dan pencabutan hak tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung prinsip pemasyarakatan dan pendampingan asesmen secara administratif serta substantif.
Apakah Restorative Justice hanya berlaku untuk pidana khusus atau juga pidana umum? Pemateri menekankan bahwa keadilan restoratif dapat diterapkan pada pidana khusus maupun pidana umum, sepanjang memenuhi syarat formil dan materil untuk menjamin perlindungan terhadap korban, keseimbangan kepentingan, dan kepastian hukum.

Melalui pelaksanaan penyuluhan ini, Rutan Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemahaman hukum di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mempersiapkan seluruh jajaran serta warga binaan dalam menghadapi pembaruan hukum pidana nasional secara profesional, adaptif, dan manusiawi.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia Malam di Lapas Parepare Sita 2 Handphone dan Senjata Tajam Modifikasi

    Razia Malam di Lapas Parepare Sita 2 Handphone dan Senjata Tajam Modifikasi

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 32
    • 0Komentar

    PORTAL — Operasi penggeledahan mendadak yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare pada Jumat malam (1/8/2025) berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dari hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, mengatakan operasi yang dimulai pukul 21.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Jerry, bersama tim […]

  • Sebagai wujud kepedulian dan semangat kemanusiaan, Petugas Rutan Makassar ikut Donor darah semarak HUT Kemerdekaan RI

    Sebagai wujud kepedulian dan semangat kemanusiaan, Petugas Rutan Makassar ikut Donor darah semarak HUT Kemerdekaan RI

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Makassar – Dalam Rangka memerikan Peringatan Hari Ulang Tahun ( HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Petugas Rutan Makassar ikut kegiatan Donor darah di Aulia Lapas Makassar dan diikuti oleh beberapa Petugas UPT Kanwil Ditjenpas Sulsel Makassar dan Sekitarnya Jumat, (15/8) Petugas Rutan Makassar turut berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan ini, membuktikan bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya […]

  • Partisipasi Rutan Pangkajene Pada Peringatan HUT Bhayangkara Ke-79: Wujud Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum

    Partisipasi Rutan Pangkajene Pada Peringatan HUT Bhayangkara Ke-79: Wujud Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Pangkep – Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene beserta jajaran menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-79 yang dilaksanakan di Alun-Alun Citra Mas Pangkep, Selasa (1/7). Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pangkep, yang bertindak sebagai inspektur upacara dan diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pejabat daerah serta tamu undangan lainnya. […]

  • Patroli Blue Light Sat Lantas Polres Takalar Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan di Wilayah Kota

    Patroli Blue Light Sat Lantas Polres Takalar Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan di Wilayah Kota

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 57
    • 0Komentar

    TAKALAR — Personel Unit Turjawali Sat Lantas Polres Takalar kembali melaksanakan patroli Blue Light pada Senin malam, 17 November 2025, mulai pukul 20.00 Wita hingga menjelang tengah malam. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik di wilayah kota Kabupaten Takalar guna meminimalisir potensi pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas (Laka) di wilayah hukum Polres Takalar. Dengan melintasi rute […]

  • Cacat Administrasi Berkas TPPU Sulfikar, ACC Sulawesi Kritik Penyidik Polda Sulsel

    Cacat Administrasi Berkas TPPU Sulfikar, ACC Sulawesi Kritik Penyidik Polda Sulsel

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Makassar — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengembalikan berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Sulfikar ke penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel. Jaksa menemukan cacat administrasi yang dinilai melanggar ketentuan hukum acara pidana. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan berkas tidak dapat diproses karena tanggal dokumen lebih awal dari penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya […]

  • Lapas Maros Dukung Kemitraan Strategis Primkopasindo dengan PT Sapalindo Berdikari Niaga

    Lapas Maros Dukung Kemitraan Strategis Primkopasindo dengan PT Sapalindo Berdikari Niaga

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Makassar — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros turut berpartisipasi dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Sapalindo Berdikari Niaga dengan Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) dari lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Rabu (23/7). Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk […]

error: Content is protected !!
expand_less