Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pembahasan Mendalam Tentang KUHP Baru, Rutan Makassar Gelar Sosialisasi/Penyuluhan

Pembahasan Mendalam Tentang KUHP Baru, Rutan Makassar Gelar Sosialisasi/Penyuluhan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 3 Des 2025
  • visibility 58
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Rumah Tahanan Negara Makassar melaksanakan kegiatan sosialisasi/penyuluhan hukum pada Selasa, 2 Desember, dengan pembahasan mendalam mengenai KUHP baru yang akan resmi berlaku pada 2 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural, petugas, serta perwakilan warga binaan sebagai peserta, dengan tujuan meningkatkan pemahaman hukum yang komprehensif bagi seluruh unsur pemasyarakatan.

Kegiatan dibuka oleh Angga Satrya mewakili Kepala Rutan, yang dalam amanatnya menegaskan pentingnya kesiapan seluruh pihak menghadapi pemberlakuan KUHP baru.

“Perubahan KUHP adalah bagian dari transformasi hukum nasional. Mari kita jadikan forum ini sebagai ruang belajar bersama agar tidak hanya memahami poin-poin hukumnya, tetapi juga mampu menerjemahkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan,” ucapnya.

Materi inti disampaikan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan bersama Penyuluh Hukum Kementerian Hukum Kanwil Sulawesi Selatan. Penyuluh memaparkan sejumlah poin krusial, termasuk:
Penyesuaian kategori tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana
Pembaruan rumusan ancaman pidana dan alternatif pemidanaan
Peran keluarga pelaku/korban dalam penyelesaian perkara
Perluasan ruang Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana
Selain penyampaian materi, peserta aktif berdialog melalui sesi diskusi. Saran mengemuka dari peserta agar penyelenggara memberikan salinan isi KUHP baru sehingga dapat dipelajari lebih lanjut secara mandiri untuk memperkuat pemahaman.

Terdapat dua pertanyaan utama selama sesi tanya jawab:
Terkait pencabutan dan urusan dengan PK (Peninjauan Kembali). Pertanyaan ini dijawab oleh yang menjelaskan bahwa proses PK dan pencabutan hak tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung prinsip pemasyarakatan dan pendampingan asesmen secara administratif serta substantif.
Apakah Restorative Justice hanya berlaku untuk pidana khusus atau juga pidana umum? Pemateri menekankan bahwa keadilan restoratif dapat diterapkan pada pidana khusus maupun pidana umum, sepanjang memenuhi syarat formil dan materil untuk menjamin perlindungan terhadap korban, keseimbangan kepentingan, dan kepastian hukum.

Melalui pelaksanaan penyuluhan ini, Rutan Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemahaman hukum di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mempersiapkan seluruh jajaran serta warga binaan dalam menghadapi pembaruan hukum pidana nasional secara profesional, adaptif, dan manusiawi.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Akademisi dan Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Sungguminasa Jadi Destinasi Edukatif Mahasiswa Fakultas Hukum Unibos

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 20
    • 0Komentar

    GOWA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali menunjukkan komitmennya sebagai wadah edukasi dan pembelajaran dengan menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa (Unibos) Makassar. Kegiatan ini menjadi sarana bagi generasi muda untuk menambah wawasan serta memahami secara langsung sistem pemasyarakatan di Indonesia, Kamis (30/4/2026). Sebanyak 35 mahasiswa hadir dalam kunjungan tersebut dan […]

  • Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Kenal Pamit Irwasda Polda Sulsel

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Upi Djuhandhani, memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Kenal Pamit Irwasda Polda Sulsel yang berlangsung khidmat di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Rabu (22/4/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., […]

  • Kapolda Sulsel Bersama Gubernur Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Terong Makassar

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, bersama Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Terong, Kota Makassar, Jumat (20/02/26). Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Pangdam XIV/Hasanuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Pimpinan Wilayah Bulog Kanwil Sulselbar, serta Wali Kota […]

  • Apel Pagi Lapas Narkotika Sungguminasa Dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan I Tahun 2026

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 58
    • 0Komentar

    GOWA – Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan kegiatan apel pagi yang dirangkaikan dengan pemberian piagam penghargaan kepada pegawai pada Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Lapas Narkotika Sungguminasa pada Senin (16/3) dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, secara langsung menyerahkan piagam penghargaan […]

  • Perkuat Pemahaman HAM, Lapas Narkotika Sungguminasa Gandeng Kanwil HAM Sulsel Edukasi Bagi Warga Binaan

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 87
    • 0Komentar

    GOWA – Lapas Narkotika Sungguminasa menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan dalam rangka kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai bagian dari masyarakat yang tetap memiliki hak asasi meskipun […]

  • Uji Ketahanan Fisik, Polres Takalar Gelar Tes Kesamaptaan Lima Hari

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 36
    • 0Komentar

    TAKALAR — Polres Takalar menggelar tes kesamaptaan jasmani berkala periode I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Makkatang Dg Sibali, Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari hingga 17 April 2026 dan diikuti oleh seluruh personel tanpa terkecuali. Tes kesamaptaan merupakan agenda rutin setiap enam bulan yang dirancang untuk mengukur tingkat kebugaran […]

error: Content is protected !!
expand_less