Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Peneliti ACC Sulawesi Menilai Ketidakjelasan Barang Bukti Perkara Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Adalah Pelanggaran Serius Dalam Penegakan Hukum

Peneliti ACC Sulawesi Menilai Ketidakjelasan Barang Bukti Perkara Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Adalah Pelanggaran Serius Dalam Penegakan Hukum

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 21 Des 2025
  • visibility 173
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Peneliti Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Anggareksa, menilai ketidakjelasan barang bukti dalam penanganan perkara dugaan peredaran rokok ilegal di Makassar sebagai pelanggaran serius dalam proses penegakan hukum. Menurut dia, hilangnya atau tidak jelasnya status barang bukti merupakan kesalahan fatal yang berpotensi menggugurkan pembuktian tindak pidana.

“Barang bukti dalam suatu kasus pidana merupakan elemen yang sangat penting untuk membuktikan adanya dugaan tindak pidana. Karena itu, penyidik wajib mengamankan dan menjaga kondisi barang bukti hingga digunakan di persidangan,” ujar Anggareksa, Sabtu (20/12/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul belum jelasnya keberadaan barang bukti berupa satu unit mobil boks putih dan muatan rokok ilegal yang sebelumnya ditindak oleh Bea dan Cukai Makassar pada Minggu, 14 September 2025. Hingga kini, perkembangan penanganan perkara itu belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Anggareksa menegaskan, ketidakjelasan barang bukti membuka dugaan adanya kelalaian dalam pelaksanaan tugas penyidikan.

“Bagaimana mungkin barang bukti yang telah disita bisa tidak diketahui keberadaannya. Ini kesalahan besar dan jarang terjadi dalam proses penegakan hukum,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut seharusnya menjadi atensi publik agar aparat penegak hukum serius menuntaskan perkara.

“Jika barang bukti tidak jelas, maka pembuktian tindak pidana menjadi lemah. Akibatnya, praktik peredaran rokok ilegal akan terus subur,” ujar Anggareksa.

Penindakan terhadap rokok ilegal itu dibenarkan oleh seorang sumber berinisial AR.

“Memang ada penindakan mobil boks yang bermuatan rokok ilegal,” kata AR saat dikonfirmasi, Selasa, 16 September 2025.

Sumber tersebut menyebutkan, sopir mobil boks berinisial AZSB sempat dimintai keterangan dan kemudian dipulangkan.

“Sopirnya dipulangkan. Mobilnya katanya masih diamankan karena kendaraan itu merupakan mobil rental,” ujarnya.

Data kendaraan menunjukkan mobil boks tersebut tercatat atas nama SFD (36), warga Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Makassar. SFD membenarkan kendaraan itu pernah menjadi miliknya, namun telah dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain yang berdomisili di Kabupaten Gowa.

Ketua Tim Penindakan Bea Cukai Makassar, Safaruddin, membenarkan adanya penindakan rokok ilegal tersebut. Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan perkara.

“Untuk detailnya bisa dikonfirmasi ke bagian penyidikan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu, 17 Desember 2025.

Sementara itu, Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Cahya Nugraha, mengaku belum dapat memberikan keterangan karena baru mengetahui informasi tersebut.

“Saya belum bisa memberikan jawaban sekarang. Akan saya konfirmasi terlebih dahulu ke bagian terkait,” kata Cahya.

Hingga berita ini diturunkan, Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan belum menyampaikan keterangan resmi terkait status barang bukti maupun kelanjutan penanganan perkara dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Discovering Ancient Cities That Shaped the Course of World History

    • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Post Views: 83

  • Awali Tahun 2026, Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Sidak Kamar Hunian WBP

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Gowa – Mengawali awal tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis malam, 1 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memastikan situasi keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan lapas tetap terjaga sejak awal tahun. Sidak kamar hunian dilakukan oleh jajaran petugas […]

  • Menjemput Bulan Penuh Ampunan, Kapolres Gowa Ajak Masyarakat Sucikan Hati di Ramadhan 1447 H

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 118
    • 0Komentar

    GOWA — Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kepala Kepolisian Resor Gowa, Muahammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.SiS beserta jajaran dan Bhayangkari menyampaikan ucapan “Marhaban Ya Ramadhan” kepada seluruh umat Muslim, khususnya di Kabupaten Gowa, Rabu (18/2/2026). “Atas nama pribadi, keluarga besar Polres Gowa dan Bhayangkari, kami mengucapkan “Marhaban Ya Ramadhan” 1447 H/2026 M. […]

  • Perkuat Pembinaan Kerohanian WBP, Lapas Narkotika Sungguminasa Jalin Kerja Sama dengan Kemenag Gowa

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Gowa — Upaya memperkuat pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terus dilakukan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa. Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agama Kabupaten Gowa terkait kerja sama dalam pembinaan kerohanian bagi warga binaan.9 Maret 2026. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Kantor Kemenag Kabupaten Gowa dan dilakukan langsung […]

  • Tindak Lanjut Arahan Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Rutan Masamba Perkuat Tupoksi Pegawai

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Masamba — Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan melalui rapat virtual (zoom meeting) pada hari Rabu (22/4), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba menggelar kegiatan penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi seluruh pegawai di Aula Rutan Masamba, Kamis (23/4), mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin […]

  • Wamen IMIPAS Tinjau Unit Garmen Lapas Makassar: Dorong Produktivitas dan Pemberdayaan Warga Binaan

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Makassar – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen IMIPAS), Silmy Karim, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas I Makassar dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan mendukung optimalisasi program lapas produktif. Dalam kunjungan tersebut, Wamen turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, bersama Kepala Lapas Makassar, Sutarno, serta seluruh Kepala […]

error: Content is protected !!
expand_less