Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Peneliti ACC Sulawesi Menilai Ketidakjelasan Barang Bukti Perkara Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Adalah Pelanggaran Serius Dalam Penegakan Hukum

Peneliti ACC Sulawesi Menilai Ketidakjelasan Barang Bukti Perkara Dugaan Peredaran Rokok Ilegal Adalah Pelanggaran Serius Dalam Penegakan Hukum

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Ming, 21 Des 2025
  • visibility 129
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Peneliti Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Anggareksa, menilai ketidakjelasan barang bukti dalam penanganan perkara dugaan peredaran rokok ilegal di Makassar sebagai pelanggaran serius dalam proses penegakan hukum. Menurut dia, hilangnya atau tidak jelasnya status barang bukti merupakan kesalahan fatal yang berpotensi menggugurkan pembuktian tindak pidana.

“Barang bukti dalam suatu kasus pidana merupakan elemen yang sangat penting untuk membuktikan adanya dugaan tindak pidana. Karena itu, penyidik wajib mengamankan dan menjaga kondisi barang bukti hingga digunakan di persidangan,” ujar Anggareksa, Sabtu (20/12/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul belum jelasnya keberadaan barang bukti berupa satu unit mobil boks putih dan muatan rokok ilegal yang sebelumnya ditindak oleh Bea dan Cukai Makassar pada Minggu, 14 September 2025. Hingga kini, perkembangan penanganan perkara itu belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Anggareksa menegaskan, ketidakjelasan barang bukti membuka dugaan adanya kelalaian dalam pelaksanaan tugas penyidikan.

“Bagaimana mungkin barang bukti yang telah disita bisa tidak diketahui keberadaannya. Ini kesalahan besar dan jarang terjadi dalam proses penegakan hukum,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut seharusnya menjadi atensi publik agar aparat penegak hukum serius menuntaskan perkara.

“Jika barang bukti tidak jelas, maka pembuktian tindak pidana menjadi lemah. Akibatnya, praktik peredaran rokok ilegal akan terus subur,” ujar Anggareksa.

Penindakan terhadap rokok ilegal itu dibenarkan oleh seorang sumber berinisial AR.

“Memang ada penindakan mobil boks yang bermuatan rokok ilegal,” kata AR saat dikonfirmasi, Selasa, 16 September 2025.

Sumber tersebut menyebutkan, sopir mobil boks berinisial AZSB sempat dimintai keterangan dan kemudian dipulangkan.

“Sopirnya dipulangkan. Mobilnya katanya masih diamankan karena kendaraan itu merupakan mobil rental,” ujarnya.

Data kendaraan menunjukkan mobil boks tersebut tercatat atas nama SFD (36), warga Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Makassar. SFD membenarkan kendaraan itu pernah menjadi miliknya, namun telah dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain yang berdomisili di Kabupaten Gowa.

Ketua Tim Penindakan Bea Cukai Makassar, Safaruddin, membenarkan adanya penindakan rokok ilegal tersebut. Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan perkara.

“Untuk detailnya bisa dikonfirmasi ke bagian penyidikan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu, 17 Desember 2025.

Sementara itu, Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Cahya Nugraha, mengaku belum dapat memberikan keterangan karena baru mengetahui informasi tersebut.

“Saya belum bisa memberikan jawaban sekarang. Akan saya konfirmasi terlebih dahulu ke bagian terkait,” kata Cahya.

Hingga berita ini diturunkan, Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan belum menyampaikan keterangan resmi terkait status barang bukti maupun kelanjutan penanganan perkara dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Solo Travel: How to Stay Safe and Have the Best Adventure

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 71
    • 0Komentar

    The recent trade agreement between Iskera and Nolinia marks a historic milestone, aiming to boost economic stability and resilience in times of crisis. This pact brings strategic cooperation and unprecedented exchange opportunities, offering both countries a path toward economic growth and prosperity. Trade policies designed to adapt to current market demands and challenges are fundamental […]

  • Program Mudik Gratis Presisi 2026 Disambut Antusias, 32 Ribu Pemudik Mendaftar

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korlantas Polri kembali menunjukkan komitmen nyata dalam melayani masyarakat melalui program Mudik Gratis Presisi 2026. Berdasarkan laporan terbaru dari Posko Operasi Ketupat 2026 hingga Senin, 16 Maret 2026, antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas transportasi aman ini terpantau sangat tinggi di berbagai wilayah Indonesia. Secara akumulatif, program ini telah […]

  • Lapas Maros Terima Kunjungan Cyclevalue, Dorong Pengelolaan Limbah Berbasis Budidaya Maggot

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menerima kunjungan tim Cyclevalue dalam rangka pengenalan dan diskusi pengelolaan limbah berbasis budidaya maggot, Senin (09/02). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan. Tim Cyclevalue merupakan pihak yang bergerak di bidang waste management dan integrated farm, dengan fokus pada […]

  • Biddokes Polda Sulsel Press Release Terkait Penanganan Korban Pesawat ATR 42-500

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan menggelar press release terkait penanganan korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Kegiatan tersebut berlangsung di Biddokkes Polda Sulsel, Senin (19/01/2026). Press release dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., bersama Kabiddokkes Polda Sulsel, perwakilan Pusdokkes Polri selaku Kabid DVI, serta Bareskrim […]

  • PENYULUHAN HUKUM BAGI WARGA BINAAN PEREMPUAN RUTAN MAKASSAR: MEMAHAMI HAK DAN KEWAJIBAN DALAM PERKAWINAN SERTA PERCERAIAN

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Makassar – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga binaan, Rutan Kelas I Makassar menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Pemahaman Hukum Perkawinan dan Perceraian dalam Perspektif Sosial dan Agama”.28 Oktober 2025 Kegiatan ini menjadi wadah edukatif untuk memperluas wawasan hukum, khususnya bagi warga binaan perempuan, agar lebih memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan […]

  • LAPORAN DUGAAN PENGANIAYAAN DI BIRINGKANAYA DIPERTANYAKAN

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 34
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Perumahan Graha Filia, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, menuai sorotan tajam. Pihak keluarga korban mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum yang dinilai tidak berimbang dalam menindaklanjuti laporan yang masuk, hingga kini korban awal belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas. KRONOLOGI KEJADIAN Kejadian bermula pada Sabtu […]

error: Content is protected !!
expand_less