Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Polres Takalar Ringkus Empat Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan

Polres Takalar Ringkus Empat Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 102
  • comment 0 komentar

TAKALAR –- Setelah beberapa hari melakukan pengejaran intensif, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar akhirnya berhasil mengamankan empat pelaku tindak pidana perusakan dan penganiayaan yang sempat meresahkan warga Takalar. Aksi brutal tersebut terjadi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda dalam satu malam.

Kasatreskrim Polres Takalar, AKP Hatta, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin dini hari, 22 Desember, sekitar pukul 03.00 WITA. Ketiga TKP masing-masing berada di Jalan Poros Takalar Makassar depan mesjid Kalampa, Warung Bugis di belakang SMAN 3 Takalar dan jalan cor dekat kantor KPU Takalar kelurahan Kalabbaring, Kecamatan Pattallassang.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya salah satu rekan pelaku bernama Danar di Polres Pelabuhan Makassar. Dari situ kami kembangkan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang berada di Kecamatan Polongbangkeng Utara,” ungkap AKP Hatta dalam kegiatan Press Conference yang digelar pada Rabu Sore (07/01/2026) di Mapolres Takalar.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui beraksi secara berkelompok dengan menggunakan lima unit sepeda motor. Mereka berkeliling pada malam hari mencari sasaran, dan ketika melihat sekelompok orang berkumpul, pelaku langsung mendekat dan memicu keributan.

Akibat aksi tersebut, dua orang korban mengalami luka serius di bagian kepala dan kaki akibat serangan senjata tajam jenis parang. Para pelaku mengejar korban, mengayunkan parang, menendang hingga korban terjatuh, lalu melanjutkan penganiayaan. Tidak hanya itu, sepeda motor milik korban juga dirusak secara brutal.

“Selain penganiayaan, para pelaku juga melakukan perusakan terhadap kendaraan dan etalase warung. Total kerugian materil ditaksir mencapai Rp5 juta, akibat rusaknya tiga unit sepeda motor dan dua etalase warung,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 262 ayat (2) tentang kekerasan terhadap barang dan orang yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Empat pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial A, DN, AW, dan S. Tiga di antaranya berdomisili di Kecamatan Polongbangkeng Utara, sementara satu pelaku berasal dari Kecamatan Tanrara, Kabupaten Gowa. Seluruh tersangka diketahui berstatus lulusan SMA. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Polres Takalar menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Takalar.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menuju Pribadi Lebih Baik, WBP Lapas Narkotika Sungguminasa Ikuti Pesantren Kilat Ramadan

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 69
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam rangka memeriahkan bulan suci Ramadan 1447 H, Lapas Narkotika Sungguminasa menggelar kegiatan Pesantren Kilat yang berlangsung mulai Rabu, 25-27 Februari 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Ramadan adalah Momentum untuk Berlomba dalam Kebaikan demi Meraih Ampunan Allah Ta’ala.” Pesantren kilat ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai […]

  • Aiptu Suhardi Sigap Tangani Penemuan Jenazah di Sungai Pa’lilanga dan Tunjukkan Kepedulian Hingga ke Rumah Duka

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 66
    • 0Komentar

    TAKALAR — Bhabinkamtibmas Desa Kaleko’mara, Aiptu Suhardi, menunjukkan respons cepat dan kepedulian tinggi saat mendatangi lokasi penemuan jenazah seorang warga di Sungai Pa’lilanga, Dusun Pa’lilanga, Desa Kaleko’mara, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar, Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 16.10 Wita. Meski korban bukan merupakan warga binaannya, Aiptu Suhardi segera bergerak ke TKP karena lokasi penemuan berada dalam wilayah […]

  • Rutan Sinjai Fasilitasi Dua Warga Binaan Ikuti Ujian Sekolah

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinjai – Komitmen penuh terhadap hak pendidikan warga binaan, Rutan Sinjai memfasilitasi pelaksanaan ujian sekolah bagi dua orang warga binaan yang masih tercatat sebagai siswa aktif di SMA Negeri 1 Sinjai, Selasa (09/12). Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menyampaikan bahwa Rutan Sinjai selalu berusaha memastikan setiap warga binaan mendapatkan akses pendidikan yang layak. “Pendidikan adalah […]

  • Rutan Makassar Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib dengan Kontrol Keliling

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Makassar – 3 Oktober 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar melaksanakan kegiatan kontrol keliling dalam rangka meningkatkan deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan serta ketertiban (Kamtib). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Rutan Makassar bersama Kepala Kesatuan Pengamanan, Kepala Regu Pengamanan, dan jajaran Staf Kesatuan Pengamanan. Kontrol keliling ini mencakup pemeriksaan area beranggang, tembok keliling, […]

  • RAT PRIMKOPASINDO Lapas Narkotika Sungguminasa Tahun Buku 2026 Berlangsung Partisipatif Fokus pada Evaluasi Kinerja

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 33
    • 0Komentar

    GOWA — Koperasi Konsumen PRIMKOPASINDO Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang berlangsung di selasar lapas pada Jumat (17/4). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, serta pengurus koperasi daerah Kabupaten Gowa, dan seluruh anggota koperasi. RAT secara resmi dibuka oleh Kalapas Gunawan yang dalam […]

  • Polres Gowa Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Subsidi, Amankan 500 Liter Solar

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 116
    • 0Komentar

    GOWA — Polres Gowa menggelar press release terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) dan gas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., Kasat Samapta AKP Cahyadi, S.H, M.H serta Kasihumas AKP Kusman Jaya, Rabu (17/9/2025). Kasus ini berawal dari […]

error: Content is protected !!
expand_less