Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Karutan Makassar perkuat Koordinasi dengan ketua Pengadilan Negeri Makassar Terkait Penanganan Overstay

Karutan Makassar perkuat Koordinasi dengan ketua Pengadilan Negeri Makassar Terkait Penanganan Overstay

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
  • visibility 93
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Makassar melakukan kunjungan kerja sekaligus koordinasi dengan Pengadilan Negeri Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar, pada Senin (13/1).

membahas penanganan dan percepatan penyelesaian perkara warga binaan yang berpotensi mengalami overstay.
Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan proses hukum berjalan optimal serta menjamin pemenuhan hak-hak tahanan sesuai ketentuan. Karutan Kelas I Makassar menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum dalam mengatasi isu overstay, khususnya pada tahanan yang telah melewati masa penahanan namun belum memperoleh putusan pengadilan.

Selain agenda koordinasi, Karutan juga berkesempatan meninjau langsung ruang publik dan fasilitas pelayanan Pengadilan Negeri Makassar, termasuk ruang informasi, pelayanan terpadu, serta mekanisme alur layanan masyarakat. Peninjauan ini dilakukan untuk memperkuat pemahaman teknis terkait proses administrasi dan dukungan layanan yang berkaitan dengan proses persidangan bagi tahanan.

“Kunjungan ini merupakan bentuk kolaborasi dan komitmen bersama dalam menangani persoalan overstay. Dengan komunikasi yang baik, data yang tersinkron, serta proses yang cepat dan tepat, kita berharap persoalan-persoalan ini dapat diminimalisir,” ujar Karutan dalam kesempatan tersebut.

Kunjungan kerja ini turut didampingi oleh Kasi Pelayanan Tahanan, Kasubsi Administrasi dan Perawatan, serta Kasubsi Bimbingan Kerja Rutan Kelas I Makassar sebagai unsur teknis yang menangani langsung administrasi dan penanganan warga binaan terkait perkara.

Rutan Kelas I Makassar berharap koordinasi ini dapat memperkuat kerja sama antar lembaga penegak hukum serta memastikan terciptanya pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat maupun tahanan yang tengah menjalani proses peradilan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momentum Pengabdian Bersama: Lapas Narkotika Sungguminasa Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Kemenimipas Ke-1

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa ikut serta dalam kegiatan Tasyakuran memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025. Peringatan bersejarah ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran karena untuk pertama kalinya Imigrasi dan Pemasyarakatan diperingati bersama dalam satu kementerian baru. Mengusung tema “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa,” perayaan ini menjadi […]

  • Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta, – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), menyusul sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkotika di dalam lapas. Dalam keterangannya, Menteri Agus menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan oleh […]

  • Kejari Luwu Tetapkan Eks Anggota DPR MF dan 4 Orang Lainnya Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program P3-TGAI Tahun 2024

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 72
    • 0Komentar

    KEJARI LUWU, Belopa– Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Luwu secara resmi telah menetapkan 5 (lima) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di wilayah Kabupaten Luwu untuk Tahun Anggaran 2024 pada hari Kamis (5/3/2026). Penetapan tersangka ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan […]

  • Lapas Palopo Gelar Pelatihan Kemandirian, Siapkan WBP Jadi Manusia Mandiri dan Berdaya Saing

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Palopo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo kembali menunjukkan komitmennya dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan pembukaan Pelatihan Kemandirian, Sabtu (12/09). Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Palopo, kegiatan ini mengusung tema “Membangun Manusia Mandiri Berdaya Saing”. Pembukaan pelatihan ditandai dengan pemasangan tanda peserta secara simbolis oleh Plt. Kepala Lapas Kelas IIA […]

  • Bakti Sosial Polsek Galesong Selatan, Kapolsek dan Bhayangkari Bantu Korban Angin Puting Beliung

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 98
    • 0Komentar

    TAKALAR — Kepedulian Polri terhadap warga terdampak bencana kembali ditunjukkan melalui kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan Polsek Galesong Selatan. Pada Senin, 05 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 Wita, telah berlangsung penyerahan bantuan berupa sembako kepada warga yang terdampak bencana angin puting beliung di Dusun Ka’nea, Desa Pattinoang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung […]

  • Kuasa Hukum Enal Tegaskan Tudingan Aktivis Bukan Hal Sepele: Siap Tempuh Langkah Hukum terhadap Pernyataan Tanpa Bukti

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Bulukumba — Kuasa hukum Saudara Enal, Nur Alamsyah S., S.H, melontarkan respons tegas terhadap pernyataan seorang aktivis beserta lembaganya yang menyebut nama kliennya dalam dugaan perkara narkotika. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan sekadar kritik atau opini publik biasa, melainkan tudingan serius yang memiliki konsekuensi hukum apabila disampaikan tanpa dasar bukti yang sah. Menurutnya, penyebutan […]

error: Content is protected !!
expand_less