Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kapolda Sulsel Bersama Gubernur Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Terong Makassar

Kapolda Sulsel Bersama Gubernur Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Terong Makassar

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar

MAKASSAR — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, bersama Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Terong, Kota Makassar, Jumat (20/02/26).

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Pangdam XIV/Hasanuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Pimpinan Wilayah Bulog Kanwil Sulselbar, serta Wali Kota Makassar. Kehadiran para pimpinan daerah ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan.

Dalam kunjungannya, Kapolda Sulsel dan Gubernur Sulsel menyempatkan diri berdialog langsung dengan para pedagang dan pembeli. Mereka menanyakan perkembangan harga sejumlah komoditas, seperti beras, minyak goreng, gula, cabai, serta kebutuhan pokok lainnya, sekaligus menyerap aspirasi terkait kendala distribusi maupun pasokan di lapangan.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan bahwa inspeksi pasar ini penting untuk memastikan kondisi harga tetap terkendali. Menurutnya, pemantauan secara langsung menjadi langkah strategis untuk mencegah terjadinya lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri. Pemerintah Provinsi Sulsel akan terus melakukan monitoring secara berkala guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan komitmen Polda Sulsel untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mengawasi distribusi bahan pokok. Pihak kepolisian akan melakukan pengawasan guna mencegah adanya praktik penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.

“Polri siap mendukung penuh langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya pemantauan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang tanpa kekhawatiran terhadap lonjakan harga kebutuhan pokok. Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan bersama.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Balap Liar, Polsek Marbo Intensifkan Patroli di Tanggul Topejawa

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 52
    • 0Komentar

    TAKALAR — Guna mengantisipasi balapan liar serta menjamin keamanan masyarakat di kawasan wisata, Personel Polsek Marbo melaksanakan kegiatan patroli rutin pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WITA. Patroli difokuskan di sepanjang Tanggul Topejawa yang kerap menjadi lokasi aktivitas masyarakat, khususnya pada sore hari dan akhir pekan. Kegiatan patroli dilaksanakan menggunakan kendaraan roda empat […]

  • Polres Gowa Bongkar Pertambangan Ilegal, Amankan Excavator dan Satu Pelaku

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 93
    • 0Komentar

    GOWA — Kepolisian Resor (Polres) Gowa menggelar press release terkait pengungkapan kasus pertambangan mineral dan batu bara tanpa izin (ilegal mining), Rabu (17/9/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., Kasat Samapta AKP Cahyadi, S.H, M.H dan Kasihumas AKP Kusman Jaya […]

  • Penarikan Mahasiswa Magang Jurusan Gizi UNHAS di Rutan Kelas I Makassar: Sebulan Belajar, Berbagi, dan Berkesan

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Rutan Kelas I Makassar melaksanakan kegiatan penarikan mahasiswa magang dari Jurusan Gizi, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (UNHAS) pada Kamis(30/10) Dalam sambutannya, Angga Satrya yang mewakili Kepala Rutan Kelas I Makassar menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara pihak Rutan dan Universitas Hasanuddin. “Kami menyambut baik program magang seperti […]

  • Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial, Kakanwil Ditjenpas Sulsel Tinjau Eks Lapas Lama Watampone

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 34
    • 0Komentar

    WATAMPONE — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melaksanakan peninjauan dan survei lokasi di Eks Lapas Lama Watampone. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam rangka persiapan rencana pinjam pakai bangunan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, Kamis (19/02). Peninjauan tersebut didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Pembimbingan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel, Kepala Lembaga Pemasyarakatan […]

  • Lapas Parepare Laksanakan Skrining VCT HIV/AIDS Bagi 250 Warga Binaan, Gandeng Puskesmas Lompoe

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Parepare, Juni 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan skrining dan pemeriksaan VCT (Voluntary Counseling and Testing) HIV/AIDS. Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama dengan Puskesmas Lompoe Kota Parepare, sebagai bagian dari program pelayanan kesehatan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan. Sebanyak 250 WBP […]

  • Kapolres Gowa Tegaskan Sanksi Berat bagi Pembawa Senjata Tajam Tanpa Izin

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 58
    • 0Komentar

    GOWA — Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana berat, Minggu (09/03/2025) Menurutnya, tindakan tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan dapat berujung pada hukuman penjara yang cukup lama. “Membawa senjata […]

error: Content is protected !!
expand_less