Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kasus Korupsi Bibit Nanas Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur dan 4 Tersangka Lainnya

Kasus Korupsi Bibit Nanas Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur dan 4 Tersangka Lainnya

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • visibility 140
  • comment 0 komentar

Kasus ini bermula dari proyek Pengadaan Bibit Nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Dari total nilai proyek sebesar Rp 60 miliar, tim penyidik menduga adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai sekitar Rp 50 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, mengungkapkan bahwa penetapan dan penahanan para tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah dan cukup.

“Pada hari ini, Senin 9 Maret 2026, kami resmi melakukan penahanan terhadap lima tersangka. Mereka adalah BB selaku mantan Pj Gubernur Sulsel, RM selaku Direktur PT. AAN, RE selaku Direktur PT. CAP, HS selaku Tim Pendamping Pj Gubernur, dan RRS yang merupakan ASN pada Pemkab Takalar,” tegas Didik di Kantor Kejati Sulsel, Makassar, Senin (9/3/2026).

Selain kelima orang tersebut, Kejati Sulsel sebenarnya telah menetapkan satu tersangka lain berinisial UN yang menjabat sebagai KPA/PPK. “Namun, terhadap tersangka UN belum dilakukan penahanan dengan pertimbangan yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit,” tambahnya.

*Telah Dicekal dan Diperiksa Maraton*

Sebelum dilakukan penahanan hari ini, Kejati Sulsel telah melakukan serangkaian proses hukum yang panjang. Pada 17 Desember 2025 lalu, penyidik Pidsus telah memeriksa mantan Pj Gubernur BB secara maraton selama kurang lebih 10 jam untuk mendalami kebijakan terkait proyek pengadaan tersebut.

Untuk memastikan para pihak tidak melarikan diri dan mempersulit penyidikan, Kejati Sulsel juga telah mengajukan permohonan pencekalan ke luar negeri kepada Jaksa Agung Muda Intelijen pada 30 Desember 2025. Pencekalan tersebut berlaku untuk keenam orang yang kini telah berstatus tersangka.

Proses pengungkapan kasus ini juga diwarnai dengan penggeledahan di Kantor Dinas TPHBun, Kantor BKAD, serta kantor rekanan. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen kontrak dan bukti transaksi keuangan, serta telah memeriksa lebih dari 80 orang saksi dari berbagai unsur, termasuk birokrasi, legislatif, swasta, hingga kelompok tani.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar ketentuan perundang-undangan dengan pasal berlapis, yakni:
Pasal 603 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 618 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini dan menindak tegas setiap pihak yang terbukti merugikan keuangan negara demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan di Sulawesi Selatan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Pagi Dipimpin Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Penguatan Kinerja dan Integritas

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Gowa – Lapas Narkotika Sungguminasa (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 29 Desember 2025. Apel pagi kali ini berlangsung berbeda dan istimewa karena dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi. Apel pagi tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, […]

  • Maknai Iduladha dengan Keikhlasan, Lapas Watampone Tebar Kepedulian Melalui Kurban

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 81
    • 0Komentar

    WATAMPONEN — Momentum Hari Raya Idul adha 1447 Hijriah dimaknai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone dengan melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebagai wujud kepedulian, rasa syukur, dan pengamalan nilai-nilai keikhlasan serta pengorbanan, Rabu (27/05). Kegiatan penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di halaman depan Lapas Kelas IIA Watampone dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Gelar Pemeriksaan Deteksi Dini TB untuk Seluruh Pegawai

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Gowa – Lapas Narkotika Sungguminasa terus memperkuat upaya pencegahan kesehatan dengan menggelar pemeriksaan deteksi dini Tuberkulosis (TB) bagi seluruh jajaran pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa didampingi Puskesmas Pattallassang dan menyasar 130 pegawai Lapas Narkotika Sungguminasa, Kamis (11/09). Metode yang digunakan adalah Tuberculin Skin Test (TST) atau tes tuberkulin. Dalam […]

  • Perayaan Idul Adha 1446 H di Rutan Pangkajene: Warga Binaan Nikmati Momen Bersama Keluarga

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Pangkep – Rutan Kelas IIB Pangkajene membuka layanan kunjungan lebaran Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah pada hari ini, Sabtu (7/6). Layanan ini dibuka untuk memberi kesempatan kepada para warga binaan agar dapat bersilaturahmi langsung dengan keluarga pada momen yang penuh makna ini. Kepala Rutan, Irphan Dwi Sandjojo mengatakan bahwa hal ini menjadi wujud kepedulian […]

  • WBP Lapas Narkotika Sungguminasa Produktif Ciptakan Kerajinan Bernilai Jual Selama Masa Pembinaa

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SUNGGUMINASA – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa terus menunjukkan semangat positif dalam menjalani masa pembinaan. Melalui program pembinaan kemandirian, para WBP aktif mengisi hari-harinya dengan membuat berbagai kerajinan tangan yang memiliki nilai ekonomis dan estetika. Beragam hasil karya berhasil diciptakan, mulai dari miniatur rumah adat, miniatur kapal pinisi, miniatur […]

  • Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Pelaku KDRT di Tambora Land, Gowa

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Pelaku KDRT di Tambora Land, Gowa sorotanrakyat.co.id/ — Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa, pada Jumat dini hari, 2 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (22), terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Jum’at (2/5/2025). Penangkapan dilakukan di Perumahan Tambora Land, Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, […]

error: Content is protected !!
expand_less