Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kuasa Hukum Enal Tegaskan Tudingan Aktivis Bukan Hal Sepele: Siap Tempuh Langkah Hukum terhadap Pernyataan Tanpa Bukti

Kuasa Hukum Enal Tegaskan Tudingan Aktivis Bukan Hal Sepele: Siap Tempuh Langkah Hukum terhadap Pernyataan Tanpa Bukti

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar

Bulukumba — Kuasa hukum Saudara Enal, Nur Alamsyah S., S.H, melontarkan respons tegas terhadap pernyataan seorang aktivis beserta lembaganya yang menyebut nama kliennya dalam dugaan perkara narkotika. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan sekadar kritik atau opini publik biasa, melainkan tudingan serius yang memiliki konsekuensi hukum apabila disampaikan tanpa dasar bukti yang sah.

Menurutnya, penyebutan identitas seseorang dalam konteks dugaan tindak pidana merupakan tindakan yang tidak dapat dianggap remeh. Selain berpotensi merusak reputasi dan kehormatan pribadi, hal itu juga dapat dikategorikan sebagai pernyataan yang melanggar hukum apabila tidak didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis.

Nur Alamsyah menilai narasi yang disampaikan aktivis tersebut telah melampaui batas kritik publik karena mengarah pada penilaian seolah-olah tuduhan tersebut adalah fakta. Ia menekankan bahwa dalam sistem hukum, setiap dugaan wajib dibuktikan melalui proses resmi, bukan melalui pernyataan sepihak di ruang publik.

“Ini bukan tudingan biasa. Ketika nama seseorang disebut dalam dugaan tindak pidana tanpa bukti hukum, maka itu sudah masuk ranah konsekuensi hukum. Negara kita negara hukum, bukan negara opini,” tegasnya.

Pihaknya juga memperingatkan bahwa setiap individu maupun lembaga wajib berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik. Ia menegaskan, jika tudingan tersebut tidak dapat dibuktikan, maka kliennya berhak menempuh jalur hukum untuk memulihkan nama baik dan kehormatannya.

Meski melayangkan peringatan keras, kuasa hukum memastikan kliennya tetap menghormati proses hukum dan siap bersikap kooperatif apabila diminta klarifikasi oleh aparat penegak hukum. Ia menambahkan, sikap tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pembuktian kebenaran harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah, bukan melalui opini atau tekanan publik.

Pernyataan ini, lanjutnya, merupakan penegasan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh disalahgunakan menjadi ruang untuk melontarkan tuduhan tanpa dasar, karena setiap ucapan di ruang publik tetap memiliki tanggung jawab hukum.

.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Aipda Risno Ajak Siswa SMPN 1 Marbo Wujudkan Cita-Cita Lewat SMA Kemala Taruna Bhayangkara

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 53
    • 0Komentar

    TAKALAR — Suasana semangat terpancar dari wajah para siswa SMPN 1 Mangarabombang, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar, pada Selasa (04/11/2025) pagi. Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangadu Aipda Risno hadir di tengah-tengah mereka untuk memberikan sosialisasi mengenai penerimaan murid baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara — sebuah lembaga pendidikan unggulan yang mengusung konsep sekolah berasrama dengan sistem pembinaan karakter berbasis […]

  • Lapas Narkotika Sungguminasa Terima Kunjungan KKP Pratama Bantaeng dalam Edukasi Sistem Coretax

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Sungguminasa — Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pratama Bantaeng dalam rangka memberikan edukasi tentang Coretax (Core Tax Administration System) kepada seluruh pegawai, Rabu (12/11). Kegiatan yang dilaksanakan di selasar kantor Lapas tersebut diikuti secara antusias oleh seluruh pegawai. Dalam kegiatan ini, tim dari KKP Pratama […]

  • Rutan Kelas IIB Malino Gelar Shalat Idul Adha 1446H Bersama Warga Binaan

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Malino, 6 Juni 2025 — Rutan Kelas IIB Malino melaksanakan Shalat Hari Raya Idul Adha 1446H pada Jumat pagi, 6 Juni 2025 pukul 07.00 WITA. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, diikuti oleh seluruh pegawai, anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP), dan warga binaan. Shalat Idul Adha dipimpin secara berjamaah, dilanjutkan dengan khutbah oleh Ustad […]

  • Kapolda Sulsel Bersama Tim Supervisi Mabes Polri Tinjau Pos Pengamanan Operasi Lilin 2025

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. bersama Tim Supervisi Mabes Polri yang dipimpin oleh Brigjen Pol. Muhammad Rudy Syafirudin, S.I.K., S.H. selaku Kasatgas Preemtif Mabes Polri, melaksanakan pengecekan sejumlah Pos Pengamanan (Pospam) dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2025, Senin (22/12/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda […]

  • Respon Cepat Polsek Sanrobone Tangani Laporan Pencurian, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 88
    • 0Komentar

    TAKALAR — Gerak cepat ditunjukkan oleh jajaran Polsek Mapsu Polres Takalar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait kasus pencurian bensin di kios pertamini milik warga Dusun Bungung Barania, Desa Banyuanyara, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar., Minggu (26/20) Menanggapi laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Banyuanyara Aipda Zainal Halim bersama Ka SPK I Aipda Iswadi, S.Sos […]

  • Karutan Pangkep Resmi Buka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Pangkep – Rutan Kelas IIB Pangkep resmi melaksanakan pembukaan program Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi warga binaan dengan tema “Mewujudkan Pribadi yang Sehat & Mandiri agar Mampu Berperan Positif dan Produktif Ketika Kembali ke Masyarakat”. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam membentuk karakter warga binaan agar dapat terbebas dari adiksi dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik, […]

error: Content is protected !!
expand_less