Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kasus Korupsi Bibit Nanas Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur dan 4 Tersangka Lainnya

Kasus Korupsi Bibit Nanas Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur dan 4 Tersangka Lainnya

  • account_circle Sorotan Rakyat
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

Kasus ini bermula dari proyek Pengadaan Bibit Nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Dari total nilai proyek sebesar Rp 60 miliar, tim penyidik menduga adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai sekitar Rp 50 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, mengungkapkan bahwa penetapan dan penahanan para tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah dan cukup.

“Pada hari ini, Senin 9 Maret 2026, kami resmi melakukan penahanan terhadap lima tersangka. Mereka adalah BB selaku mantan Pj Gubernur Sulsel, RM selaku Direktur PT. AAN, RE selaku Direktur PT. CAP, HS selaku Tim Pendamping Pj Gubernur, dan RRS yang merupakan ASN pada Pemkab Takalar,” tegas Didik di Kantor Kejati Sulsel, Makassar, Senin (9/3/2026).

Selain kelima orang tersebut, Kejati Sulsel sebenarnya telah menetapkan satu tersangka lain berinisial UN yang menjabat sebagai KPA/PPK. “Namun, terhadap tersangka UN belum dilakukan penahanan dengan pertimbangan yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit,” tambahnya.

*Telah Dicekal dan Diperiksa Maraton*

Sebelum dilakukan penahanan hari ini, Kejati Sulsel telah melakukan serangkaian proses hukum yang panjang. Pada 17 Desember 2025 lalu, penyidik Pidsus telah memeriksa mantan Pj Gubernur BB secara maraton selama kurang lebih 10 jam untuk mendalami kebijakan terkait proyek pengadaan tersebut.

Untuk memastikan para pihak tidak melarikan diri dan mempersulit penyidikan, Kejati Sulsel juga telah mengajukan permohonan pencekalan ke luar negeri kepada Jaksa Agung Muda Intelijen pada 30 Desember 2025. Pencekalan tersebut berlaku untuk keenam orang yang kini telah berstatus tersangka.

Proses pengungkapan kasus ini juga diwarnai dengan penggeledahan di Kantor Dinas TPHBun, Kantor BKAD, serta kantor rekanan. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen kontrak dan bukti transaksi keuangan, serta telah memeriksa lebih dari 80 orang saksi dari berbagai unsur, termasuk birokrasi, legislatif, swasta, hingga kelompok tani.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar ketentuan perundang-undangan dengan pasal berlapis, yakni:
Pasal 603 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 618 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini dan menindak tegas setiap pihak yang terbukti merugikan keuangan negara demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan di Sulawesi Selatan.

  • Penulis: Sorotan Rakyat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • REAKSI CEPAT ORMAS PANDAWA PATTINGALLOANG JELANG PEMILU RAYA RT RW SERENTAK

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Pandawa Pattingalloang Kota Makassar Senin 24 November 2025 Berbincang lepas dengan Ketua DPRD Kota Makassar Supratman, Dukung salah satu program pemerintah walikota Makassar yaitu Pemilu Raya RT RW Serentak 2025. Ketua DPC Pandawa Pattingalloang Kota Makassar Zulfahmi Tanrang dan jajrannya merespon cepat, terkait harapan partisipasi Ormas dalam mengawal pemilu raya RT RW serentak , yang […]

  • Sambut Natal dan Tahun Baru Lapas IIA Palopo Ibadah Bersama WBP Umat Kristiani

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 73
    • 0Komentar

    PALOPO — Dalam rangka menyambut dan merayakan Natal Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo melaksanakan Ibadah dan Perayaan Natal bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen, Senin (22/12/2025), bertempat di Aula Lapas Palopo. Kegiatan ini mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” (Matius 1:21–24) dan menjadi bagian dari program pembinaan kepribadian, khususnya pembinaan kerohanian, […]

  • That Bridge Borders and Offer Insights Into International

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Post Views: 56

  • Menuju Pribadi Lebih Baik, WBP Lapas Narkotika Sungguminasa Ikuti Pesantren Kilat Ramadan

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 29
    • 0Komentar

    GOWA — Dalam rangka memeriahkan bulan suci Ramadan 1447 H, Lapas Narkotika Sungguminasa menggelar kegiatan Pesantren Kilat yang berlangsung mulai Rabu, 25-27 Februari 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Ramadan adalah Momentum untuk Berlomba dalam Kebaikan demi Meraih Ampunan Allah Ta’ala.” Pesantren kilat ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai […]

  • Kalapas Narkotika Sungguminasa Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan 30 Paket Sembako Lewat Bakti Sosial

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 37
    • 0Komentar

    GOWA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Pemasyarakatan dengan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat sekitar lapas. Pada kegiatan kali ini, sebanyak 30 paket sembako diserahkan kepada 30 keluarga yang membutuhkan, Rabu (28/1). Kegiatan bakti sosial ini merupakan agenda rutin bulanan yang dijalankan secara konsisten sebagai bentuk kepedulian sosial […]

  • Karutan Pimpin Rapat Persiapan “Pengabdian Imipas untuk Negeri” dan Penyaringan MagangHub Kemnaker

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Sorotan Rakyat
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Makassar — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar memimpin rapat internal pada Minggu, 17 November, dalam rangka mematangkan persiapan dua agenda besar, yaitu kegiatan “Pengabdian Imipas untuk Negeri” dan penyaringan peserta program MagangHub Kemnaker. Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat Rutan Makassar dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta perwakilan staf dari setiap bidang. Pembahasan berfokus […]

error: Content is protected !!
expand_less